Lokal

DPRD Sumut Gelar Sosper Ranperda Kepemudaan di Tanjung Pasir

Bagikan:
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti serahkan bantuan speaker bluetooth kepada perwakilan perwiritan di Desa Tanjung Pasir

Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara — DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper Ranperda) tentang kepemudaan di Desa Tanjung Pasir, Selasa, 7 Juli. Kunjungan bertujuan menyerap aspirasi pemuda desa, memastikan draf peraturan sesuai kebutuhan riil, dan mendorong kegiatan positif di tingkat dusun.

Penyerapan aspirasi masyarakat

Kegiatan difokuskan untuk mendengar langsung suara warga dari beberapa dusun. Tim DPRD menyambangi Dusun Tanjung Sari 1, Dusun Tanjung Sari 2, dan Dusun Kampung 50. Hadir dalam pertemuan aparat kecamatan, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.

  • Dusun Tanjung Sari 1
  • Dusun Tanjung Sari 2
  • Dusun Kampung 50

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menyatakan kunjungan ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaring masukan sebelum Ranperda final diputuskan.

Bantuan fasilitas dan apresiasi infrastruktur

Pada kesempatan tersebut, DPRD menyerahkan bantuan berupa speaker bluetooth yang dialokasikan untuk 4 kelompok perwiritan di desa. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan jamaah wirit untuk kaum bapak dan kaum ibu.

"Alhamdulillah, memang periode kali ini saya dipercayakan menjadi Ketua DPRD. Beginilah saya menyempatkan waktu untuk bertemu dengan Bapak/Ibu semua masyarakat di daerah pemilihan saya," ujar Erni Ariyanti saat bertemu warga.

Erni juga mengapresiasi perkembangan fasilitas pendidikan dan gizi anak. Ia mencatat beberapa bangunan SPPG / MBG sudah berdiri, sehingga anak-anak di pelosok mulai menikmati layanan pemenuhan gizi.

Pesan perlindungan dan peran masyarakat

Ustadz Idris Aritonang, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura, menegaskan urgensi pembentukan Perda Kepemudaan. Ia mengingatkan bahwa perlindungan pemuda telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009.

"Hancurnya pemuda, maka hancurlah masa depan kita. Pemuda itu dilindungi dan harus betul-betul kita jaga agar mereka menjadi generasi yang baik," kata Ustadz Idris.

Ia mengajak orang tua, aparatur desa, dan tokoh masyarakat aktif memfasilitasi kegiatan olahraga dan keagamaan. Warga diimbau mendukung pembentukan perwiritan remaja sebagai ruang pembinaan moral dan sosial.

Penutup: sinergi organisasi lokal

Kunjungan ditutup dengan seruan untuk merangkul organisasi lokal seperti Karang Taruna dan BKPRMI. Sinergi ini dianggap penting untuk membentuk generasi muda yang tangguh dan siap meneruskan kepemimpinan daerah di masa depan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Ketua DPRD Sumut yang telah memberikan bantuan speaker bluetooth ini. Bantuan ini sangat bermanfaat dan akan langsung kami gunakan untuk mendukung kelancaran kegiatan perwiritan rutin," ujar salah seorang perwakilan jamaah wirit.

Dengan masukan warga yang terkumpul, DPRD Sumut berharap naskah Ranperda Kepemudaan lebih responsif terhadap kebutuhan lokal dan mendorong tumbuhnya ruang-ruang positif bagi pemuda desa.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait