Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 24 Kg di Tol Asahan
Medan — Tim Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Jalan Tol Asahan dan menangkap seorang pelaku berinisial FS (25) warga Medan. Kasus ini berlangsung saat pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraan pembawa barang bukti di pinggir tol. Selain itu, dua berita terkait pelayanan publik dan dugaan tambang ilegal juga dilaporkan di Sumatera Utara.
Penggagalan pengiriman sabu 24 kg
Petugas menemukan paket sabu dengan total berat 24 kg di sebuah mobil yang ditinggalkan di pinggir Jalan Tol Asahan. Pelaku yang berinisial FS sempat mencoba melarikan diri, namun kemudian diamankan oleh Tim Polrestabes Medan.
Penyitaan barang bukti dan penangkapan dilakukan saat operasi pengamanan jalur pengiriman di tol tersebut. Mobil yang membawa barang bukti kini berada di tangan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
SIPP PN Medan tak bisa diakses
Pelayanan digital Pengadilan Negeri Medan, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dilaporkan tidak dapat diakses pada Kamis (23/7). SIPP merupakan layanan publik penting yang digunakan pencari keadilan untuk memeriksa jadwal persidangan dan status perkara.
Gangguan akses itu membuat pihak pencari informasi mengalami kesulitan memantau perkembangan sidang. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi kapan layanan SIPP akan pulih atau tindakan perbaikan yang sedang dilakukan.
Polres Padang Lawas Utara tindak dugaan galian C ilegal di Sipiongot
Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, menanggapi laporan adanya aktivitas galian C ilegal dan pengoperasian mesin pemecah batu stone crusher tanpa izin di Kecamatan Dolok (Sipiongot). Ia menyatakan pihak kepolisian akan turun langsung untuk memeriksa lokasi yang diduga menjadi titik pengerukan badan sungai secara masif.
Penelusuran ke lokasi akan membantu menentukan apakah ada pelanggaran administrasi, lingkungan, atau tindak pidana lain. Jika ditemukan bukti pelanggaran, polisi menyatakan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan fokus aparat pada penegakan hukum narkoba dan pengawasan aktivitas tambang ilegal, serta tekanan pada infrastruktur layanan publik digital. Untuk perkembangan lebih lanjut, pihak kepolisian dan pengadilan diharapkan memberikan pembaruan resmi soal hasil pemeriksaan dan perbaikan layanan SIPP.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...
Babinsa Lhoknga Imbau Warga Tingkatkan Waspada Musim Penghujan
Babinsa Koramil 03/Lhoknga mengimbau warga Meunasah Manyang tingkatkan kewaspadaan kesehatan dan kebersihan...
PGMNI Sumut Tawarkan Sinergi dengan Penmad Kemenag untuk Majukan Madrasah
PW PGMNI Sumut siap bersinergi dengan Penmad Kemenag Sumut untuk memajukan madrasah dan meningkatkan kesejah...