Polda Sumut Tangkap Penumpang Bawa Sabu 1 Kg; OTT Bupati Langkat dan Tersangka Korupsi di Samosir
Medan, 3 Juli — Polisi dan lembaga penegak hukum di Sumatera Utara mencatat beberapa kasus besar hari ini: Polda Sumut menangkap penumpang bus yang membawa sabu seberat 1 kilogram, Kejaksaan menetapkan pimpinan cabang Bank Mandiri sebagai tersangka dugaan korupsi di Samosir, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat.
Penumpang bus ditangkap dengan 1 kg sabu
Polda Sumatera Utara menangkap seorang penumpang bus berinisial MI (53) di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal. MI tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Perjuangan.
Barang bukti yang disita adalah paket sabu seberat sekitar 1 kilogram. Informasi awal menyebut barang itu akan dibawa menuju Aceh.
Kapolres atau penyidik Polda masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan dan rute pengiriman. Barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pimpinan Bank Mandiri di Pangururan jadi tersangka korupsi
Kejaksaan Negeri Samosir menyatakan bahwa Jonni Ronal Simanjuntak, Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana di Kabupaten Samosir.
Ketua Seksi Intelijen Kejari Samosir, Juna Karo-karo, mengonfirmasi status tersangka tersebut dan menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai mekanisme peradilan.
Bupati Langkat terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Affandin (Ondim). OTT terkait dugaan pembayaran fee proyek.
"Ada tujuh orang yang terjaring OTT oleh penyidik KPK di wilayah Sumatera Utara. Diantaranya Bupati Langkat, ASN dan lima orang dari pihak swasta,"
Dalam operasi itu KPK menyita bukti dan mengamankan sejumlah pihak untuk pemeriksaan. Proses penyidikan dilanjutkan oleh tim KPK untuk menentukan status hukum masing-masing terlibat.
Ketiga kasus ini menunjukkan upaya aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk menindak kejahatan narkotika dan dugaan korupsi di lingkungan publik. Semua pihak yang diamankan saat ini masih berstatus tersangka atau tahanan sementara, dan kasusnya akan diproses secara hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kepala BNN Deliserdang Bantah Tudingan Penganiayaan
Kepala BNN Deliserdang Kombes Pol Josua Tampubolon membantah tuduhan penganiayaan terhadap terduga saat razi...
40 Personel Polres Aceh Singkil Naik Pangkat per 1 Juli 2026
Sebanyak 40 personel Polres Aceh Singkil resmi naik pangkat per 1 Juli 2026. Upacara dipimpin Kapolres AKBP...
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Pengendara Ojol
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk pengendara Gojek di Jalan Sutomo...
Polsek Bosar Maligas Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Simalungun
Polsek Bosar Maligas mengevakuasi warga dan menyalurkan sembako setelah banjir melanda Bosar Maligas akibat...
PAN Sumut Tunda Sikap Resmi soal OTT yang Diduga Menjerat Bupati Langkat
DPW PAN Sumut belum menentukan sikap terkait OTT yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin; pihaknya menungg...
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Uang Ratusan Juta Disita
Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap dalam OTT KPK di Sumut; uang tunai ratusan juta disita terkait dugaan...