BPJN Aceh Dikritik soal Penambalan Jalan Bergelombang di Kutacane
Kutacane, Aceh Tenggara — Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN Aceh) mendapat kecaman atas penambalan jalan di Kabupaten Aceh Tenggara yang diduga tidak memenuhi standar teknis. Kritik disampaikan Ketua Aktivis Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Aceh, Pajri Gegoh Selian, saat berbicara di Kutacane pada Sabtu (24/10). Aktivis itu menilai metode pengaspalan yang dipakai menyebabkan kualitas tambalan buruk dan berisiko bagi pengguna jalan.
Kritik terhadap metode penambalan
Pajri menjelaskan penambalan di sepanjang ruas Jalan Nasional yang melintasi Aceh Tenggara tidak dilakukan dengan prosedur pemotongan tepi lubang. Menurut dia, pengerjaan itu dilakukan tanpa pemotongan rapi pada tepi sehingga hasilnya tidak solid.
Diduga tidak semua dilakukan pemotongan pada tepi-tepi lubang. Jalan yang ditambal dengan metode tersebut, kualitasnya juga sangat dikhawatirkan.
Ia menegaskan standar teknis menuntut pemotongan berbentuk kotak pada tepi lubang, pembersihan area, lalu pengaspalan dengan alat pemadatan. Tanpa langkah itu, daya tahan tambalan mudah menurun.
Standar teknis yang dianggap dilanggar
Pajri merinci tahapan yang seharusnya dijalankan untuk mendapatkan hasil penambalan berkualitas. Ia menyebut diperlukan pemotongan tepi lubang, pembersihan, dan pemadatan menggunakan alat berat seperti grader atau road roller.
Pengaspalan yang berkualitas, semestinya menggunakan alat pemadatan seperti greder dan road roller. Tujuannya, agar jalan yang ditambal tersebut, tidak mudah terkelupas ataupun bergelombang saat dilalui oleh kendaraan,
Tanpa pemadatan yang memadai, lapisan tambalan mudah bergelombang atau terkelupas saat dilalui kendaraan berat maupun roda dua.
Dampak di lapangan
Berdasarkan pantauan di pusat Kota Kutacane, area penambalan tampak sudah dikerjakan namun permukaannya bergelombang. Lokasi yang disebutkan adalah sekitar lampu lalu lintas di pusat kota.
Kondisi bergelombang itu dikabarkan sudah sering menjadi penyebab kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Warga setempat dan pengguna jalan berisiko mengalami bahaya jika kondisi tidak segera diperbaiki sesuai standar.
Respons BPJN Aceh
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak BPJN Aceh belum memberikan keterangan resmi. Pejabat Pembuat Komitmen wilayah 1.5 Aceh, Jaya Yuliadi ST, dihubungi melalui pesan singkat belum merespons.
Kelompok pengawas menyatakan akan terus memantau perkembangan dan mendesak klarifikasi tentang metode kerja serta rencana perbaikan yang memenuhi standar teknis. Jika tidak diperbaiki, kondisi tambalan yang buruk berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
RSUP H Adam Malik Rawat Jenazah Tanpa Identitas di Medan
RSUP H. Adam Malik menempatkan jenazah pria tanpa identitas sejak pasien meninggal 26 Agustus 2026; rumah sa...
Kafilah Montasik Berangkat ke MTQ Aceh Besar, 40 Peserta Ikut Lomba
Camat Montasik melepas 40 peserta dan 15 official ke MTQ XXXV Aceh Besar. Kafilah akan berlaga hingga 31 Okt...
Raker Perdana KAHMI dan FORHATI di Nagan Raya Perkuat Sinergi
MD KAHMI dan FORHATI Nagan Raya menggelar Raker perdana pada 24/10 untuk menyusun program kerja bersama dan...
Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Sampah pada 2027
Pemko Medan alokasikan 26 truk dan 151 becak motor sampah pada 2027 untuk atasi penumpukan sampah setelah wa...
Tia Ayu Ajak Warga Hidupkan Nilai Pancasila di Medan Marelan
Tia Ayu menggelar pembinaan Pancasila di Medan Marelan (24/10) dihadiri 250 peserta; ia mengajak warga mener...
Penutupan Langsa Expo 2026: Bergek Hibur Ribuan, Pameran Diperpanjang
Artis Aceh Adi Bergek menghibur ribuan saat penutupan Langsa Expo 2026 di RTH Hutan Kota; penyelenggara memp...