Lokal

Polda Sumut Tangkap PMI Bawa 8 kg Sabu dari Malaysia

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan dan barang bukti sabu oleh Polda Sumut

Medan — Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa sabu seberat 8 kilogram saat kembali dari Malaysia. Penangkapan terjadi pada 5 Agustus 2026 di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, dan kasus kini ditangani di Mapolda Sumut.

Penangkapan dan barang bukti

Tim Dit Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan PMI yang masuk lewat jalur ilegal membawa narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, personel berhasil mencegat tersangka saat menunggu bus angkutan pada lokasi penangkapan.

Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas menemukan paket sabu seberat 8 kg yang disimpan oleh pelaku. Barang bukti itu rencananya akan dibawa ke Kota Surabaya untuk diedarkan.

"Pelaku berinisial SY (45) warga Provinsi Jawa Timur yang bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi.

Modus masuk dan rencana peredaran

Menurut penyidik, narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur tikus dan dimasukkan ke perairan Tanjungbalai sebelum dibawa darat. Pelaku diduga mendapat bantuan jaringan yang mengatur pengiriman lewat perahu lalu dilanjutkan menggunakan bus menuju Surabaya.

"Rencananya barang bukti sabu yang dibawa pelaku SY dari Malaysia akan diedarkan di Kota Surabaya," ujar Andy.

Keterangan tersangka dan penanganan kasus

SY mengaku kepada penyidik bahwa ini adalah kali pertama ia membawa narkoba dan dijanjikan imbalan sekitar Rp100 juta. Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolda Sumut.

Kasus masih dalam tahap pengembangan untuk memburu jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman dan distribusi. Polda Sumut menyatakan akan menelusuri peran pihak lain yang memfasilitasi masuknya barang terlarang itu melalui jalur ilegal.

Implikasi dan tindak lanjut

Penindakan ini menegaskan upaya aparat menutup jalur penyelundupan narkoba lewat rute laut dan darat antarnegara. Penyidikan lebih lanjut diharapkan mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas dan mencegah peredaran sabu ke wilayah-wilayah tujuan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait