Ekonomi

LPS Targetkan Aktivasi Penjaminan Polis Paling Lambat Juli 2027

Bagikan:
Ilustrasi LPS menyiapkan Program Penjaminan Polis dan infrastruktur registrasi elektronik

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan Program Penjaminan Polis (PPP) mulai diberlakukan paling lambat Juli 2027. Target itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026. LPS kini menyelesaikan aturan teknis dan menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum aktivasi.

Tujuan program dan harapan industri

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyatakan PPP dirancang untuk memberi perlindungan kepada pemegang polis. Program juga ditujukan untuk memperkuat stabilitas industri asuransi dan mendorong pertumbuhan sektor nasional. LPS berharap program ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk asuransi dalam negeri.

"Dengan ditetapkan amandemen Undang-Undang P2SK, LPS melakukan percepatan akselerasi persiapan aktivasi PPP dengan skenario Juli 2027. Untuk itu program penjaminan polis ini merupakan salah satu instrument untuk memulihkan kepercayaan atau keyakinan publik, dan ini merupakan pekerjaan utama bagi kita semua,"

Persiapan teknis dan infrastruktur

LPS mengungkap telah menyiapkan infrastruktur teknologi informasi dan kerangka regulasi teknis sejak 2025. Persiapan mencakup penguatan sumber daya manusia dan pembangunan sistem registrasi elektronik untuk peserta PPP. LPS juga membentuk Project Management Office (PMO) untuk mengkoordinasikan implementasi.

"Sejak tahun 2025, kami telah merancang infrastruktur teknologi informasi dan kerangka regulasi teknis... Kemudian kesiapan itu dilakukan dengan penyiapan Integrated Core System PPP dan menyiapkan platform registrasi secara elektronik untuk proses pendaftaran peserta PPP,"

Isu strategis yang harus diselesaikan

Sebelum diberlakukan, LPS menyebut ada beberapa isu strategis yang perlu diputuskan. Isu tersebut akan menentukan cakupan dan efektivitas program.

  • Kepesertaan
  • Cakupan penjaminan
  • Batas maksimum penjaminan
  • Kebutuhan pendanaan

Skenario aktivasi dan progres

Aktivasi PPP nantinya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). LPS menyiapkan beberapa skenario, dengan target paling cepat April 2027 dan paling lambat Juli 2027. Skenario ini mengikuti asumsi keluarnya PP pada triwulan III 2026.

"Kami membuat skenario-skenario optimis dan skenario moderat. Ini dalam pertemuan sebelumnya kami sudah pernah sampaikan,"

"Kami menggunakan asumsi bahwa triwulan III ini adalah keluarnya peraturan pemerintah tentang program penjaminan polis. Sehingga kami masih menggunakan skenario yang optimis, optimistik di April 2027 dan yang moderat di Juli 2027,"

Per 4 September 2026, LPS melaporkan bahwa persiapan penerapan PPP telah mencapai 80,76 persen. Capaian itu mencakup desain program dan komponen teknis lain yang tengah diselesaikan.

Koordinasi lintas lembaga

LPS menyatakan koordinasi berjalan bersama Kementerian Keuangan dan OJK untuk merumuskan aturan pendukung. Pembentukan PMO bertujuan memastikan seluruh persiapan berlangsung terpadu dan siap saat PP diterbitkan.

Dengan langkah teknis yang terus dipercepat, LPS menegaskan kesiapan institusi untuk mengoperasikan PPP sesuai skenario yang telah disusun. Proses akhir aktivasi bergantung pada keluarnya peraturan pemerintah dan finalisasi komponen pendanaan serta cakupan penjaminan.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait