Ardiansyah Ditunjuk Plt Sekretaris DPRK Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menetapkan Ardiansyah SE MM sebagai Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar pada 2 Juni 2026 di Kota Jantho. Penunjukan dilakukan untuk menjamin kelancaran tugas pemerintahan, administrasi kelembagaan, dan pelayanan sekretariat DPRK selama kekosongan jabatan.
Penunjukan dan dasar hukum
Penunjukan itu resmi melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor Peg.800.1.3/99/PLT/2026. Keputusan ini diterbitkan berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Penugasan berlaku efektif mulai 2 Juni 2026.
Pelantikan dan serah terima
Serah terima surat perintah diberikan usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama serta pengukuhan kepala puskesmas. Kegiatan berlangsung di Lobi Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain:
- Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A. Jalil
- Sekretaris Daerah Bahrul Jamil SSos MSi
- staf ahli bupati, para asisten, dan kepala OPD
- panitia uji kompetensi JPT Pratama serta aparatur sipil negara (ASN)
Tugas dan masa penugasan
Ardiansyah yang saat ini menjabat Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRK Aceh Besar menerima tugas tambahan sebagai Plt Sekretaris DPRK. Selain melaksanakan fungsi pada jabatan definitifnya, ia bertanggung jawab mengoordinasikan, mengadministrasikan, dan memfasilitasi pelaksanaan tugas kelembagaan DPRK.
Penugasan diberikan untuk jangka waktu tiga bulan. Masa tugas ini dapat diperpanjang atau disesuaikan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Implikasi bagi pemerintahan daerah
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan harapan agar penunjukan ini menjaga kontinuitas administrasi dan pelayanan di lingkungan DPRK. Langkah ini diambil untuk memastikan dukungan kelembagaan tetap berjalan efektif dan profesional dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...