Polda Sumut Tangkap PMI Bawa 8 kg Sabu dari Malaysia
Medan — Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa sabu seberat 8 kilogram saat kembali dari Malaysia. Penangkapan terjadi pada 5 Agustus 2026 di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, dan kasus kini ditangani di Mapolda Sumut.
Penangkapan dan barang bukti
Tim Dit Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan PMI yang masuk lewat jalur ilegal membawa narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, personel berhasil mencegat tersangka saat menunggu bus angkutan pada lokasi penangkapan.
Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas menemukan paket sabu seberat 8 kg yang disimpan oleh pelaku. Barang bukti itu rencananya akan dibawa ke Kota Surabaya untuk diedarkan.
"Pelaku berinisial SY (45) warga Provinsi Jawa Timur yang bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi.
Modus masuk dan rencana peredaran
Menurut penyidik, narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur tikus dan dimasukkan ke perairan Tanjungbalai sebelum dibawa darat. Pelaku diduga mendapat bantuan jaringan yang mengatur pengiriman lewat perahu lalu dilanjutkan menggunakan bus menuju Surabaya.
"Rencananya barang bukti sabu yang dibawa pelaku SY dari Malaysia akan diedarkan di Kota Surabaya," ujar Andy.
Keterangan tersangka dan penanganan kasus
SY mengaku kepada penyidik bahwa ini adalah kali pertama ia membawa narkoba dan dijanjikan imbalan sekitar Rp100 juta. Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolda Sumut.
Kasus masih dalam tahap pengembangan untuk memburu jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman dan distribusi. Polda Sumut menyatakan akan menelusuri peran pihak lain yang memfasilitasi masuknya barang terlarang itu melalui jalur ilegal.
Implikasi dan tindak lanjut
Penindakan ini menegaskan upaya aparat menutup jalur penyelundupan narkoba lewat rute laut dan darat antarnegara. Penyidikan lebih lanjut diharapkan mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas dan mencegah peredaran sabu ke wilayah-wilayah tujuan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kontingen Pramuka Padang Lawas Berangkat ke Jamnas XII Cibubur
Sebanyak 39 anggota Pramuka Padang Lawas dilepas ke Jamnas XII Cibubur pada 11 Agustus; pelepasan dipimpin W...
Polres Langsa dan MAA Perkuat Sinergi Peradilan Adat
Kasat Binmas Polres Langsa kunjungi MAA Kota Langsa (12/8) untuk perkuat kerja sama penyelesaian perkara lew...
Wali Kota Medan Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Penjabat Sekda
Wali Kota Medan lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda dan minta percepatan kinerja OPD yang terukur...
Pemkot Diminta Evaluasi BPBD Medan Usai Banjir 2025–2026
Pemkot Medan diminta mengevaluasi BPBD usai banjir besar Nov 2025 dan banjir Juni 2026; data BNPB dan Renstr...
Hardi Gunawan Didakwa Edarkan Ekstasi dan Sabu di Medan
Hardi Gunawan didakwa mengedarkan ekstasi dan shabu di Medan; ratusan butir ekstasi serta shabu dan ketamine...
Pj Sekda Medan Erfin Fachrur Razi Dituntut Ubah Pengawasan Aparatur
Pelantikan Erfin sebagai Pj Sekda Medan dipandang peluang memperkuat pengawasan aparatur dan mengubah audit...