Kepala BNN Deliserdang Bantah Tudingan Penganiayaan
MEDAN — Kepala BNN Deliserdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, membantah tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit. Tuduhan itu muncul setelah SH dan tiga rekannya diamankan saat razia di kafe Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dan dilaporkan ke Mapolda Sumut. Klarifikasi disampaikan oleh Josua saat mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Jumat (3/7).
Bantahan resmi dan klarifikasi
Josua menegaskan dirinya hanya datang untuk memberi keterangan kepada penyidik. Ia menyatakan tidak melakukan penganiayaan terhadap SH seperti yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
“Kedatangan saya ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan klarifikasi. Karena setelah pelaku SH dan tiga orang rekannya diamankan lalu diserahkan ke Mapolrestabes Medan,”
“Tidak benar kalau saya datang ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menganiaya pelaku SH seperti tuduhan orang tuanya itu,”
Kronologi razia dan penahanan
Pada razia gabungan yang melibatkan BNN Deliserdang dan Satpol PP, terjadi perlawanan dari sejumlah orang di lokasi. Meskipun mendapat hambatan, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku pengerusakan.
- Empat orang diduga provokator diserahkan ke Mapolrestabes Medan.
- Dua orang lainnya mendapat rujukan rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba.
Bukti video dan pengakuan tersangka
Menurut Josua, penyidik menemukan bukti rekaman video yang menunjukkan tindakan pelaku saat razia berlangsung. Ia menyebut SH telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Video maupun pengakuan tersebut kemudian beredar di media sosial, yang memicu laporan ke pihak kepolisian lebih tinggi.
Perkembangan dan implikasi
Sampai saat ini, laporan terkait dugaan penganiayaan telah diterima di tingkat polisi daerah. Josua memilih memberi klarifikasi langsung kepada penyidik untuk memperjelas posisi dan peristiwa yang terjadi saat razia.
Kasus ini menyorot ketegangan yang bisa terjadi saat operasi penegakan hukum terkait narkoba. Publik menanti tindak lanjut penyelidikan oleh aparat kepolisian untuk memastikan kronologi dan akuntabilitas pihak-pihak yang terlibat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polda Sumut Tangkap Penumpang Bawa Sabu 1 Kg; OTT Bupati Langkat dan Tersangka Korupsi di Samosir
Polda Sumut tangkap penumpang bawa 1 kg sabu; pimpinan Bank Mandiri di Samosir jadi tersangka korupsi; Bupat...
40 Personel Polres Aceh Singkil Naik Pangkat per 1 Juli 2026
Sebanyak 40 personel Polres Aceh Singkil resmi naik pangkat per 1 Juli 2026. Upacara dipimpin Kapolres AKBP...
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Pengendara Ojol
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk pengendara Gojek di Jalan Sutomo...
Polsek Bosar Maligas Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Simalungun
Polsek Bosar Maligas mengevakuasi warga dan menyalurkan sembako setelah banjir melanda Bosar Maligas akibat...
PAN Sumut Tunda Sikap Resmi soal OTT yang Diduga Menjerat Bupati Langkat
DPW PAN Sumut belum menentukan sikap terkait OTT yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin; pihaknya menungg...
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Uang Ratusan Juta Disita
Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap dalam OTT KPK di Sumut; uang tunai ratusan juta disita terkait dugaan...