DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026
Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif pada Senin, 14 September, dalam rapat paripurna yang digelar pukul 10.00 WIB.
Penyerahan dokumen dan peserta rapat
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Saaddin Djamal, kepada Ketua DPRK Irwansyah ST. Acara turut disaksikan Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II Musriadi, Wakil Walikota Afdhal Khalilullah, Sekda Jalaluddin, jajaran SKPK, Forkompimda, dan undangan lainnya.
Sikap DPRK: pengkajian matang dan prioritas pelayanan dasar
Ketua DPRK Irwansyah menegaskan pentingnya pengkajian mendalam terhadap setiap kebijakan dan perubahan anggaran. Menurutnya, langkah selektif itu diperlukan untuk menjaga ketahanan fiskal dan mencegah gejolak sosial.
"Dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang harus dikelola secara bijaksana, kita perlu memastikan bahwa anggaran daerah tetap memberikan prioritas terhadap pelayanan dasar dan kebutuhan paling mendesak masyarakat."
Irwansyah meminta agar keputusan anggaran memberi kepastian hukum, stabilitas pembangunan, dan rasa keadilan bagi warga. DPRK akan menilai rancangan perubahan APBK berdasarkan perhitungan matang, proyeksi realistis, dan komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Prioritas anggaran yang diusulkan
Dalam penajaman perubahan anggaran, DPRK mengingatkan sejumlah sektor yang wajib diprioritaskan. Fokus utama meliputi:
- Pendidikan dan kesehatan
- Penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat
- Infrastruktur perkotaan, drainase, dan kebersihan
- Pengelolaan lingkungan dan sampah
- Peningkatan kualitas pelayanan publik
Irwansyah menambahkan DPRK akan mengkaji perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, efisiensi, dan dampak terhadap masyarakat.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
DPRK juga menyoroti kebutuhan memperkuat PAD. Langkah yang disarankan meliputi optimalisasi potensi daerah, perbaikan sistem pengelolaan, digitalisasi layanan, dan peningkatan kepatuhan.
Namun DPRK menekankan bahwa upaya peningkatan PAD tidak boleh memberatkan masyarakat. Optimalisasi pendapatan harus selaras dengan asas keadilan dan kemampuan warga.
Rincian pendapatan dan belanja
Walikota Illiza memaparkan angka rencana yang diajukan dalam Raqan. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.568.776.482.829, naik Rp256.799.927.055 atau 19,57 persen dari APBK murni. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.578.660.138.691, naik Rp259.483.582.917 atau 19,67 persen dari APBK murni.
"Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.578.660.138.691, peningkatan sebesar Rp259.483.582.917 atau 19,67 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni."
Proses selanjutnya
DPRK Banda Aceh menyatakan akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara kritis, objektif, dan konstruktif. Dewan mendorong agar perubahan APBK memberi ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat, UKM, perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan penciptaan lapangan kerja.
Perubahan APBK 2026 diharapkan menjadi peluang untuk memperbaiki program yang kurang efektif, memperkuat program yang berjalan baik, dan menghentikan belanja yang tidak relevan, sehingga anggaran benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat Banda Aceh.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PTPN IV Langsa Peringati Maulid dan Santuni 100 Anak Yatim
PTPN IV Regional IV peringati Maulid Nabi di Langsa dan santuni 100 anak yatim, menekankan integritas, ketel...
Langsa Jadi Lokus Visitasi PKN II untuk Pemulihan Pascabencana
Pemko Langsa menerima 32 peserta PKN II untuk mempelajari kepemimpinan adaptif dan praktik pemulihan pascabe...
Tiga Calon Lolos Seleksi Administrasi Direktur Perumda Air Minum Langsa
Pemko Langsa menetapkan tiga calon lulusan seleksi administrasi Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng p...
RUUPA Aceh Perlu Ditelaah, Prof Muzakkir: Jangan Puas Delapan Pasal
Prof Muzakkir minta RUUPA Aceh ditelaah ulang meski sudah diparipurnakan; masih terbuka ruang konstitusional...
Polres Tapteng Tangkap Pemuda Tersangka Sabu 0,39 gram
Satresnarkoba Polres Tapteng menangkap DB (22) di Pinangsori, 11 Sept, dengan barang bukti sabu seberat 0,39...
Dayah Darul Quran Aceh Kirim Delegasi ke MTQ Nasional 2026
Dayah Darul Quran Aceh mengirim tiga wakil ke MTQ Nasional XXXI 11–20 Sept 2026 di Semarang; direktur juga d...