Polisi Tembak Dua Pelaku Perampokan Modus Penjebakan Aplikasi Kencan
Medan — Polisi menembak dua tersangka perampokan karena melawan saat ditangkap, setelah korban dijebak lewat aplikasi kencan pada Kamis, 30 Juli.
Kronologi penjebakan dan perampokan
Korban melaporkan bahwa ia datang ke sebuah rumah di Jalan Pimpinan, Gang Mawar, Kecamatan Medan Perjuangan, untuk menemui seseorang yang dikenalnya melalui Grindr. Sesaat setelah bertemu, sekelompok orang mendatangi korban dan menuduhnya sebagai pengedar narkoba serta hendak merekam tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik.
Dalam tekanan tersebut, korban dianiaya sehingga mengalami beberapa luka. Pelaku kemudian merampas satu unit iPhone 15 dan uang tunai Rp350 ribu milik korban.
Penangkapan dan tindakan tegas
Tim penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mengidentifikasi pelaku, lalu menangkap dua orang berinisial WP (28) dan S (31). Penangkapan pertama terjadi pada Sabtu dini hari, 1 Agustus, dan penangkapan berikutnya pada Minggu malam, 2 Agustus.
Saat pengembangan, salah satu tersangka berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur, lalu membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat. Sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran
Modus dan jangkauan sindikat
Dari pemeriksaan, polisi menduga sindikat menjalankan modus serupa di banyak lokasi. Seorang tersangka mengaku baru bergabung pada Juni 2026, tetapi sudah terlibat dalam 21 aksi di sejumlah rumah sewa.
Penyidik memperkirakan jumlah tempat kejadian perkara mencapai sekitar 30 lokasi. Beberapa anggota komplotan telah masuk daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran.
Dari pemeriksaan, polisi menduga sindikat tersebut telah menjalankan modus serupa di banyak lokasi. Bahkan salah satu pelaku mengaku baru bergabung pada Juni 2026, namun telah ikut dalam 21 aksi di sejumlah rumah sewa yang dijadikan lokasi penjebakan korban
Barang bukti dan dampak kasus
Polisi menyita barang bukti pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta uang tunai sebesar Rp1,7 juta. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang bahaya penjebakan lewat aplikasi kencan.
Dalam pengungkapan ini turut disita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta
Polrestabes Medan masih mengembangkan penyelidikan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat. Proses hukum terhadap tersangka yang diamankan terus berlanjut sesuai ketentuan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DHD BPK 45 Sumut Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik
Kepengurusan DHD BPK 45 Sumut 2026–2031 dilantik di Kantor Gubsu, 4 Agustus 2026; fokus pada penanaman nilai...
Tia Ayu Desak Pemko Realisasikan 30% Pembangunan untuk Medan Utara
Ketua Fraksi Gerindra minta Pemko Medan realisasikan alokasi sekitar 30% pembangunan untuk Medan Utara, foku...
Polsek Dolok Batunanggar Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor
Polsek Dolok Batunanggar menangkap dua kakak-beradik pelaku pencurian Honda Revo; motor ditemukan di ladang...
Aceh Buka MPLS Sekolah Rakyat 2026/2027 di Aceh Besar
Sekda Aceh buka MPLS Sekolah Rakyat 2026/2027 di Aceh Besar sebagai upaya perluas akses pendidikan untuk kel...
Sekda: Disiplin dan Semangat Kunci Sukses Siswa SMPN 12 Pematangsiantar
Sekda Pematangsiantar dorong disiplin dan semangat di SMPN 12, sambil meninjau program Makan Bergizi Gratis...
Wali Kota Tebing Tinggi Akui Angkat Keponakan Jadi Plt Kabid Kominfo
Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian mengakui mengangkat keponakannya, Nur Erdian, sebagai Plt Kabid Kominfo...