Lokal

Banggar Tegur: Kadis Mangkir, Dirut BUMD Datang Tanpa Data APBD 2025

Bagikan:
Rapat Banggar DPRD Deliserdang membahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

Deliserdang — Rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Banggar DPRD Deliserdang, Sabtu (1/8) di Wings Hotel, berujung teguran keras. Dua kepala dinas tidak hadir, dan dua direktur utama BUMD hadir namun tidak membawa bahan pertanggungjawaban yang diminta Banggar, sehingga proses pengawasan anggaran terganggu.

Kehadiran dan kekurangan data

Kepala Dinas yang absen adalah Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Rachmadsyah, ST, serta Kadis Ketenagakerjaan, Drs. Syahdin Setia Budi Pane. Sementara dua Dirut BUMD yang hadir adalah Dirut PT Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza, S.T., dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Deli, M. Topan Sahroni SE MM.

Namun Banggar menilai kehadiran keduanya tidak serius karena hanya membawa laporan neraca laba rugi, tanpa dokumen pendukung lain yang diminta untuk mengawal pertanggungjawaban anggaran.

"Dirut Tirta Deli dan Dirut Bhineka Perkasa Jaya hanya membawa laporan neraca laba rugi saja," kata Wakil Ketua DPRD Deliserdang dan Koordinator Banggar, H. Hamdani Syahputra.

Riwayat absensi dan dugaan penghalang pembahasan

Banggar menyebut kejadian ini bukan pertama kali. Pada rapat sebelumnya beberapa pejabat setempat juga mangkir atau menunda kehadiran karena kegiatan serupa di kantor bupati. Contoh kejadian sebelumnya:

  • Jumat (24/7): 17 dari 22 camat tidak hadir karena mengikuti rapat koordinasi di Kantor Bupati.
  • Kamis (30/7): Empat kepala dinas kompak tidak hadir, termasuk Kadis Perindustrian dan Perdagangan Hesron T. Girsang dan Kadis Pendidikan Suparno.

Hamdani menduga ada upaya memperlambat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan menjadwalkan kegiatan lain bersamaan. Ia menilai tindakan itu melecehkan fungsi pengawasan DPRD terhadap uang rakyat.

"Kalau benar-benar serius, instruksikan Kadis utamakan rapat dengan DPRD. Ini forum resmi. Jangan sampai karena Rakor, pembahasan molor," tegas Hamdani.

Respons Pemkab Deliserdang

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Sandra Dewi Situmorang, membantah ada instruksi dari Bupati agar pejabat tidak hadir. Menurutnya, Bupati mendukung penuh pelaksanaan rapat Banggar.

"Bapak Bupati mendukung penuh rapat Banggar yang dilaksanakan DPRD Deliserdang," kata Sandra.

Sandra menjelaskan beberapa camat telah berkoordinasi untuk dijadwal ulang karena bersamaan dengan rakor Pemkab, ada camat yang sakit, dan beberapa acara kecamatan membuat perwakilan tidak dapat hadir. Ia juga menyebut Kadis Perindag sedang berada di Jakarta mengikuti IFW.

Langkah Banggar selanjutnya

Banggar DPRD menegaskan akan memanggil kembali pejabat yang mangkir dan meminta kehadiran lengkap serta dokumen pendukung pada rapat berikutnya. Jika absensi atau kekurangan data terulang, DPRD mempertimbangkan menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

"Uang ini uang rakyat. Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan, lebih baik mundur," ujar Hamdani.

Perkembangan selanjutnya bergantung pada respons pejabat yang dipanggil ulang dan keterbukaan Pemkab dalam mendukung proses pengawasan anggaran.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait