Nasional

PKP Perkuat Kerja Sama Teknologi Rusun dengan Tiongkok

Bagikan:
Pertemuan Menteri PKP dengan Duta Besar Tiongkok membahas kerja sama teknologi rusun

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat kerja sama teknologi perumahan dengan Republik Rakyat Tiongkok untuk mengembangkan pembangunan rumah susun di kawasan padat penduduk. Pertemuan antara Menteri Maruarar Sirait dan Duta Besar Wang Lutong digelar untuk menindaklanjuti pembicaraan dua bulan sebelumnya, Rabu, 10 September 2026.

Tujuan dan prinsip kerja sama

Kerja sama diarahkan untuk transfer teknologi pembangunan rusun yang disesuaikan dengan kondisi lapangan dan regulasi Indonesia. Menurut pemerintah, tujuan utamanya adalah menghadirkan hunian yang aman, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat di daerah padat.

“Ini kita tindak lanjuti pertemuan sekitar dua bulan lalu. Kita membicarakan kerja sama di bidang perumahan dengan prinsip saling percaya dan memberikan dampak positif bagi kedua negara,”

pernyataan tersebut disampaikan Menteri Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis tanggal 10 September 2026.

Studi lahan dan penentuan teknologi

Pembahasan menekankan pentingnya penyesuaian teknologi dengan kondisi lahan dan peraturan lokal. Pihak Tiongkok akan terlebih dahulu mempelajari kondisi lahan serta regulasi di Indonesia sebelum menentukan teknologi yang dipakai.

“Sesudah pihak Tiongkok mempelajari lahan dan regulasi, baru kita tentukan teknologi apa yang cocok,”

kata Menteri Sirait saat menjelaskan mekanisme tindak lanjut. Langkah ini dimaksudkan agar teknologi yang diterapkan efektif dan sesuai konteks pembangunan nasional.

Dampak ekonomi dan keterlibatan UMKM

Kerja sama tidak hanya soal teknologi. Kementerian PKP juga mendorong agar proyek memberi efek berganda bagi ekonomi lokal. Skema kerja sama akan membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), produk dalam negeri, serta tenaga kerja Indonesia.

“Kalau ada produk-produk dari Indonesia yang sesuai dengan kualifikasi, akan didahulukan produk Indonesia. Begitu juga dengan tenaga kerja,”

ujar Menteri Sirait, menegaskan prioritas penggunaan komponen dan tenaga kerja lokal bila memenuhi standar.

Tim bersama dan langkah teknis

Kedua pihak sepakat membentuk tim bersama untuk mempercepat pembahasan aspek teknis. Tim ini akan membahas regulasi, lahan, teknologi, dan skema pelaksanaan pembangunan. Selanjutnya tim akan melakukan survei lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan.

  • Studi lahan dan regulasi
  • Evaluasi teknologi yang sesuai
  • Skema pelaksanaan dan pembiayaan
  • Keterlibatan UMKM dan tenaga kerja lokal

Duta Besar Wang Lutong menyampaikan komitmen untuk memperkuat pertukaran pengalaman dan teknologi di bidang perumahan. Dengan demikian, kerja sama diharapkan melahirkan proyek konkret yang mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau di Indonesia.

Prospek

Langkah berikutnya adalah survei lapangan dan kajian regulasi sebelum finalisasi teknologi dan skema implementasi. Jika berjalan sesuai rencana, kerja sama ini berpotensi mempercepat penyediaan rusun di kawasan padat sekaligus memberi manfaat ekonomi lokal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait