Lokal

Medan Beri BPJS untuk 150 Pemulung TPA Terjun

Bagikan:
Pemulung menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan di TPA Terjun Medan

MEDAN — Pemerintah Kota Medan menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 150 pemulung yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan pada Kamis (10/9). Langkah ini menindaklanjuti dorongan jurnalis dan komunitas terkait perlindungan sosial bagi pekerja informal di sektor sampah.

Penyerahan kepesertaan dan cakupan

Penyerahan untuk 150 pemulung menambah jumlah penerima manfaat di TPA Terjun menjadi sekitar 305 orang. Kepesertaan baru ini dibiayai melalui dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan mitra.

Alasan perlindungan

Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi pemulung karena pekerjaan mereka berisiko tinggi. Ia menyebutkan bahaya jatuh, tertimpa alat berat, hingga longsor di area TPA.

"Bekerja di TPA ini risikonya sangat tinggi... pekerja rentan seperti para penyelamat lingkungan di TPA Terjun ini sangat membutuhkan kepastian perlindungan," kata Rico.

Rico menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan jika terjadi kecelakaan kerja, termasuk manfaat bagi ahli waris dan beasiswa sesuai ketentuan program.

Peran jurnalis dan inisiatif komunitas

Inisiatif ini berawal dari dorongan Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) bersama Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular pada Juli lalu. Ketua PWPM, Muhammad Edison Ginting, mendorong perluasan kepesertaan BPJS untuk menghargai peran pemulung dalam pengelolaan sampah kota.

"PWPM mendukung penuh upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan... sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan," ujar Muhammad Edison.

Jumlah pemulung dan kondisi di lapangan

Menurut Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, jumlah pemulung di kota ini jauh lebih besar dibanding yang terdaftar. Data yang disampaikan adalah sebagai berikut:

  • Jumlah pemulung di Kota Medan: lebih dari 16.000 orang
  • Di kawasan Medan Utara: sekitar 4.000 orang
  • Di TPA Terjun: diperkirakan 1.200 orang, hampir separuhnya perempuan

Sugianta mengungkapkan bahwa cakupan BPJS bagi pemulung saat itu masih sangat kecil, padahal risiko seperti tertusuk jarum, pecahan kaca, dan kecelakaan dengan alat berat sering terjadi.

Respons penerima manfaat

Pemulung penerima manfaat menyambut baik program ini. Mariati, ibu tunggal yang bekerja sebagai pemulung selama lima tahun, mengatakan kepesertaan itu memberi rasa aman bagi dirinya dan anak-anaknya.

"Jaminan sosial ini memberikan rasa aman serta harapan untuk masa depan anak-anak saya... Terima kasih kepada Pak Wali Kota yang menghadirkan program sangat menyentuh," kata Mariati.

Wagimin, pemulung berpengalaman, juga menyebut bantuan ini mengurangi beban saat harus menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ringan.

Langkah pemberian BPJS ini menunjukkan sinergi antar-pemangku kepentingan—pemerintah, dunia usaha, dan komunitas—untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal di sektor persampahan, sekaligus mendorong program serupa ke lokasi lain di kota.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait