DPRD Jatim Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Disabilitas
BALI — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, mendorong penguatan regulasi perlindungan penyandang disabilitas dan anak agar hak, layanan inklusif, dan alokasi anggaran daerah lebih berpihak. Pernyataan itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis DPP PDI Perjuangan di Bali pada 6 Juni 2026.
Dorongan penguatan regulasi
Untari menilai regulasi yang kuat menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan inklusif. Regulasi bukan hanya instrumen hukum, tetapi juga dasar penyusunan program dan alokasi anggaran daerah.
Menurutnya, tanpa aturan yang jelas, program pemerintah berisiko berjalan parsial dan belum memenuhi kebutuhan kelompok rentan.
"Perda terkait disabilitas akan menjadi salah satu isu yang kami bawa dalam Bimtek. Tujuannya agar ada penguatan perspektif dan dukungan kebijakan dalam upaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas secara menyeluruh,"
Ruang lingkup pemenuhan hak
Komisi E menekankan pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup berbagai aspek kehidupan. Hal ini mencakup akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
- Akses pendidikan yang inklusif di semua jenjang.
- Layanan kesehatan yang ramah dan mudah dijangkau.
- Perlindungan sosial melalui program terarah dan berkelanjutan.
- Pemberdayaan ekonomi lewat akses pelatihan dan peluang kerja.
Pemberdayaan ekonomi sebagai fokus
Selain perlindungan, pemberdayaan ekonomi menjadi perhatian penting. Untari menyebut akses terhadap koperasi, UMKM, pelatihan keterampilan, dan kesempatan kerja harus menjadi bagian integral kebijakan.
"Penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi. Karena itu, pemberdayaan harus menjadi bagian penting dari kebijakan yang kita bangun,"
Perlindungan anak dan langkah ke depan
Komisi E juga mendorong penguatan perlindungan anak melalui instrumen kebijakan daerah. Untari menilai anak dan penyandang disabilitas adalah kelompok yang memerlukan perhatian khusus agar tidak tertinggal dalam proses pembangunan.
Melalui Bimtek, DPRD Jawa Timur berharap mendapatkan masukan strategis untuk memperbaiki kualitas regulasi daerah. Tujuannya agar kebijakan dan penganggaran benar-benar menghadirkan keadilan sosial dan kesempatan setara bagi seluruh warga.
Catatan: Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perspektif inklusif dalam penyusunan kebijakan daerah dan alokasi anggaran.
Berita Terkait
Ganjar Minta Fraksi PDIP Jatim Awasi Penggunaan APBD
Ganjar minta Fraksi PDIP Jatim mengawal penggunaan APBD agar tepat sasaran, fokus ke kesehatan, pendidikan,...
Ganjar Ingatkan Fraksi PDIP Jatim: Kawal Penggunaan APBD
Ganjar Pranowo minta Fraksi PDIP DPRD Jatim kawal APBD agar tidak bocor dan tepat sasaran, disampaikan saat...
Bupati Kediri Serahkan Rombong Usaha untuk Nenek Pengasuh Tiga Cucu
Bupati Kediri menyerahkan rombong usaha dan bahan baku pada 2 Juni 2026 untuk membantu Sholikah, nenek yang...
Megawati: Politik Anggaran Harus Jadi Instrumen Keadilan Sosial
Megawati minta kader PDIP kelola APBD transparan dan berpihak pada petani, nelayan, lingkungan, serta layana...
Musyawarah Agama 10 Kabupaten Digelar di Magetan
Musyawarah Agama 10 Kabupaten digelar di Pondok Pesantren Al Mutaqin, Magetan, menghadirkan KH. Ubaidillah A...
Harga Sembako di Pasar Munjungan Trenggalek Terpantau Stabil
Harga sembako di Pasar Munjungan, Trenggalek, terpantau stabil pada 4 Juni 2026; kenaikan pada sayur dan bua...