Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,7 kg Narkotika, Serukan 'Perang' Terhadap Narkoba
KUTACANE – Kepolisian Resor Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika seberat 4,7 kilogram pada Rabu (9/9) di halaman Mapolres setempat. Kegiatan itu mengikatkan dua perkara pidana dan menyeret empat tersangka, serta dihadiri unsur forkopimda setempat sebagai wujud dukungan bersama memerangi peredaran narkoba.
Pemusnahan dan rincian barang bukti
Pemusnahan dilaksanakan di Mapolres Aceh Tenggara dan melibatkan barang bukti dari dua laporan polisi serta satu temuan. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo merinci komposisi barang bukti yang dimusnahkan.
Hari ini kita memusnahkan barang bukti seberat 90,97 gram sabu, dan 4.631,45 gram ganja. Barang bukti ini berasal dari dua laporan polisi dan satu barang bukti temuan.
Jumlah total menjangkau sekitar 4.722,42 gram, atau disederhanakan menjadi 4,7 kilogram.
Seruan perang terhadap narkoba
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Ia menyebutkan dukungan penuh dari Polda Aceh, yang menjadikan penindakan narkoba sebagai program prioritas.
Perang terhadap narkoba ini didukung penuh oleh Polda Aceh, bahkan menjadi program prioritas dari Polda Aceh,
Menurutnya, upaya penanggulangan membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar dampak penindakan bisa bertahan lama.
Tanggapan pemerintah daerah
Bupati Aceh Tenggara HM. Salim Fakhry menyambut baik langkah Polres dan mengapresiasi kesungguhan personel dalam menindak peredaran narkoba di wilayahnya.
Sangat mengapresiasi atas kesungguhan personel Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran dan keberadaan narkoba di bumi Aceh Tenggara ini,
Dampak dan langkah ke depan
Polres menekankan bahwa penindakan hukum harus diimbangi pencegahan melalui kerja sama masyarakat. Langkah serupa diharapkan terus berlanjut untuk menekan pasokan dan mengurangi permintaan narkotika di daerah.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, aparat berharap memberi efek jera bagi pelaku sekaligus menumbuhkan kesadaran publik untuk aktif melaporkan peredaran narkoba.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Warga Tagih Janji Polisi soal Judi Samkwan di Eks Sky Garden
Warga Binjai menagih janji Kapolres untuk menggerebek lokasi judi Samkwan di bekas Sky Garden yang diduga be...
Polrestabes Medan Tangkap Dua Penjual Sabu di Medan Polonia
Polrestabes Medan menangkap dua penjual sabu di Medan Polonia dan menyita empat paket sabu; keduanya kini di...
Manajer Toko di Medan Didakwa Buat QRIS Palsu, Rugikan Rp441,4 Juta
Manajer The Exclusive Tailor di Medan didakwa membuat QRIS palsu; kerugian pemilik toko mencapai Rp441,4 jut...
Taput Percepat Pengaspalan dan Rehabilitasi Jembatan di Sipahutar
Pemkab Tapanuli Utara percepat pengaspalan dan rehabilitasi jembatan di Sipahutar, didukung TNI AD dan tokoh...
PWI Samosir dan Kejari Sepakat Perkuat Sinergi Program
PWI Kabupaten Samosir dan Kejari Samosir sepakat memperkuat sinergi program saat audiensi di Aula Kejari, 10...
BKMT Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Silaturahmi Pengurus Perempuan
BKMT Sumut menggelar Maulid Nabi 1448 H dan silaturahmi pengurus perempuan di Masjid Nurul Islam, Medan, unt...