Polda Aceh Terima Aspirasi YLBH-KI Terkait Perkara Aceh Barat
BANDA ACEH — Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum–Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat bersama warga di depan Mapolda Aceh, Jumat, 3 Juli. Aksi diikuti sekitar 50 peserta yang menuntut penanganan lebih lanjut atas beberapa laporan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Aksi dan tuntutan
Puluhan peserta dipimpin Koordinator Lapangan Deni Setiawan. Mereka menyampaikan aspirasi lewat orasi dan membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan perkara oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Barat.
Penyelenggara menilai ada laporan masyarakat yang belum memperoleh penyelesaian sesuai harapan. Oleh karena itu, massa meminta Polda Aceh menelaah dan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dialog perwakilan dengan Polda
Setelah penyampaian aspirasi, 10 orang perwakilan massa diterima untuk berdialog di ruang kerja Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Pertemuan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Andre Librian, S.IK.
Dalam dialog terbuka itu, perwakilan menyampaikan berbagai pengaduan dan masukan terkait perkembangan penyidikan beberapa perkara di Aceh Barat. Semua masukan dicatat untuk ditelaah lebih jauh.
Respons dan komitmen Polda Aceh
Polda Aceh membuka ruang komunikasi dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional sesuai kewenangan serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat kami terima dengan terbuka. Dialog merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,”
pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.IK. Ia menegaskan pula prinsip pelayanan kepolisian.
“Prinsip kami jelas, setiap laporan yang memenuhi unsur hukum dan didukung alat bukti yang cukup akan diproses secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak mana pun. Kami juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada penyidik serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.”
Langkah selanjutnya
Polda Aceh menyatakan akan menelaah pengaduan yang disampaikan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Dialog dianggap sebagai langkah awal untuk memperoleh gambaran utuh setiap perkara sebelum proses pemeriksaan lanjutan.
Dengan adanya pertemuan ini, kedua pihak berharap penanganan perkara di Aceh Barat dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta menjaga kondusivitas masyarakat setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PKS Minta Penjelasan Menyeluruh soal R-APBD Medan 2027
Fraksi PKS DPRD Medan meminta penjelasan rinci atas proyeksi pendapatan, pengurangan belanja, dan kesiapan p...
MUI dan Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Jelang Hari Santri
Bupati Simalungun terima kunjungan MUI untuk perkuat sinergi; bahas Hari Santri dan pengukuhan pengurus MUI...
PDIP DPRD Medan Desak Pemko Tanggung Jawab Atasi Krisis Air
Fraksi PDIP DPRD Medan minta Pemko tanggung jawab atasi krisis air, segera tetapkan pejabat definitif, dan p...
Hilirisasi Bauksit: Proyek Smelter Mempawah dan Tantangan Energi
Indonesia mulai memproses bauksit di Mempawah untuk memperbesar kapasitas alumina dan membangun pabrik peleb...
FPRMI Aceh Gelar Diskusi Potensi Jerat Pidana dalam Jurnalistik
FPRMI Aceh menggelar diskusi 15 Okt di Banda Aceh membahas batas kebebasan pers, etika, dan potensi pidana d...
Binjai Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Pemko Binjai tambah kendaraan, pasang CCTV TMA dan 14 sirene untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim...