Nasional

Bansos Disalurkan Langsung ke Rekening, Pemerintah Pastikan Nontunai

Bagikan:
Ilustrasi penyaluran bansos ke rekening bank dan transaksi nontunai

Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) akan disalurkan langsung ke rekening penerima untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi korupsi. Kebijakan itu diinformasikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, di Jakarta pada Kamis, 10 September 2026. Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi agar setiap penerima bansos memiliki rekening bank.

Skema penyaluran langsung ke rekening

Luhut menyatakan pemerintah beralih dari subsidi produk ke subsidi langsung yang masuk ke akun warga. Perubahan pola ini dimaksudkan agar bantuan mencapai penerima tanpa perantara barang. Menurut Luhut, langkah tersebut juga bagian dari upaya modernisasi sistem penyaluran bantuan.

"Presiden kemarin juga kebetulan sudah memberikan instruksi untuk semua mereka punya bank account," kata Luhut di Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Target penerima dan mekanisme nontunai

Pemerintah menargetkan sekitar 50 juta masyarakat termiskin sebagai penerima bansos melalui rekening. Luhut menegaskan angka itu bersifat sementara dan dapat berubah berdasarkan hasil pendataan pemerintah. Penyaluran dan semua transaksi direncanakan dilakukan secara cashless atau nontunai.

"Jadi sekarang dengan ini akan semua transparan terbuka, tapi tadi juga kita sepakat jadi semua cashless transaksi ya. Jadi itu juga untuk mengurangi korupsi," ucapnya.

Alasan dan manfaat kebijakan

Penerapan penyaluran lewat rekening dan sistem nontunai ditargetkan meningkatkan akuntabilitas aliran dana. Dengan catatan elektronik, pemerintah berharap meminimalkan penyalahgunaan dan kebocoran dana di tingkat penyaluran. Selain itu, kewajiban memiliki rekening dinilai bisa mempermudah integrasi data dan layanan keuangan digital bagi warga berpendapatan rendah.

Proses pendataan dan langkah berikutnya

Luhut menyebut jumlah penerima masih bergantung pada pendataan yang dilakukan pemerintah. Proses verifikasi data diharapkan menentukan daftar akhir penerima bansos yang akan menerima transfer ke rekening masing-masing. Pemerintah juga perlu memastikan akses layanan perbankan bagi kelompok yang belum memiliki rekening.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada pelaksanaan pendataan, ketersediaan infrastruktur perbankan, dan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme penyaluran serta persyaratan memiliki rekening.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait