Pemprov Sumut Pastikan Proyek PSEL Medan Raya Mulai Groundbreaking 2026
Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya harus segera dieksekusi di lapangan. Wakil Gubernur Surya menyatakan proyek senilai sekitar Rp3,5 triliun itu ditargetkan melakukan groundbreaking pada Desember 2026 untuk mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi listrik.
Status proyek dan target waktu
Proyek PSEL Medan Raya sudah masuk fase perencanaan sejak 2023 dan berstatus Program Strategis Nasional. Pemerintah daerah meminta agar pengerjaan tidak lagi tertunda dan segera dimulai.
“Ini sudah dimulai sejak 2023. Berarti PSEL ini sudah start, tinggal eksekusi di lapangan. Tidak ada cerita tidak jalan,”
Target operasional proyek diperkirakan pada Desember 2028, dengan waktu konstruksi sekitar dua tahun setelah groundbreaking.
Nilai investasi dan kapasitas
Investor menyebut nilai investasi proyek mencapai sekitar US$200 juta (sekitar Rp3,5 triliun). Pembangkit ini diproyeksikan menghasilkan listrik sebesar 35–40 megawatt dan mampu menyuplai kebutuhan listrik sekitar 110.000 rumah tangga.
“Target kami Desember 2028 sudah beroperasi. Pembangunannya membutuhkan waktu sekitar dua tahun,”
Kesiapan lahan dan pasokan sampah
Menurut Wakil Gubernur, masalah anggaran dan perencanaan tidak lagi menjadi hambatan. Tantangan utama adalah ketersediaan lahan dan kepastian pasokan sampah dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
“Tinggal lahan dan penyediaan sampah selama 30 tahun, 1.700 ton per hari antara Pemko Medan dan Deliserdang,”
Pemprov akan berperan sebagai mediator untuk menjamin koordinasi antara kedua daerah hingga ke pemerintah pusat agar pasokan sampah konsisten selama masa operasi proyek.
Persiapan Pemko Medan dan Deliserdang
Pemerintah Kota Medan mengklaim telah membebaskan 4,98 hektare lahan di samping TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pemerintah kota juga menyiapkan anggaran untuk pematangan lahan dan akses jalan.
- Pematangan lahan: Rp47 miliar
- Akses jalan: Rp7,9 miliar
- Penambahan armada: 26 unit truk pengangkut sampah
“Pemko Medan siap. Pematangan lahan dalam waktu dekat akan ditenderkan dan kami berharap groundbreaking dapat berjalan sesuai waktu yang ditetapkan,”
Dari Deliserdang, wakil bupati menyatakan kesiapan menyuplai sampah melalui penguatan TPS 3R dan pengumpulan tingkat kecamatan yang saat ini mencapai kapasitas sekitar 800 ton.
“Kapasitas kami cukup memadai dan kami siap mendukung,”
Perhatian pemerintah pusat
Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyoroti PSEL Medan Raya sebagai proyek PSEL tahap dua dengan kapasitas pengolahan terbesar secara nasional, yakni sekitar 1.700 ton per hari. Harapannya, Medan dapat menjadi proyek pertama yang beroperasi di fase ini.
Dengan penegasan waktu dan komitmen pembiayaan, fokus selanjutnya adalah finalisasi lahan dan pemastian pasokan sampah agar jadwal groundbreaking tidak lagi berubah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kualanamu Gagalkan Dugaan TPPO, 1 Tersangka Ditangkap
Petugas Kualanamu menggagalkan dugaan TPPO ke Myanmar via Singapura; satu tersangka ditangkap dan korban dib...
Kejari Medan Terima SPDP Kasus Kematian Winda Lorenza
Kejari Medan menerima SPDP terkait kematian Winda Lorenza; dokumen bersifat umum dan belum ada penetapan ter...
Maulid di Lapas Tebingtinggi Dijadikan Pembinaan Spiritual
Maulid Nabi di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi dipakai sebagai pembinaan spiritual untuk memperkuat iman dan me...
Lamcot FC Bantai Hantu Laut 8-0 di Carlos CUP, Busairi Cetak Empat Gol
Lamcot FC melaju ke semifinal Carlos CUP setelah mengalahkan Hantu Laut 8-0 di Stadion Mini Carlos Lhoknga,...
SMSI Aceh Besar Rapat Perdana Siapkan Pelantikan Oktober 2026
SMSI Aceh Besar menggelar rapat perdana 10 Sept 2026 di Lambaro untuk mematangkan persiapan pelantikan kepen...
ART Siti Aisah Divonis 6 Tahun atas Pembuangan Bayi di Medan
PN Medan menjatuhkan hukuman enam tahun kepada ART Siti Aisah terkait kematian dan pembuangan bayi di Komple...