Polda Sumut Amankan 15 Orang di Sarang Narkoba Medan
Medan — Petugas Polda Sumut mengamankan 15 orang dalam penggerebekan sarang narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (23/10). Seluruh yang diamankan dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat test kit, dengan variasi jenis zat yang terdeteksi.
Penggerebekan dan hasil pemeriksaan
Operasi dilakukan pada Jumat malam dan berujung pada penahanan 15 orang. Dari pemeriksaan cepat menggunakan test kit, semua yang diamankan menunjukkan hasil positif. Informasi resmi menyebutkan ada perbedaan pada jenis zat yang ditemukan pada setiap orang.
Program prioritas penindakan narkoba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan penindakan ini bagian dari program prioritas Kapolri yang dijalankan Kapolda Sumut. Ia menyebutkan langkah tersebut merupakan kelanjutan kebijakan untuk memberantas narkoba.
"Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat," kata Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (24/10).
Komitmen penegakan dan sinergi
Menurut Ferry, Polda Sumut berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan melalui penindakan dan pengungkapan jaringan peredaran. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Peran masyarakat dan imbauan
Polda Sumut meminta dukungan aktif dari warga. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat.
"Polda Sumut akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten guna menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ujar Ferry.
Langkah penindakan di Jalan Badur menunjukkan kelanjutan fokus petugas pada upaya memutus jaringan narkoba. Ke depan, pihak kepolisian menyatakan akan memperkuat patroli, pengungkapan jaringan, dan kolaborasi dengan warga untuk menurunkan angka peredaran gelap di wilayah Sumatera Utara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPJN Aceh Dikritik soal Penambalan Jalan Bergelombang di Kutacane
BPJN Aceh dikritik karena penambalan jalan di Kutacane diduga tidak sesuai standar teknis, menyebabkan permu...
Satu Atlet Aceh Diberangkatkan ke Piala Dunia Minifootball 2026
Hanya satu dari tiga atlet Aceh, Tifatul Ulfi, diberangkatkan ke Piala Dunia Minifootball 2026 karena keterb...
Dandim 0101/KBA Berganti, Pemda Harap Sinergi Aceh Besar–Banda Aceh Terus Kuat
Lepas sambut Dandim 0101/KBA digelar di Banda Aceh; pejabat daerah berharap sinergi antara Kodim, Aceh Besar...
Ketua Dekranasda Aceh Besar Peragakan Busana Kerja 'Classic Elegance'
Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar tampil di Meuseuraya Festival, memadukan tenun songket dan desai...
Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran Aplikasi QRESTO di Lippo Plaza
Kepala Bapenda Medan meninjau pendaftaran aplikasi QRESTO di Lippo Plaza pada 23 Oktober untuk percepat digi...
RSUP H Adam Malik Rawat Jenazah Tanpa Identitas di Medan
RSUP H. Adam Malik menempatkan jenazah pria tanpa identitas sejak pasien meninggal 26 Agustus 2026; rumah sa...