583 Polisi Kehutanan Ikuti Pelatihan untuk Perkuat Pengamanan Hutan
Sebanyak 583 Polisi Kehutanan mengikuti pendidikan dan latihan selama dua bulan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026. Program ini menjadi tahap awal penguatan kapasitas menuju target 6.500 Polisi Kehutanan yang diprogram oleh pemerintah.
Tujuan dan pelaksanaan pelatihan
Pelatihan bertujuan memperkuat kemampuan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan. Peserta berasal dari berbagai daerah dan dibekali keterampilan lapangan serta pengetahuan kepolisian yang relevan.
Metode yang digunakan adalah Outcome Based Education (OBE), sehingga peserta tidak hanya mempelajari teori tetapi juga diuji kemampuan penerapan saat bertugas.
Kurikulum dan materi keterampilan
Kurikulum menekankan integritas, hak asasi manusia, kode etik, dan disiplin sebagai fondasi tugas kepolisian kehutanan. Selain itu, materi teknis fokus pada pencegahan dan penanganan masalah di kawasan hutan.
- Deteksi dini, patroli, penjagaan, serta pengamanan tempat kejadian perkara dan barang bukti
- Navigasi, pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, serta pengendalian kebakaran hutan
- Pelatihan SAR, pertolongan pertama, bela diri, halang rintang, dan mountaineering
Kata-kata pejabat
"Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan keterampilan yang telah dipelajari. Mereka juga harus membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya,"
pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki saat membuka pendidikan di Semarang.
"Ke depan, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Kami berharap kerja sama dengan Polri dapat terus diperkuat,"
Kata Rohmat menegaskan target nasional yang dijalankan sesuai arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan.
"Pendidikan ini bukan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan, tetapi memperkuat kapasitasnya. Tugas perlindungan dan pengamanan hutan harus dilaksanakan profesional, terukur, dan sesuai ketentuan,"
ujar Kalemdiklat Polri Komjen Pol RZ Panca Putra, yang menambahkan bahwa kemampuan lapangan dan koordinasi prosedural sangat penting.
Kolaborasi dan langkah selanjutnya
Penguatan kapasitas juga mencakup pendidikan manajerial dan pengembangan kompetensi lain untuk menghadapi beragam kondisi tugas. Kerja sama dirancang melibatkan Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Dengan model pelatihan terukur dan pendekatan OBE, program ini diharapkan menghasilkan personel yang siap bertugas secara profesional dan mampu berkolaborasi lintas institusi dalam menjaga hutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menekraf Tetapkan Modifikasi Otomotif Jadi Subsektor Ekraf
Kemenekraf resmi menetapkan modifikasi otomotif sebagai subsektor ekonomi kreatif lewat Perpres No.37/2026,...
Polri Gelar Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Maumere
Kapolda NTT dan Bhayangkari gelar trauma healing bagi pengungsi gempa Maumere, fokus pada anak, bayi, dan pe...
Wapres Gibran: Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Wapres Gibran meninjau dampak gempa di Sikka (20/8/2026) dan menegaskan keselamatan warga serta pemenuhan ke...
Wapres Tinjau SD Inpres 76 Wairklau Pastikan Pendidikan Pascabencana
Wapres Gibran meninjau SD Inpres 76 Wairklau pada 20 Agustus 2026 untuk memastikan pendidikan anak tetap jad...
Kemenhub Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Distribusi via KM Tidar
Kemenhub menggalang bantuan ASN untuk korban gempa NTT (15-22 Agustus 2026) dan kirim lewat KM Tidar ke Flor...
Polri Raih Rekor MURI lewat Penanaman Bawang Putih Serentak
Polri raih rekor MURI lewat penanaman bawang putih serentak di 279,53 ha, melibatkan 59 Polres di 14 Polda,...