Lokal

Kapolda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Bagikan:
Kapolda Aceh menerima kunjungan Ombudsman Aceh di Mapolda Aceh

BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, beserta rombongan di Mapolda Aceh, Jumat (24/7). Pertemuan digelar untuk mempererat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Aceh.

Agenda dan peserta pertemuan

Rombongan Ombudsman diterima langsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh. Hadir mendampingi Kapolda sejumlah pejabat utama Polda Aceh.

  • Irwasda Polda Aceh
  • Dirreskrimum Polda Aceh
  • Dirintelkam Polda Aceh
  • WadirLantas Polda Aceh
  • Kepala SPKT Polda Aceh

Fokus pembahasan

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyatakan pertemuan berfokus pada penguatan mekanisme pengaduan masyarakat. Pembahasan juga mencakup percepatan penyelesaian laporan dan pencegahan maladministrasi.

Bahasan diarahkan untuk menciptakan layanan kepolisian yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Koordinasi berkelanjutan dianggap penting agar layanan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,”

Komitmen Polda Aceh

Kapolda Aceh menegaskan komitmen institusi untuk memperbaiki kualitas layanan sebagai implementasi Commander Wish poin ke-7, yaitu Peningkatan Pelayanan Publik. Langkah nyata yang diutamakan adalah proses layanan yang cepat, mudah, dan humanis.

Peningkatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Dengan pelayanan yang semakin berkualitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat,”

Implikasi dan tindak lanjut

Hasil pertemuan membuka peluang kerja sama lebih sistematis antara Polda Aceh dan Ombudsman. Kedua pihak sepakat memperkuat saluran komunikasi dan mempercepat penyelesaian pengaduan.

Ke depan, langkah-langkah koordinatif ini diharapkan menurunkan potensi maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di Aceh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait