Lokal

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 24 Kg di Tol Asahan

Bagikan:
Barang bukti sabu 24 kg disita polisi di pinggir Jalan Tol Asahan

Medan — Tim Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Jalan Tol Asahan dan menangkap seorang pelaku berinisial FS (25) warga Medan. Kasus ini berlangsung saat pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraan pembawa barang bukti di pinggir tol. Selain itu, dua berita terkait pelayanan publik dan dugaan tambang ilegal juga dilaporkan di Sumatera Utara.

Penggagalan pengiriman sabu 24 kg

Petugas menemukan paket sabu dengan total berat 24 kg di sebuah mobil yang ditinggalkan di pinggir Jalan Tol Asahan. Pelaku yang berinisial FS sempat mencoba melarikan diri, namun kemudian diamankan oleh Tim Polrestabes Medan.

Penyitaan barang bukti dan penangkapan dilakukan saat operasi pengamanan jalur pengiriman di tol tersebut. Mobil yang membawa barang bukti kini berada di tangan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

SIPP PN Medan tak bisa diakses

Pelayanan digital Pengadilan Negeri Medan, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dilaporkan tidak dapat diakses pada Kamis (23/7). SIPP merupakan layanan publik penting yang digunakan pencari keadilan untuk memeriksa jadwal persidangan dan status perkara.

Gangguan akses itu membuat pihak pencari informasi mengalami kesulitan memantau perkembangan sidang. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi kapan layanan SIPP akan pulih atau tindakan perbaikan yang sedang dilakukan.

Polres Padang Lawas Utara tindak dugaan galian C ilegal di Sipiongot

Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, menanggapi laporan adanya aktivitas galian C ilegal dan pengoperasian mesin pemecah batu stone crusher tanpa izin di Kecamatan Dolok (Sipiongot). Ia menyatakan pihak kepolisian akan turun langsung untuk memeriksa lokasi yang diduga menjadi titik pengerukan badan sungai secara masif.

Penelusuran ke lokasi akan membantu menentukan apakah ada pelanggaran administrasi, lingkungan, atau tindak pidana lain. Jika ditemukan bukti pelanggaran, polisi menyatakan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga peristiwa ini menunjukkan fokus aparat pada penegakan hukum narkoba dan pengawasan aktivitas tambang ilegal, serta tekanan pada infrastruktur layanan publik digital. Untuk perkembangan lebih lanjut, pihak kepolisian dan pengadilan diharapkan memberikan pembaruan resmi soal hasil pemeriksaan dan perbaikan layanan SIPP.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait