Erma Desak Implementasi Perpres 27/2026 Lindungi Pengemudi Ojol
BLITAR — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Erma Susanti meminta Perpres Nomor 27 Tahun 2026 segera diimplementasikan secara nyata untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi pengemudi transportasi online. Permintaan itu disampaikan saat reses Masa Persidangan III di Joglo Tirtoasri, Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, Jumat (31/7/2026).
Reses dan aspirasi pengemudi
Dalam kegiatan reses, Erma menyerap berbagai keluhan dan harapan para pengemudi. Mereka menyampaikan isu terkait perlindungan kerja, keselamatan berkendara, akses pendidikan, dan bantuan sosial. Aspirasi itu muncul dalam dialog terbuka antara wakil rakyat dan pekerja lapangan.
Tuntutan implementasi Perpres 27/2026
Para pengemudi berharap Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tidak sekadar menjadi regulasi di atas kertas. Mereka menuntut kebijakan yang memberi kepastian hukum serta jaminan keselamatan kerja saat beroperasi.
"Pekerja transportasi online memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap mereka tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam implementasi yang memberi kepastian dan rasa aman,"
Erma menegaskan komitmennya untuk mendorong agar Perpres tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan pelaksanaan yang konkret dan dapat dirasakan oleh pengemudi.
Masalah infrastruktur dan keamanan
Selain kepastian hukum, peserta reses juga mengeluhkan kondisi infrastruktur dan aspek keselamatan. Isu-isu yang disampaikan termasuk:
- Lampu lalu lintas yang tidak berfungsi
- Jalan rusak yang berisiko memicu kecelakaan
- Maraknya aksi geng motor yang mengganggu keselamatan pengguna jalan
Erma menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan koordinasi antarinstansi. Ia menyatakan akan menyampaikan masalah infrastruktur dan keamanan kepada pemerintah daerah dan pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.
Bantuan helm dan tindak lanjut
Sebagai bentuk dukungan praktis untuk keselamatan, Erma bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menyerahkan bantuan helm kepada peserta reses. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendorong budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan kerja pengemudi saat beraktivitas.
"Seluruh aspirasi yang kami terima hari ini akan kami kawal dan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang,"
Erma memastikan aspirasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Perpres akan diteruskan ke Komisi DPR RI dan instansi terkait karena menyangkut kebijakan nasional. Langkah ini diharapkan mempercepat terwujudnya perlindungan nyata bagi pekerja transportasi online.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan: Pemkab Malang Harus Peka, RAPBD 2027 Konsisten
Fraksi PDI Perjuangan minta Pemkab Malang tangani masalah sejak dini dan pastikan RAPBD 2027 konsisten dari...
Puan Dorong Medali Asian Games 2026 Jadi Modal Perkuat Pembinaan
Puan Maharani minta setiap medali Asian Games 2026 dijadikan modal memperkuat pembinaan olahraga nasional se...
DPRD Dukung Pemberdayaan Gen Z Berbasis Kampung di Surabaya
DPRD Surabaya dukung program pemberdayaan Gen Z berbasis kampung; tekan kebutuhan pendampingan agar usaha ri...
PDI Perjuangan Minta Raperda Desa di Madiun Beri Kepastian
Fraksi PDI Perjuangan minta Raperda Desa Madiun beri kepastian kewenangan, anggaran, pengawasan, dan kesejah...
Novita Dorong Trenggalek Jadi Rumah Jaranan Dunia
Novita Hardini dorong FJTT ke-30 dan status KEN 2026 dijadikan momentum menjadikan Trenggalek rumah jaranan...
KONI Dorong Mini Soccer Trenggalek Jadi Sumber Talenta Porprov 2027
KONI Trenggalek mendorong mini soccer jadi sumber talenta Porprov Jatim 2027 lewat Turnamen Piala Dispora 20...