583 Polisi Kehutanan Ikuti Pelatihan untuk Perkuat Pengamanan Hutan
Sebanyak 583 Polisi Kehutanan mengikuti pendidikan dan latihan selama dua bulan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026. Program ini menjadi tahap awal penguatan kapasitas menuju target 6.500 Polisi Kehutanan yang diprogram oleh pemerintah.
Tujuan dan pelaksanaan pelatihan
Pelatihan bertujuan memperkuat kemampuan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan. Peserta berasal dari berbagai daerah dan dibekali keterampilan lapangan serta pengetahuan kepolisian yang relevan.
Metode yang digunakan adalah Outcome Based Education (OBE), sehingga peserta tidak hanya mempelajari teori tetapi juga diuji kemampuan penerapan saat bertugas.
Kurikulum dan materi keterampilan
Kurikulum menekankan integritas, hak asasi manusia, kode etik, dan disiplin sebagai fondasi tugas kepolisian kehutanan. Selain itu, materi teknis fokus pada pencegahan dan penanganan masalah di kawasan hutan.
- Deteksi dini, patroli, penjagaan, serta pengamanan tempat kejadian perkara dan barang bukti
- Navigasi, pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, serta pengendalian kebakaran hutan
- Pelatihan SAR, pertolongan pertama, bela diri, halang rintang, dan mountaineering
Kata-kata pejabat
"Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan keterampilan yang telah dipelajari. Mereka juga harus membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya,"
pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki saat membuka pendidikan di Semarang.
"Ke depan, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Kami berharap kerja sama dengan Polri dapat terus diperkuat,"
Kata Rohmat menegaskan target nasional yang dijalankan sesuai arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan.
"Pendidikan ini bukan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan, tetapi memperkuat kapasitasnya. Tugas perlindungan dan pengamanan hutan harus dilaksanakan profesional, terukur, dan sesuai ketentuan,"
ujar Kalemdiklat Polri Komjen Pol RZ Panca Putra, yang menambahkan bahwa kemampuan lapangan dan koordinasi prosedural sangat penting.
Kolaborasi dan langkah selanjutnya
Penguatan kapasitas juga mencakup pendidikan manajerial dan pengembangan kompetensi lain untuk menghadapi beragam kondisi tugas. Kerja sama dirancang melibatkan Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Dengan model pelatihan terukur dan pendekatan OBE, program ini diharapkan menghasilkan personel yang siap bertugas secara profesional dan mampu berkolaborasi lintas institusi dalam menjaga hutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
30 Link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan Cara Pasang
Kumpulan 30 link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan panduan singkat memasangnya untuk disebar di media sosial.
HUT ke-81 TNI 2026: Tema dan Unduh Logo Resmi
TNI merilis tema HUT ke-81 dan menyediakan logo serta materi publikasi resmi yang bisa diunduh untuk poster,...
Menkomdigi: 4,1 Juta Konten Judi Online Ditangani
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap 4,1 juta konten judi online ditangani, mayoritas situs/IP berasal dari luar n...
Sejarah TNI: Dari TKR ke Tentara Nasional Indonesia
5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI karena pembentukan TKR pada 1945 yang kemudian berkembang menjadi Ten...
Menkomdigi Tekankan Penerapan PP Tunas saat Audiensi dengan LEGO
Menkomdigi Meutya Hafid dorong penerapan PP Tunas dan persetujuan orang tua saat audiensi dengan LEGO untuk...
Kapolri: Berbeda Seragam, Satu Hati Menjaga Negeri — HUT TNI ke-81
Kapolri Suyudi tegaskan TNI dan Polri tetap "satu hati" menjaga Indonesia menjelang HUT TNI ke-81, 5 Oktober...