Ardiansyah Ditunjuk Plt Sekretaris DPRK Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menetapkan Ardiansyah SE MM sebagai Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar pada 2 Juni 2026 di Kota Jantho. Penunjukan dilakukan untuk menjamin kelancaran tugas pemerintahan, administrasi kelembagaan, dan pelayanan sekretariat DPRK selama kekosongan jabatan.
Penunjukan dan dasar hukum
Penunjukan itu resmi melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor Peg.800.1.3/99/PLT/2026. Keputusan ini diterbitkan berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penugasan berlaku efektif mulai 2 Juni 2026.
Pelantikan dan serah terima
Serah terima surat perintah diberikan usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama serta pengukuhan kepala puskesmas. Kegiatan berlangsung di Lobi Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain:
- Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A. Jalil
- Sekretaris Daerah Bahrul Jamil SSos MSi
- staf ahli bupati, para asisten, dan kepala OPD
- panitia uji kompetensi JPT Pratama serta aparatur sipil negara (ASN)
Tugas dan masa penugasan
Ardiansyah yang saat ini menjabat Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRK Aceh Besar menerima tugas tambahan sebagai Plt Sekretaris DPRK. Selain melaksanakan fungsi pada jabatan definitifnya, ia bertanggung jawab mengoordinasikan, mengadministrasikan, dan memfasilitasi pelaksanaan tugas kelembagaan DPRK.
Penugasan diberikan untuk jangka waktu tiga bulan. Masa tugas ini dapat diperpanjang atau disesuaikan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Implikasi bagi pemerintahan daerah
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan harapan agar penunjukan ini menjaga kontinuitas administrasi dan pelayanan di lingkungan DPRK. Langkah ini diambil untuk memastikan dukungan kelembagaan tetap berjalan efektif dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...