Pemprov dan DPRD Sumut Sepakati Perubahan APBD 2026
Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna, Kamis (10/9). Kesepakatan ini bertujuan mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan memastikan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesepakatan dalam Rapat Paripurna
Penandatanganan persetujuan bersama berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol. Seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi Perda.
Namun persetujuan itu dilampirkan sejumlah catatan dan rekomendasi dari legislatif untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran.
Catatan dan rekomendasi DPRD
DPRD menekankan agar perubahan APBD memperkuat kemandirian fiskal dan efektivitas anggaran. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Optimalisasi tata kelola pajak dan retribusi.
- Peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM.
- Ketahanan pangan, pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan pemerataan pembangunan.
Instruksi Gubernur dan target pelaksanaan
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, meminta agar anggaran segera dieksekusi cepat, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata. Ia mengapresiasi kerja pimpinan DPRD, anggota dewan, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam pembahasan.
"Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib, dan berkualitas," kata Bobby Nasution.
Gubernur juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mempersiapkan percepatan pelaksanaan program begitu tahapan penetapan selesai.
Pengawasan dan prinsip pelaksanaan
DPRD menegaskan perannya tidak hanya menyetujui, tetapi juga mengawasi jalannya anggaran. Catatan fraksi dan rekomendasi Banggar akan menjadi instrumen evaluasi dan pengendalian pelaksanaan.
Bobby menegaskan tiga prinsip utama yang harus dijaga dalam pelaksanaan anggaran perubahan:
- Tidak ada program terlambat akibat lemahnya koordinasi.
- Tidak ada anggaran sia-sia tanpa manfaat.
- Tidak ada gangguan pelayanan masyarakat karena rendahnya komitmen penyelesaian program.
"Mari kita jadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara," ujar Bobby Nasution.
Langkah selanjutnya
Raperda Perubahan APBD TA 2026 akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses itu termasuk tahapan evaluasi sebelum ditetapkan resmi menjadi Perda. Pelaksanaan anggaran selanjutnya diharapkan berjalan cepat dan terukur demi manfaat publik yang maksimal.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Budaya Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkot Medan Buka Ruang Inovasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan sebut budaya bisa menggerakkan kreativitas, membuka peluang usa...
Sumut Capai 46% Listrik EBT, Pemprov Permudah Investasi Energi
Sumut cetak 46% listrik EBT pada 2025; pemerintah dorong investasi untuk memperluas energi ramah lingkungan.
Medan Beri BPJS untuk 150 Pemulung TPA Terjun
Pemko Medan berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 150 pemulung TPA Terjun, hasil dukungan CSR dan dorongan jurn...
Pemprov Sumut Pastikan Proyek PSEL Medan Raya Mulai Groundbreaking 2026
Pemprov Sumut pastikan PSEL Medan Raya senilai Rp3,5 triliun siap groundbreaking Desember 2026; target opera...
Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu, Sabu 398,2 Gram Disita
RS (24) ditangkap di Bandara Kualanamu; 398,2 gram sabu disita. Ia mengaku akan membawa barang ke Lombok den...
Tgk Muhibuthibri: Akhlak Mulia Kunci Kebahagiaan Bangsa
Tgk Muhibuthibri di Aceh Besar: akhlak mulia kunci kebahagiaan dan pencegah ketidakadilan dalam masyarakat.