Warga Tagih Janji Polisi soal Judi Samkwan di Eks Sky Garden
Binjai — Warga menagih janji Kapolres Binjai, AKBP Bimo Moernanda, untuk menggerebek lokasi perjudian dadu Samkwan di bekas lahan Sky Garden. Kegiatan itu disebut berlangsung sejak malam hingga pagi hari di Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, dan diduga telah berjalan lebih dari dua minggu.
Warga minta tindakan cepat
Warga sekitar mengeluhkan semakin banyak pengunjung, bahkan dua hari terakhir datang dari luar daerah. Mereka menilai keberadaan bandar membuat suasana setempat resah. Oleh karena itu, warga mendesak Bareskrim Polri atau kepolisian setempat untuk menindaklanjuti dan menangkap pelaku.
“Makin ramai bang, karena ada bandar orang Tionghoa bang,”
“Kami sebagai warga sangat resah dan kami berharap mabes polri tangkap para pelaku biar ada efek jera,”
Lokasi dan dugaan pengelola
Menurut informasi yang beredar, aktivitas perjudian itu berlangsung di bekas lahan Sky Garden dan ramai sejak malam hari hingga pagi. Warga menyebut nama-nama yang diduga mengelola lokasi tersebut.
- Lokasi: Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan
- Diduga dikelola: Govin dan Ucok Ginting
- Nama lain yang disebut: HC alias AC, AL alias KR, dan CCL alias A
Hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan peran masing-masing nama yang disebut warga.
Respons kepolisian dan langkah selanjutnya
Kapolres Binjai, AKBP Bimo Moernanda, merespons laporan tersebut dan memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan serta menindaklanjuti laporan yang diterima. Pernyataan ini menegaskan adanya tindak lanjut, namun belum ada penggerebekan atau penangkapan yang dikonfirmasi.
Sementara itu, pihak pengelola lokasi dan individu yang disebutkan belum memberikan klarifikasi. Kepastian apakah benar praktik judi Samkwan beroperasi di kawasan eks Sky Garden kini menunggu hasil pemeriksaan polisi.
Implikasi dan harapan warga
Warga berharap penindakan segera dilakukan agar muncul efek jera dan rasa aman kembali. Kasus ini menjadi sorotan karena arus orang dari luar daerah dan dugaan keterlibatan beberapa nama. Ke depan, perhatian aparat terhadap pengawasan lokasi bekas pusat hiburan seperti Sky Garden dinilai penting untuk mencegah praktik serupa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,7 kg Narkotika, Serukan 'Perang' Terhadap Narkoba
Polres Aceh Tenggara memusnahkan 4,7 kg narkotika (90,97 g sabu, 4.631,45 g ganja) dan menyerukan perang ter...
Polrestabes Medan Tangkap Dua Penjual Sabu di Medan Polonia
Polrestabes Medan menangkap dua penjual sabu di Medan Polonia dan menyita empat paket sabu; keduanya kini di...
Manajer Toko di Medan Didakwa Buat QRIS Palsu, Rugikan Rp441,4 Juta
Manajer The Exclusive Tailor di Medan didakwa membuat QRIS palsu; kerugian pemilik toko mencapai Rp441,4 jut...
Taput Percepat Pengaspalan dan Rehabilitasi Jembatan di Sipahutar
Pemkab Tapanuli Utara percepat pengaspalan dan rehabilitasi jembatan di Sipahutar, didukung TNI AD dan tokoh...
PWI Samosir dan Kejari Sepakat Perkuat Sinergi Program
PWI Kabupaten Samosir dan Kejari Samosir sepakat memperkuat sinergi program saat audiensi di Aula Kejari, 10...
BKMT Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Silaturahmi Pengurus Perempuan
BKMT Sumut menggelar Maulid Nabi 1448 H dan silaturahmi pengurus perempuan di Masjid Nurul Islam, Medan, unt...