Lokal

Polisi Tembak Dua Pelaku Perampokan Modus Penjebakan Aplikasi Kencan

Bagikan:
Polisi melakukan penangkapan dan olah TKP kasus perampokan modus penjebakan aplikasi kencan di Medan

Medan — Polisi menembak dua tersangka perampokan karena melawan saat ditangkap, setelah korban dijebak lewat aplikasi kencan pada Kamis, 30 Juli.

Kronologi penjebakan dan perampokan

Korban melaporkan bahwa ia datang ke sebuah rumah di Jalan Pimpinan, Gang Mawar, Kecamatan Medan Perjuangan, untuk menemui seseorang yang dikenalnya melalui Grindr. Sesaat setelah bertemu, sekelompok orang mendatangi korban dan menuduhnya sebagai pengedar narkoba serta hendak merekam tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik.

Dalam tekanan tersebut, korban dianiaya sehingga mengalami beberapa luka. Pelaku kemudian merampas satu unit iPhone 15 dan uang tunai Rp350 ribu milik korban.

Penangkapan dan tindakan tegas

Tim penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mengidentifikasi pelaku, lalu menangkap dua orang berinisial WP (28) dan S (31). Penangkapan pertama terjadi pada Sabtu dini hari, 1 Agustus, dan penangkapan berikutnya pada Minggu malam, 2 Agustus.

Saat pengembangan, salah satu tersangka berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur, lalu membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat. Sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran

Modus dan jangkauan sindikat

Dari pemeriksaan, polisi menduga sindikat menjalankan modus serupa di banyak lokasi. Seorang tersangka mengaku baru bergabung pada Juni 2026, tetapi sudah terlibat dalam 21 aksi di sejumlah rumah sewa.

Penyidik memperkirakan jumlah tempat kejadian perkara mencapai sekitar 30 lokasi. Beberapa anggota komplotan telah masuk daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran.

Dari pemeriksaan, polisi menduga sindikat tersebut telah menjalankan modus serupa di banyak lokasi. Bahkan salah satu pelaku mengaku baru bergabung pada Juni 2026, namun telah ikut dalam 21 aksi di sejumlah rumah sewa yang dijadikan lokasi penjebakan korban

Barang bukti dan dampak kasus

Polisi menyita barang bukti pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta uang tunai sebesar Rp1,7 juta. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang bahaya penjebakan lewat aplikasi kencan.

Dalam pengungkapan ini turut disita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta

Polrestabes Medan masih mengembangkan penyelidikan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat. Proses hukum terhadap tersangka yang diamankan terus berlanjut sesuai ketentuan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait