Lamcot FC Bantai Hantu Laut 8-0 di Carlos CUP, Busairi Cetak Empat Gol
ACEH BESAR — Lamcot FC melaju ke semifinal Carlos CUP setelah memetik kemenangan telak 8-0 atas Hantu Laut FC pada Kamis, 10 September 2026, di Stadion Mini Carlos Lhoknga. Kemenangan besar ini menegaskan dominasi Lamcot sejak peluit awal dan memberi mereka modal kuat melangkah ke fase berikutnya.
Dominasi sejak menit awal
Pertandingan delapan besar berlangsung sepenuhnya di bawah kendali Lamcot FC. Tim asuhan tampil agresif dan konsisten menekan pertahanan lawan, sehingga Hantu Laut FC kesulitan mengembangkan permainan. Serangan-serangan Lamcot beberapa kali menimbulkan ancaman nyata yang berujung pada gol-gol cepat.
Pencetak gol dan catatan pertandingan
Striker Lamcot, Busairi, menjadi bintang laga dengan mencetak empat gol. Tiga gol tambahan dicetak oleh Aidil Konten, sementara satu gol lagi dilesakkan oleh Ikil Gayo. Wasit lapangan Yasir Sibreh meniup peluit panjang menutup pertandingan tanpa balasan dari Hantu Laut.
- Busairi — 4 gol
- Aidil Konten — 3 gol
- Ikil Gayo — 1 gol
Implikasi bagi kedua tim
Kemenangan 8-0 memastikan Lamcot FC melaju ke babak semifinal dengan kepercayaan diri tinggi. Sementara itu, Hantu Laut FC harus menerima kekalahan telak dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum kompetisi selanjutnya.
Jadwal lanjut dan seruan panitia
Berikutnya, pada Jumat sore, 11 September 2026, akan digelar pertandingan antara PSD Cot Sibati melawan Armada FC untuk memperebutkan satu tiket semifinal lainnya. Panitia Carlos CUP juga mengimbau para suporter menjaga keamanan dan sportifitas selama turnamen.
"Dukung tim kesayangan masing-masing dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas," kata Fajri, perwakilan panitia Carlos CUP.
Turnamen Carlos CUP, yang digelar dalam rangka HUT PT Solusi Bangunan Andalas, terus menjadi ajang penting bagi klub-klub lokal menunjukkan kualitas pemain dan strategi. Lamcot FC kini menatap fase semifinal dengan misi mempertahankan momentum dan menatap gelar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Sabu di Simalungun
Polsek Bosar Maligas menangkap DI dan menyita 0,69 gram sabu di gubuk belakang rumah di Nagori Tiga Jadi, Si...
Tabrakan Beruntun di Sibolangit Rusak Rumah dan Sekolah
Tabrakan beruntun di Jalan Lintas Medan–Berastagi, Sibolangit, melibatkan tiga kendaraan dan merusak rumah s...
Warga Tagih Janji Polisi soal Judi Samkwan di Eks Sky Garden
Warga Binjai menagih janji Kapolres untuk menggerebek lokasi judi Samkwan di bekas Sky Garden yang diduga be...
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,7 kg Narkotika, Serukan 'Perang' Terhadap Narkoba
Polres Aceh Tenggara memusnahkan 4,7 kg narkotika (90,97 g sabu, 4.631,45 g ganja) dan menyerukan perang ter...
Polrestabes Medan Tangkap Dua Penjual Sabu di Medan Polonia
Polrestabes Medan menangkap dua penjual sabu di Medan Polonia dan menyita empat paket sabu; keduanya kini di...
Manajer Toko di Medan Didakwa Buat QRIS Palsu, Rugikan Rp441,4 Juta
Manajer The Exclusive Tailor di Medan didakwa membuat QRIS palsu; kerugian pemilik toko mencapai Rp441,4 jut...