Lokal

Kontroversi Tarif Tiket PRSU Rp75.000 Dinilai Bebani Publik

Bagikan:
Pengunjung acara PRSU di Medan

MEDAN, — Kebijakan tiket Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) sebesar Rp75.000 pada akhir pekan, ditambah biaya parkir antara Rp15.000–Rp20.000, menuai kritik. Pengamat anggaran Elfenda Ananda menilai tarif ini menggeser peran PRSU sebagai pesta rakyat dan ruang pemberdayaan UMKM, Selasa (7/7).

Kritik atas tarif masuk

Elfenda mengatakan penetapan harga tinggi berisiko membuat masyarakat memilih tidak masuk. Jika itu terjadi, fungsi PRSU sebagai wadah budaya, promosi usaha kecil, dan hiburan publik menjadi tereduksi.

“Kalau masyarakat akhirnya memilih tidak masuk karena harga tiket dianggap terlalu mahal, tentu tujuan PRSU sebagai pesta rakyat perlu dipertanyakan. Jangan sampai masyarakat hanya bisa melihat dari luar, sementara akses untuk menikmati kegiatan menjadi terbatas.”

Ia menekankan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) memang harus profesional. Namun sebagai BUMD, perusahaan juga punya tanggung jawab pelayanan publik, bukan hanya orientasi keuntungan.

“PRSU bukan sekadar kegiatan bisnis. Ada penyertaan modal pemerintah yang berasal dari APBD. Karena itu orientasinya tidak boleh hanya mengejar pendapatan, tetapi juga harus menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.”

Dampak pada UMKM dan pengunjung

Elfenda memperingatkan dampak ekonomi. Jika pengunjung menurun karena tiket mahal, potensi transaksi pedagang di dalam PRSU juga menurun. Itu bertentangan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan UMKM.

“Di satu sisi pemerintah ingin mendorong pertumbuhan UMKM, tetapi di sisi lain kebijakan harga tiket justru bisa mengurangi jumlah konsumen yang datang. Ini menjadi paradoks yang harus segera dievaluasi.”

Permintaan transparansi dan evaluasi

Selain itu, Elfenda meminta Pemprov Sumatera Utara melakukan pengawasan karena pemerintah adalah pemegang saham. Ia juga mendesak keterbukaan soal dasar penetapan harga dan skema pembiayaan penyelenggaraan PRSU.

Ia menyebut prinsip value for money harus dijadikan acuan: kenaikan tarif perlu diimbangi peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat bagi publik.

  • Besaran penyertaan modal daerah
  • Target pendapatan tiket
  • Skema sponsor dan penyewaan stan
  • Hasil akhir penyelenggaraan (laporan keuangan dan manfaat)

“Karena menggunakan dana publik, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaannya dan sejauh mana manfaat yang dihasilkan.”

Indikator keberhasilan dan rekomendasi

Menurut Elfenda, keberhasilan PRSU tak cukup diukur dari pendapatan tiket atau jumlah pengunjung. Indikator harus mencakup dampak ekonomi yang lebih luas.

  • Nilai transaksi UMKM selama acara
  • Jumlah investor dan nilai investasi yang dijajaki
  • Nota kesepahaman dan realisasi kerja sama bisnis
  • Dampak pada sektor perhotelan, transportasi, dan restoran

“Jangan hanya menjadi slogan. Harus ada data mengenai jumlah investor yang hadir, nilai investasi yang dijajaki, nota kesepahaman yang ditandatangani, hingga realisasi investasi yang benar-benar terjadi.”

Elfenda menilai isu tarif harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh: dari mekanisme penetapan harga, kesiapan paviliun, distribusi tiket agar terhindar dari peredaran tiket palsu, hingga transparansi keuangan.

Ia menutup dengan catatan bahwa saat PRSU memasuki usia ke-50, penyelenggaraan harus kembali ke jati diri sebagai pesta rakyat dan instrumen pembangunan ekonomi daerah. Pemprov Sumut dan PT PPSU diminta segera melakukan evaluasi agar PRSU memberi manfaat luas, bukan justru menjadi beban masyarakat karena mahalnya tiket dan parkir.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait