Polda Sumut Tangkap Penumpang Bawa Sabu 1 Kg; OTT Bupati Langkat dan Tersangka Korupsi di Samosir
Medan, 3 Juli — Polisi dan lembaga penegak hukum di Sumatera Utara mencatat beberapa kasus besar hari ini: Polda Sumut menangkap penumpang bus yang membawa sabu seberat 1 kilogram, Kejaksaan menetapkan pimpinan cabang Bank Mandiri sebagai tersangka dugaan korupsi di Samosir, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat.
Penumpang bus ditangkap dengan 1 kg sabu
Polda Sumatera Utara menangkap seorang penumpang bus berinisial MI (53) di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal. MI tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Perjuangan.
Barang bukti yang disita adalah paket sabu seberat sekitar 1 kilogram. Informasi awal menyebut barang itu akan dibawa menuju Aceh.
Kapolres atau penyidik Polda masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan dan rute pengiriman. Barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pimpinan Bank Mandiri di Pangururan jadi tersangka korupsi
Kejaksaan Negeri Samosir menyatakan bahwa Jonni Ronal Simanjuntak, Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana di Kabupaten Samosir.
Ketua Seksi Intelijen Kejari Samosir, Juna Karo-karo, mengonfirmasi status tersangka tersebut dan menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai mekanisme peradilan.
Bupati Langkat terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Affandin (Ondim). OTT terkait dugaan pembayaran fee proyek.
"Ada tujuh orang yang terjaring OTT oleh penyidik KPK di wilayah Sumatera Utara. Diantaranya Bupati Langkat, ASN dan lima orang dari pihak swasta,"
Dalam operasi itu KPK menyita bukti dan mengamankan sejumlah pihak untuk pemeriksaan. Proses penyidikan dilanjutkan oleh tim KPK untuk menentukan status hukum masing-masing terlibat.
Ketiga kasus ini menunjukkan upaya aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk menindak kejahatan narkotika dan dugaan korupsi di lingkungan publik. Semua pihak yang diamankan saat ini masih berstatus tersangka atau tahanan sementara, dan kasusnya akan diproses secara hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Forum KKA Aceh 2025–2030 Dikukuhkan, Wamendagri Hadir
Forum KKA Aceh 2025–2030 dikukuhkan di Banda Aceh; Wamendagri hadir dan tiga isu strategis diajukan ke pemer...
BKPSDM Simalungun Monitoring Administrasi Kepegawaian di Dolok Batunanggar
BKPSDM Simalungun memantau administrasi kepegawaian dan pengembangan SDM di Dolok Batunanggar untuk memastik...
Bupati Tinjau Rehabilitasi Sawah 207 Ha di Humbahas, Progres 95%
Bupati Humbahas meninjau rehabilitasi 207 ha sawah pascabencana 2025; progres keseluruhan 95,12% untuk pemul...
Polres Humbahas Tanam 1,6 Ton Bawang Putih Dukung Swasembada
Polres Humbahas menanam 1,6 ton bawang putih di dua hektare lahan di Desa Ria-Ria pada 19 Agustus sebagai du...
Kompolnas Tinjau Nominator Kompolnas Awards 2026 di Polres Simalungun
Tim Kompolnas kunjungi Polres Simalungun untuk menilai Aiptu Bona Sinaga sebagai nominator Kompolnas Awards...
Pangdam I/BB Kunjungi Simalungun, Pemkab Tekankan Sinergitas
Pangdam I/Bukit Barisan kunjungi Simalungun pada 19 Agustus 2026; Pemkab dan TNI perkuat sinergi mendukung p...