DPRD Jatim Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Disabilitas
BALI — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, mendorong penguatan regulasi perlindungan penyandang disabilitas dan anak agar hak, layanan inklusif, dan alokasi anggaran daerah lebih berpihak. Pernyataan itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis DPP PDI Perjuangan di Bali pada 6 Juni 2026.
Dorongan penguatan regulasi
Untari menilai regulasi yang kuat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan inklusif. Regulasi bukan hanya instrumen hukum, tetapi juga dasar penyusunan program dan alokasi anggaran daerah.
Menurutnya, tanpa aturan yang jelas, program pemerintah berisiko berjalan parsial dan belum memenuhi kebutuhan kelompok rentan.
"Perda terkait disabilitas akan menjadi salah satu isu yang kami bawa dalam Bimtek. Tujuannya agar ada penguatan perspektif dan dukungan kebijakan dalam upaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas secara menyeluruh,"
Ruang lingkup pemenuhan hak
Komisi E menekankan pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup berbagai aspek kehidupan. Hal ini mencakup akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
- Akses pendidikan yang inklusif di semua jenjang.
- Layanan kesehatan yang ramah dan mudah dijangkau.
- Perlindungan sosial melalui program terarah dan berkelanjutan.
- Pemberdayaan ekonomi lewat akses pelatihan dan peluang kerja.
Pemberdayaan ekonomi sebagai fokus
Selain perlindungan, pemberdayaan ekonomi menjadi perhatian penting. Untari menyebut akses terhadap koperasi, UMKM, pelatihan keterampilan, dan kesempatan kerja harus menjadi bagian integral kebijakan.
"Penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi. Karena itu, pemberdayaan harus menjadi bagian penting dari kebijakan yang kita bangun,"
Perlindungan anak dan langkah ke depan
Komisi E juga mendorong penguatan perlindungan anak melalui instrumen kebijakan daerah. Untari menilai anak dan penyandang disabilitas adalah kelompok yang memerlukan perhatian khusus agar tidak tertinggal dalam proses pembangunan.
Melalui Bimtek, DPRD Jawa Timur berharap mendapatkan masukan strategis untuk memperbaiki kualitas regulasi daerah. Tujuannya agar kebijakan dan penganggaran benar-benar menghadirkan keadilan sosial dan kesempatan setara bagi seluruh warga.
Catatan: Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perspektif inklusif dalam penyusunan kebijakan daerah dan alokasi anggaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bawaslu Verifikasi Data SIPOL di Kantor DPC PDI Perjuangan Tuban
Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan verifikasi data SIPOL di kantor DPC PDI Perjuangan Tuban untuk memastikan...
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Antrean Pelabuhan Ketapang
ASDP dan Pemkab Banyuwangi bersepakat percepat peningkatan dermaga, perluasan buffer zone, dan kapal bantuan...
AirNav Bantu Kampung Seling: Turbin PLTMH & Fasilitas Dasar
AirNav dan Pemkab Banyuwangi serahkan turbin PLTMH, musala, ruang kelas, dan sanitasi untuk Kampung Seling p...
DPC PDI Perjuangan Kediri Gelar Tahlil 7 Hari untuk Guruh
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar tahlil tujuh hari untuk Guruh Soekarnoputra, menekankan pentin...
Pemkab Jember Atur Jam Operasional untuk Redam Konflik Pasar Tanjung
Pemkab Jember dan DPRD setujui pengaturan jam operasional Pasar Tanjung sementara menunggu revitalisasi dan...
Warga Surabaya Keluhkan Data Desil Tak Sesuai, DPRD Minta Pendataan
Warga Sukolilo mengeluh peringkat desil tak sesuai; DPRD minta RT/RW mendata warga untuk pendampingan pengaj...