Lokal

Polda Sumut Siap Hadiri RDP Komisi III soal Kematian Winda Gowasa

Bagikan:
Polda Sumut siap hadiri RDP kasus kematian Winda Lorenza Gowasa

MEDAN — Polda Sumatera Utara menyatakan siap menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI untuk membahas penyebab kematian mantan istri polisi, Winda Lorenza Gowasa. Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, pada Senin malam, 10 Agustus.

Konfirmasi kehadiran dan perwakilan

Kombes Ferry mengatakan Polda Sumut telah menerima undangan dan siap hadir pada RDP yang dijadwalkan oleh Komisi III. Ia menyebut pihak kepolisian akan mengutus pejabat yang menangani kasus untuk memberi penjelasan kepada anggota dewan.

“Kami (Polda Sumut) sudah menerima undangan RDP dari Komisi III DPR RI membahas penyebab kematian WL dan siap menghadirinya besok,”

Menurut Ferry, delegasi dari Polda Sumut akan dipimpin oleh Direktur Reskrimum, Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, sebagai pembina fungsi. Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, juga akan hadir karena instansi yang dipimpinnya menangani kasus tersebut.

“Yang diundang pihak yang melakukan proses pengungkapan tewasnya eks bayangkari tersebut. Dari Polda Sumut akan dihadiri Direktur Reskrimum dan dari Kapolrestabes Medan serta keluarga korban,”

Janji keterbukaan penyelidikan

Kombes Ferry menegaskan Polda Sumut memaknai undangan RDP secara positif. Ia berjanji seluruh rangkaian penyelidikan dan temuan akan disampaikan kepada Komisi III secara terbuka.

“Nanti akan kita sampaikan seluruh rangkaian hasil penyelidikan terkait kematian korban tersebut. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya berjalan transparan,”

Alasan DPR memanggil polisi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebelumnya menyatakan DPR akan memanggil Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan keluarga korban untuk mengikuti RDP. Pemanggilan dilakukan menyusul adanya keraguan keluarga terhadap penyebab kematian dan laporan dugaan pembunuhan yang telah diajukan ke Polda.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan pihak kepolisian dan keluarga korban untuk memastikan penyebab kematian wanita WLG,”

“Nantinya kita akan meminta penjelasan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, beberapa waktu lalu,”

Habiburokhman menegaskan Komisi III mendesak penyelidikan yang tuntas dan transparan dari seluruh jajaran yang menangani perkara ini.

“Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,”

Kronologi singkat dan langkah berikutnya

Berdasarkan keterangan awal, Winda Lorenza Gowasa (35) ditemukan tewas setelah menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya, yang merupakan anggota polisi. Keberlangsungan proses penyelidikan kini akan dipaparkan dihadapan Komisi III dan keluarga korban pada RDP mendatang.

RDP ini diharapkan memberi jawaban atas pertanyaan keluarga dan publik serta memastikan langkah kepolisian berjalan akuntabel. Perkembangan hasil RDP akan menjadi titik penting untuk menentukan langkah hukum dan pengawasan berikutnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait