Kualanamu Gagalkan Dugaan TPPO, 1 Tersangka Ditangkap
Deliserdang — Petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Jumat, 11 September. Seorang tersangka berinisial WN (41) warga Medan ditangkap saat korban berinisial SAH (29) warga Tanjung Balai hendak diberangkatkan menuju Myanmar melalui transit Singapura.
Kronologi penggagalan
Awal pengungkapan bermula ketika korban menyampaikan kepada keluarganya bahwa pekerjaan yang dijanjikan berubah. Korban awalnya diinformasikan akan bekerja di Medan, namun nyatanya akan dikirim keluar negeri dan diduga dipaksa menjadi pelaku penipuan online (scammer).
Keluarga korban kemudian menghubungi aparat kepolisian di Kualanamu. Saat korban dan tersangka akan terbang menggunakan maskapai Batik Air, pihak keluarga berkoordinasi dengan petugas Avsec sehingga tersangka berhasil diamankan di area bandara.
Identitas tersangka dan korban
Polisi mengamankan satu tersangka, berinisial WN (41) dari Medan, serta korban SAH (29) asal Tanjung Balai. Keduanya selanjutnya diserahkan ke Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, tersangka dugaan TPPO serta korbannya sudah diamankan selanjutnya diserahkan ke Polresta Deliserdang,"
Barang bukti dan proses penyidikan
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan paspor milik tersangka dan korban serta tiket pesawat tujuan luar negeri. Barang bukti tersebut diserahkan bersama kedua orang yang diamankan untuk melengkapi proses penyelidikan di kepolisian.
- Paspor tersangka dan korban
- Tiket penerbangan tujuan luar negeri
Langkah selanjutnya
Pihak kepolisian di Polresta Deliserdang akan memproses pemeriksaan guna memastikan unsur TPPO dan jaringan yang terlibat. Penanganan awal di bandara menunjukkan koordinasi cepat antara keluarga korban, petugas Avsec, dan aparat kepolisian dalam mengantisipasi pengiriman orang secara ilegal.
Catatan: Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pengungkapan lebih lanjut menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al-Mansoor Dimulai, Didukung TJSL Pertamina
Peletakan batu pertama pembangunan tempat wudhu Masjid Al-Mansoor di Aceh Besar dimulai, didukung sinergi wa...
Kejari Medan Terima SPDP Kasus Kematian Winda Lorenza
Kejari Medan menerima SPDP terkait kematian Winda Lorenza; dokumen bersifat umum dan belum ada penetapan ter...
Maulid di Lapas Tebingtinggi Dijadikan Pembinaan Spiritual
Maulid Nabi di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi dipakai sebagai pembinaan spiritual untuk memperkuat iman dan me...
Lamcot FC Bantai Hantu Laut 8-0 di Carlos CUP, Busairi Cetak Empat Gol
Lamcot FC melaju ke semifinal Carlos CUP setelah mengalahkan Hantu Laut 8-0 di Stadion Mini Carlos Lhoknga,...
SMSI Aceh Besar Rapat Perdana Siapkan Pelantikan Oktober 2026
SMSI Aceh Besar menggelar rapat perdana 10 Sept 2026 di Lambaro untuk mematangkan persiapan pelantikan kepen...
ART Siti Aisah Divonis 6 Tahun atas Pembuangan Bayi di Medan
PN Medan menjatuhkan hukuman enam tahun kepada ART Siti Aisah terkait kematian dan pembuangan bayi di Komple...