PN Medan Vonis 1 Tahun untuk Kepala Dinas Sosial Samosir karena Korupsi
MEDAN — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman terhadap Fitri Agust Karo-Karo, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Samosir, pada sidang Kamis (5/11). Fitri dinyatakan bersalah menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana Alam Banjir Bandang Tahun Anggaran 2024.
Putusan dan hukuman
Majelis hakim menyatakan Fitri melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan. Hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta dengan subsider dua bulan kurungan.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta dengan subsider dua bulan kurungan,"
Uang pengganti dan kerugian negara
Selain hukuman utama, majelis juga menjatuhkan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp60 juta. Hakim menyatakan jika uang pengganti tidak dibayar, harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutup kewajiban tersebut.
"Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi, kewajiban pembayaran uang pengganti itu diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,"
Dalam pertimbangan hukum, majelis menyebut kerugian keuangan negara akibat perkara ini mencapai Rp516.298.000. Meski begitu, jumlah uang pengganti yang dibebankan berbeda dari angka kerugian yang diperkirakan.
Bukti dan langkah selanjutnya
Majelis hakim memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pemeriksaan perkara terkait lainnya. Setelah pembacaan putusan, hakim memberi waktu bagi terdakwa dan jaksa untuk menyatakan pikir-pikir terkait upaya hukum banding.
Catatan proses
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan awal Penuntut Umum yang meminta pidana penjara selama empat tahun. Putusan mengakhiri satu tahap pemeriksaan di PN Medan, namun proses hukum dapat berlanjut jika salah satu pihak mengajukan banding.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRD Sumut Mendesak Penambahan Bed Rumah Sakit karena Antrean BPJS
Wakil Ketua DPRD Sumut mendesak penambahan bed rumah sakit karena antrean pasien rujukan BPJS dan distribusi...
Perkebunan Sawit Diduga Ilegal Kuasai Ratusan Hektare di Asahan
Ratusan hektare lahan APL di Desa Sei Dua Hulu, Asahan, diduga dialihfungsikan jadi perkebunan sawit; kepala...
Kak Na Tinjau Pengungsian Banjir di Trumon, Aceh Selatan
Ketua TP PKK Aceh meninjau posko pengungsian di Trumon 4 Nov 2026, menyerahkan bantuan logistik dan menyorot...
Sergai Revisi Perda untuk Perkuat Pengelolaan Aset Daerah
Pemkab Sergai ajukan revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk perkuat administrasi, kepastian huku...
Gubernur Aceh Temui Presiden Prabowo Bahas Otsus dan Blang Padang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka 4/11 untuk membahas Dana Otsus, Blang...
Ayah Ditangkap: Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Anak di Aceh
Polresta Banda Aceh menangkap SY (60) atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan anak kandung; laporan diterima O...