Lokal

Polda Aceh Terima Aspirasi YLBH-KI Terkait Perkara Aceh Barat

Bagikan:
Massa YLBH-KI berunjuk rasa di depan Mapolda Aceh

BANDA ACEH — Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum–Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat bersama warga di depan Mapolda Aceh, Jumat, 3 Juli. Aksi diikuti sekitar 50 peserta yang menuntut penanganan lebih lanjut atas beberapa laporan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Aksi dan tuntutan

Puluhan peserta dipimpin Koordinator Lapangan Deni Setiawan. Mereka menyampaikan aspirasi lewat orasi dan membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan perkara oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Barat.

Penyelenggara menilai ada laporan masyarakat yang belum memperoleh penyelesaian sesuai harapan. Oleh karena itu, massa meminta Polda Aceh menelaah dan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dialog perwakilan dengan Polda

Setelah penyampaian aspirasi, 10 orang perwakilan massa diterima untuk berdialog di ruang kerja Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Pertemuan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Andre Librian, S.IK.

Dalam dialog terbuka itu, perwakilan menyampaikan berbagai pengaduan dan masukan terkait perkembangan penyidikan beberapa perkara di Aceh Barat. Semua masukan dicatat untuk ditelaah lebih jauh.

Respons dan komitmen Polda Aceh

Polda Aceh membuka ruang komunikasi dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional sesuai kewenangan serta mekanisme hukum yang berlaku.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat kami terima dengan terbuka. Dialog merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,”

pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.IK. Ia menegaskan pula prinsip pelayanan kepolisian.

“Prinsip kami jelas, setiap laporan yang memenuhi unsur hukum dan didukung alat bukti yang cukup akan diproses secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak mana pun. Kami juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada penyidik serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.”

Langkah selanjutnya

Polda Aceh menyatakan akan menelaah pengaduan yang disampaikan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Dialog dianggap sebagai langkah awal untuk memperoleh gambaran utuh setiap perkara sebelum proses pemeriksaan lanjutan.

Dengan adanya pertemuan ini, kedua pihak berharap penanganan perkara di Aceh Barat dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta menjaga kondusivitas masyarakat setempat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait