Lokal

Sumut Capai 46% Listrik EBT, Pemprov Permudah Investasi Energi

Bagikan:
Pembangkit energi terbarukan di Sumatera Utara dengan pemandangan pembangkit listrik hijau

Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong penggunaan listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sekaligus mempermudah alur investasi di sektor energi ramah lingkungan. Pada 2025, penggunaan listrik EBT di Sumut tercatat mencapai 46 persen, kata Sekretaris Disperindag ESDM Sumut, Yosi Sukmono, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur, Kamis (10/9).

Persentase penggunaan EBT di Sumut

Data yang disampaikan pemerintah provinsi menunjukkan kontribusi EBT yang signifikan terhadap pasokan listrik daerah. Angka 46 persen mencakup pembangkit berbasis air, uap, panas bumi, dan biomassa. Pemerintah menilai capaian ini menempatkan Sumut sebagai salah satu provinsi terdepan dalam pemanfaatan listrik EBT di Indonesia.

Upaya mempermudah investasi

Pemprov menyatakan langkah mempermudah investasi menjadi prioritas untuk memperluas penggunaan EBT. Menurut Yosi, tujuan percepatan ini sejalan dengan visi misi gubernur dalam pengembangan energi bersih dan berkelanjutan.

"Kita salah satu yang terbesar penggunaan listrik EBT, 46 persen. Kita akan terus dorong penggunaan energi yang ramah lingkungan,"

Yosi menambahkan pemerintah akan melakukan akselerasi agar investor lebih nyaman berinvestasi ke Sumut. Namun, ia tidak memaparkan rinci apakah kemudahan itu meliputi insentif fiskal, penyederhanaan perizinan, atau skema lain bagi investor sektor EBT.

Sebaran pembangkit dan pengembangan potensi

Kepala Bidang Hidrogeologi, Mineral dan Batubara, Hasan Basri, mengatakan pembangkit EBT telah tersebar di berbagai daerah di Sumut. Pemerintah provinsi terus mengidentifikasi potensi baru dan mengembangkan sumber energi yang belum dimanfaatkan.

"Kita masih terus melihat potensi-potensi yang ada dan mencoba terus mengembangkannya energi ramah lingkungan,"

Hasan tidak merinci lokasi maupun kapasitas tiap pembangkit, sehingga data rinci distribusi dan kontribusi masing-masing sumber energi belum dipublikasikan oleh pemprov.

Implikasi dan prospek ke depan

Peningkatan porsi EBT berarti Sumut bergerak menuju ketahanan energi yang lebih berkelanjutan. Jika langkah mempermudah investasi terealisasi, potensi tambahan kapasitas EBT dapat mendorong penyerapan tenaga kerja dan menurunkan emisi.

Ke depan, pemprov diharapkan mempublikasikan rincian kebijakan investasi serta data kapasitas pembangkit EBT, agar pemangku kepentingan dan investor dapat membuat perencanaan yang lebih jelas.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait