Lokal

Polda Sumut Amankan 15 Orang di Sarang Narkoba Medan

Bagikan:
Ilustrasi penggerebekan narkoba oleh Polda Sumut di Medan

Medan — Petugas Polda Sumut mengamankan 15 orang dalam penggerebekan sarang narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (23/10). Seluruh yang diamankan dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat test kit, dengan variasi jenis zat yang terdeteksi.

Penggerebekan dan hasil pemeriksaan

Operasi dilakukan pada Jumat malam dan berujung pada penahanan 15 orang. Dari pemeriksaan cepat menggunakan test kit, semua yang diamankan menunjukkan hasil positif. Informasi resmi menyebutkan ada perbedaan pada jenis zat yang ditemukan pada setiap orang.

Program prioritas penindakan narkoba

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan penindakan ini bagian dari program prioritas Kapolri yang dijalankan Kapolda Sumut. Ia menyebutkan langkah tersebut merupakan kelanjutan kebijakan untuk memberantas narkoba.

"Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat," kata Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (24/10).

Komitmen penegakan dan sinergi

Menurut Ferry, Polda Sumut berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan melalui penindakan dan pengungkapan jaringan peredaran. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Peran masyarakat dan imbauan

Polda Sumut meminta dukungan aktif dari warga. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat.

"Polda Sumut akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten guna menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ujar Ferry.

Langkah penindakan di Jalan Badur menunjukkan kelanjutan fokus petugas pada upaya memutus jaringan narkoba. Ke depan, pihak kepolisian menyatakan akan memperkuat patroli, pengungkapan jaringan, dan kolaborasi dengan warga untuk menurunkan angka peredaran gelap di wilayah Sumatera Utara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait