Kepala BNN Deliserdang Bantah Tudingan Penganiayaan
MEDAN — Kepala BNN Deliserdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, membantah tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit. Tuduhan itu muncul setelah SH dan tiga rekannya diamankan saat razia di kafe Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dan dilaporkan ke Mapolda Sumut. Klarifikasi disampaikan oleh Josua saat mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Jumat (3/7).
Bantahan resmi dan klarifikasi
Josua menegaskan dirinya hanya datang untuk memberi keterangan kepada penyidik. Ia menyatakan tidak melakukan penganiayaan terhadap SH seperti yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
“Kedatangan saya ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan klarifikasi. Karena setelah pelaku SH dan tiga orang rekannya diamankan lalu diserahkan ke Mapolrestabes Medan,”
“Tidak benar kalau saya datang ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menganiaya pelaku SH seperti tuduhan orang tuanya itu,”
Kronologi razia dan penahanan
Pada razia gabungan yang melibatkan BNN Deliserdang dan Satpol PP, terjadi perlawanan dari sejumlah orang di lokasi. Meskipun mendapat hambatan, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku pengerusakan.
- Empat orang diduga provokator diserahkan ke Mapolrestabes Medan.
- Dua orang lainnya mendapat rujukan rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba.
Bukti video dan pengakuan tersangka
Menurut Josua, penyidik menemukan bukti rekaman video yang menunjukkan tindakan pelaku saat razia berlangsung. Ia menyebut SH telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Video maupun pengakuan tersebut kemudian beredar di media sosial, yang memicu laporan ke pihak kepolisian lebih tinggi.
Perkembangan dan implikasi
Sampai saat ini, laporan terkait dugaan penganiayaan telah diterima di tingkat polisi daerah. Josua memilih memberi klarifikasi langsung kepada penyidik untuk memperjelas posisi dan peristiwa yang terjadi saat razia.
Kasus ini menyorot ketegangan yang bisa terjadi saat operasi penegakan hukum terkait narkoba. Publik menanti tindak lanjut penyelidikan oleh aparat kepolisian untuk memastikan kronologi dan akuntabilitas pihak-pihak yang terlibat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...
Forum KKA Aceh 2025–2030 Dikukuhkan, Wamendagri Hadir
Forum KKA Aceh 2025–2030 dikukuhkan di Banda Aceh; Wamendagri hadir dan tiga isu strategis diajukan ke pemer...