Sumut Capai 46% Listrik EBT, Pemprov Permudah Investasi Energi
Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong penggunaan listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sekaligus mempermudah alur investasi di sektor energi ramah lingkungan. Pada 2025, penggunaan listrik EBT di Sumut tercatat mencapai 46 persen, kata Sekretaris Disperindag ESDM Sumut, Yosi Sukmono, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur, Kamis (10/9).
Persentase penggunaan EBT di Sumut
Data yang disampaikan pemerintah provinsi menunjukkan kontribusi EBT yang signifikan terhadap pasokan listrik daerah. Angka 46 persen mencakup pembangkit berbasis air, uap, panas bumi, dan biomassa. Pemerintah menilai capaian ini menempatkan Sumut sebagai salah satu provinsi terdepan dalam pemanfaatan listrik EBT di Indonesia.
Upaya mempermudah investasi
Pemprov menyatakan langkah mempermudah investasi menjadi prioritas untuk memperluas penggunaan EBT. Menurut Yosi, tujuan percepatan ini sejalan dengan visi misi gubernur dalam pengembangan energi bersih dan berkelanjutan.
"Kita salah satu yang terbesar penggunaan listrik EBT, 46 persen. Kita akan terus dorong penggunaan energi yang ramah lingkungan,"
Yosi menambahkan pemerintah akan melakukan akselerasi agar investor lebih nyaman berinvestasi ke Sumut. Namun, ia tidak memaparkan rinci apakah kemudahan itu meliputi insentif fiskal, penyederhanaan perizinan, atau skema lain bagi investor sektor EBT.
Sebaran pembangkit dan pengembangan potensi
Kepala Bidang Hidrogeologi, Mineral dan Batubara, Hasan Basri, mengatakan pembangkit EBT telah tersebar di berbagai daerah di Sumut. Pemerintah provinsi terus mengidentifikasi potensi baru dan mengembangkan sumber energi yang belum dimanfaatkan.
"Kita masih terus melihat potensi-potensi yang ada dan mencoba terus mengembangkannya energi ramah lingkungan,"
Hasan tidak merinci lokasi maupun kapasitas tiap pembangkit, sehingga data rinci distribusi dan kontribusi masing-masing sumber energi belum dipublikasikan oleh pemprov.
Implikasi dan prospek ke depan
Peningkatan porsi EBT berarti Sumut bergerak menuju ketahanan energi yang lebih berkelanjutan. Jika langkah mempermudah investasi terealisasi, potensi tambahan kapasitas EBT dapat mendorong penyerapan tenaga kerja dan menurunkan emisi.
Ke depan, pemprov diharapkan mempublikasikan rincian kebijakan investasi serta data kapasitas pembangkit EBT, agar pemangku kepentingan dan investor dapat membuat perencanaan yang lebih jelas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kualanamu Gagalkan Dugaan TPPO, 1 Tersangka Ditangkap
Petugas Kualanamu menggagalkan dugaan TPPO ke Myanmar via Singapura; satu tersangka ditangkap dan korban dib...
Kejari Medan Terima SPDP Kasus Kematian Winda Lorenza
Kejari Medan menerima SPDP terkait kematian Winda Lorenza; dokumen bersifat umum dan belum ada penetapan ter...
Maulid di Lapas Tebingtinggi Dijadikan Pembinaan Spiritual
Maulid Nabi di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi dipakai sebagai pembinaan spiritual untuk memperkuat iman dan me...
Lamcot FC Bantai Hantu Laut 8-0 di Carlos CUP, Busairi Cetak Empat Gol
Lamcot FC melaju ke semifinal Carlos CUP setelah mengalahkan Hantu Laut 8-0 di Stadion Mini Carlos Lhoknga,...
SMSI Aceh Besar Rapat Perdana Siapkan Pelantikan Oktober 2026
SMSI Aceh Besar menggelar rapat perdana 10 Sept 2026 di Lambaro untuk mematangkan persiapan pelantikan kepen...
ART Siti Aisah Divonis 6 Tahun atas Pembuangan Bayi di Medan
PN Medan menjatuhkan hukuman enam tahun kepada ART Siti Aisah terkait kematian dan pembuangan bayi di Komple...