Polrestabes Medan Selidiki THM Phantom, Bareskrim Tahan 4 Tersangka Narkoba
Medan — Tim Polisi dari Polrestabes Medan melanjutkan penyelidikan kasus peredaran narkoba dan minuman keras oplosan di THM Phantom, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Rabu (27/5). Pra rekonstruksi mengungkap indikasi peredaran minuman keras palsu, dan penyidik menemukan fakta bahwa THM Phantom tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Temuan tanpa izin NPPBKC di THM Phantom
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana, menyampaikan temuan tersebut saat pemeriksaan di lokasi. Penemuan itu menambah dimensi perkara yang awalnya berkisar pada peredaran narkoba dan miras oplosan.
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait sumber minuman keras serta dugaan keterlibatan pengelola tempat hiburan malam. Proses hukum akan berlanjut sesuai hasil pemeriksaan Bea Cukai dan penyidik Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Bareskrim tetapkan empat tersangka pasca penggerebekan THM New Zone
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka terkait peredaran narkoba di THM New Zone, Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Keempatnya kini ditahan di Mabes Polri.
- Destri Ayu Lestari (39) — peran sebagai penyedia barang di New Zone;
- Sherina Husnaini (19) — berperan sebagai perantara;
- Josef Liopisa alias Asiang (73) — bertindak sebagai admin yang memantau razia dan membiarkan peredaran narkoba;
- Anthony Wijaya alias Aan — manajer operasional yang memberi izin peredaran dan mendapat keuntungan dari penjualan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penggerebekan dan pengumpulan bukti di lokasi. Para tersangka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut di tingkat pusat.
Polda Sumut sembelih 31 hewan kurban, termasuk sapi 1 ton
Polda Sumatera Utara menyelenggarakan penyembelihan 31 ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, yang juga berlangsung pada Rabu (27/5). Salah satu hewan kurban yang menarik perhatian adalah seekor sapi jenis simental seberat 1 ton milik Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
“Sapi kurban dari Kapolda Sumut bersama seluruh hewan kurban lainnya telah disembelih dan dagingnya dibagikan kepada personel, insan pers, serta masyarakat,”
Distribusi daging kurban difokuskan kepada personel kepolisian, insan pers, dan warga yang membutuhkan di wilayah setempat.
Kesimpulan dan tindak lanjut
Serangkaian tindakan penegakan hukum dan kegiatan sosial ini menunjukkan aktivitas aparat yang simultan di Sumatera Utara, dari penindakan peredaran narkoba dan pelanggaran cukai, hingga kegiatan keagamaan dan sosial. Proses penyidikan terhadap THM Phantom dan para tersangka di kasus New Zone akan berlanjut, termasuk koordinasi dengan Bea Cukai untuk penanganan pelanggaran administrasi cukai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...