Politik

Erma Desak Implementasi Perpres 27/2026 Lindungi Pengemudi Ojol

Bagikan:
Erma Susanti berdialog dengan pengemudi transportasi online saat reses di Blitar

BLITAR — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Erma Susanti meminta Perpres Nomor 27 Tahun 2026 segera diimplementasikan secara nyata untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi pengemudi transportasi online. Permintaan itu disampaikan saat reses Masa Persidangan III di Joglo Tirtoasri, Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, Jumat (31/7/2026).

Reses dan aspirasi pengemudi

Dalam kegiatan reses, Erma menyerap berbagai keluhan dan harapan para pengemudi. Mereka menyampaikan isu terkait perlindungan kerja, keselamatan berkendara, akses pendidikan, dan bantuan sosial. Aspirasi itu muncul dalam dialog terbuka antara wakil rakyat dan pekerja lapangan.

Tuntutan implementasi Perpres 27/2026

Para pengemudi berharap Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tidak sekadar menjadi regulasi di atas kertas. Mereka menuntut kebijakan yang memberi kepastian hukum serta jaminan keselamatan kerja saat beroperasi.

"Pekerja transportasi online memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, perlindungan terhadap mereka tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam implementasi yang memberi kepastian dan rasa aman,"

Erma menegaskan komitmennya untuk mendorong agar Perpres tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan pelaksanaan yang konkret dan dapat dirasakan oleh pengemudi.

Masalah infrastruktur dan keamanan

Selain kepastian hukum, peserta reses juga mengeluhkan kondisi infrastruktur dan aspek keselamatan. Isu-isu yang disampaikan termasuk:

  • Lampu lalu lintas yang tidak berfungsi
  • Jalan rusak yang berisiko memicu kecelakaan
  • Maraknya aksi geng motor yang mengganggu keselamatan pengguna jalan

Erma menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan koordinasi antarinstansi. Ia menyatakan akan menyampaikan masalah infrastruktur dan keamanan kepada pemerintah daerah dan pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.

Bantuan helm dan tindak lanjut

Sebagai bentuk dukungan praktis untuk keselamatan, Erma bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menyerahkan bantuan helm kepada peserta reses. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendorong budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan kerja pengemudi saat beraktivitas.

"Seluruh aspirasi yang kami terima hari ini akan kami kawal dan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang,"

Erma memastikan aspirasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Perpres akan diteruskan ke Komisi DPR RI dan instansi terkait karena menyangkut kebijakan nasional. Langkah ini diharapkan mempercepat terwujudnya perlindungan nyata bagi pekerja transportasi online.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait