Polda Papua Lanjutkan Pencarian Korban Ledakan di Biak Numfor
Polda Papua masih menjalankan operasi pencarian korban setelah ledakan yang diduga berasal dari bom peninggalan Perang Dunia II terjadi di Kompleks Perikanan, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Minggu, 31 Mei 2026. Lima korban tewas telah dievakuasi dan dimakamkan di TPU Sorido; tiga orang masih dinyatakan hilang.
Operasi pencarian dan identifikasi
Tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, dan instansi terkait fokus melakukan pencarian di area yang dinilai aman. Pencarian terpusat pada Ring 2 terutama daerah pantai dan perairan, karena Ring 1 belum aman untuk operasi penuh.
"Fokus pencarian saat ini dilakukan di area Ring 2, khususnya wilayah pantai dan perairan. Area Ring 1 masih belum dinyatakan aman untuk pencarian maksimal,"
Pencarian dan identifikasi dibantu Tim Identifikasi Polda Papua dan RSUD Biak. Tim juga menemukan 13 serpihan bagian tubuh korban yang diserahkan untuk pemeriksaan forensik guna membantu proses identifikasi.
Temuan benda berbahaya dan penanganan
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Papua (Tim Jibom) melakukan sterilisasi awal di lokasi. Dari penyisiran awal ditemukan dua proyektil tanpa amunisi dan satu granat nanas hasil modifikasi; seluruhnya diamankan dan dimusnahkan pada Senin sore sekitar pukul 18.00 WIT.
Namun petugas kembali menemukan satu granat aktif yang dimodifikasi. Pemusnahan atas temuan ini ditunda karena kondisi lapangan yang gelap dan pasang air laut yang membatasi mobilitas personel.
"Kami tidak ingin mengambil risiko. Tim Jibom akan kembali melaksanakan sterilisasi menyeluruh di area Ring 1,"
Tim Jibom dipastikan tetap berada di Biak sampai lokasi dinyatakan aman. Operasi dilengkapi tambahan lima personel Gegana dan dukungan Inafis Polda Papua untuk olah TKP.
Korban dan pengungsian
Sampai saat ini, lima orang dinyatakan meninggal dan telah dimakamkan di TPU Sorido. Tiga orang masih hilang dan menjadi fokus pencarian. Data sementara mencatat 18 orang mengalami luka ringan; dua di antaranya masih menjalani perawatan di RSUD Biak.
- Korban meninggal: 5 orang (telah dimakamkan)
- Hilang: 3 orang
- Luka ringan: 18 orang (2 dirawat di RSUD Biak)
- Pengungsi: 56 orang (43 dewasa, 13 balita)
"Imbauan ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat. Seluruh unsur aparat juga wajib mematuhi ketentuan tersebut,"
Respons pemerintah daerah
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor membentuk tim terpadu melibatkan Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, pemerintah distrik dan kelurahan, serta instansi teknis lain. Pemerintah daerah menyiapkan lokasi pengungsian sementara dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar selama proses sterilisasi.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Warga diminta tidak kembali sebelum lokasi dinyatakan aman,"
Proses identifikasi forensik, pembersihan benda berbahaya, dan pemulihan dampak sosial akan terus berjalan sampai seluruh area dinyatakan aman oleh aparat keamanan dan tim teknis.
Berita Terkait
MaiA: Platform AI Permudah Rencana Perjalanan Wisatawan
Kemenpar meluncurkan MaiA, platform AI untuk memudahkan penyusunan rencana perjalanan dan mempromosikan dest...
Pelemahan Rupiah Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia
Pelemahan rupiah membuat Indonesia lebih murah bagi wisatawan asing, mendorong kunjungan dari Asia meski tan...
Gede Narayana Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat
Gede Narayana resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua KIP menggantikan Arya Sandhiyudha; penetapan melalui rapat...
Pemerintah Siapkan Sanksi Publik bagi Pelanggar Uji Tuntas HAM
KemenHAM siapkan sanksi, termasuk publikasi identitas, bagi perusahaan >2.000 pekerja yang tak lapor uji tun...
DPR: Diplomasi Presiden Kunci Hadapi Tantangan Geopolitik
DPR menilai diplomasi presiden penting hadapi gejolak geopolitik; masukan publik layak dipertimbangkan, tapi...
UNDP: Uji Tuntas HAM Kini Wajib bagi Perusahaan Global
UNDP: uji tuntas HAM kini mengikat secara hukum dan jadi tuntutan investor; perusahaan Indonesia harus terap...