Polrestabes Medan Tangkap Dua Penjual Sabu di Medan Polonia
Medan – Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua penjual sabu di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (10/9). Polisi menyita empat paket sabu siap edar dan menahan kedua pelaku di Mapolrestabes Medan.
Pelaku dan lokasi kontrakan
Pelaku diketahui berinisial H (43) dan SS (34). Kedua tersangka merupakan pendatang yang mengontrak di salah satu rumah di lokasi penangkapan sejak Juli 2026. Polisi menyatakan keduanya berperan sebagai pengedar dan bandar narkoba.
Kronologi penangkapan
Penangkapan berlangsung saat petugas mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. Menurut keterangan polisi, kedua pelaku mencoba melarikan diri saat digerebek. Salah satu pelaku berupaya memanjat atap rumah untuk kabur.
"Keduanya merupakan pengedar dan bandar narkoba. Saat petugas akan melakukan penangkapan penjual sabu itu berupaya kabur dengan memanjat atap rumah bagaikan spiderman namun aksinya dapat digagalkan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha.
Barang bukti dan pemeriksaan
Petugas menyita empat paket sabu yang dinyatakan siap edar. Kedua pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.
Pengembangan kasus
Personel Satresnarkoba masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasok yang memasok barang kepada kedua tersangka. Polisi menyatakan upaya pengembangan dilakukan demi menelusuri jaringan dan sumber barang bukti.
Catatan: Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan dan proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Warga Tagih Janji Polisi soal Judi Samkwan di Eks Sky Garden
Warga Binjai menagih janji Kapolres untuk menggerebek lokasi judi Samkwan di bekas Sky Garden yang diduga be...
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,7 kg Narkotika, Serukan 'Perang' Terhadap Narkoba
Polres Aceh Tenggara memusnahkan 4,7 kg narkotika (90,97 g sabu, 4.631,45 g ganja) dan menyerukan perang ter...
Manajer Toko di Medan Didakwa Buat QRIS Palsu, Rugikan Rp441,4 Juta
Manajer The Exclusive Tailor di Medan didakwa membuat QRIS palsu; kerugian pemilik toko mencapai Rp441,4 jut...
Taput Percepat Pengaspalan dan Rehabilitasi Jembatan di Sipahutar
Pemkab Tapanuli Utara percepat pengaspalan dan rehabilitasi jembatan di Sipahutar, didukung TNI AD dan tokoh...
PWI Samosir dan Kejari Sepakat Perkuat Sinergi Program
PWI Kabupaten Samosir dan Kejari Samosir sepakat memperkuat sinergi program saat audiensi di Aula Kejari, 10...
BKMT Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Silaturahmi Pengurus Perempuan
BKMT Sumut menggelar Maulid Nabi 1448 H dan silaturahmi pengurus perempuan di Masjid Nurul Islam, Medan, unt...