PUD Pasar Medan Tindaklanjuti Aksi Pedagang, Lakukan Pendataan
Medan — PUD Pasar Kota Medan memastikan aspirasi pedagang Pusat Pasar mendapat perhatian perusahaan setelah aksi unjuk rasa di kantor PUD, Senin (7/7). Manajemen menyatakan akan melakukan pendataan dan pengecekan langsung untuk menentukan prioritas perbaikan fasilitas sesuai kemampuan anggaran.
Kronologi pertemuan antara manajemen dan pedagang
Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, menerima pengunjuk rasa di kantor untuk mendengar aspirasi mereka. Para pedagang dipersilakan masuk ke ruang pertemuan, namun situasi sempat memanas saat diskusi berlangsung.
"Kami menerima para pendemo dengan baik di kantor. Mereka kami persilakan masuk ke ruangan untuk menyampaikan aspirasi. Namun, situasi sempat memanas saat berada di dalam ruangan,"
Manajemen mencatat keluhan dan menilai beberapa fasilitas di Pusat Pasar memang membutuhkan pembenahan segera. Pernyataan itu menjadi dasar langkah tindak lanjut yang diambil perusahaan.
Langkah tindak lanjut: pendataan dan penentuan prioritas
PUD Pasar Medan menyampaikan bahwa tindakan awal adalah melakukan pendataan kondisi fisik dan pengecekan lapangan. Hasil pengecekan akan digunakan untuk menyusun skala prioritas perbaikan, bukan untuk melakukan perubahan besar sekaligus.
"Setelah aksi ini, kami akan melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap kondisi pasar untuk menentukan skala prioritas perbaikan sesuai kemampuan anggaran dan mekanisme yang berlaku,"
Anggia menegaskan perbaikan yang direncanakan bersifat untuk menanggulangi kebutuhan mendesak, bukan revitalisasi menyeluruh. Pendekatan bertahap dianggap paling realistis mengingat keterbatasan sumber daya.
Sumber pembiayaan dan komunikasi ke depan
PUD Pasar Medan menjelaskan pembiayaan perbaikan tidak berasal dari APBD dan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. Dukungan pendanaan lain bisa diajukan di masa depan, namun saat ini fokus pada pendataan dan prioritas perbaikan.
"Tidak ada pembiayaan dari APBD. Perbaikan akan kami lihat berdasarkan kemampuan keuangan perusahaan,"
Manajemen berharap komunikasi dengan pedagang tetap terbuka agar persoalan dapat diselesaikan secara bertahap dan terkoordinasi. Pencatatan aspirasi dan pemeriksaan fisik menjadi langkah konkret untuk merespons tuntutan tanpa mengabaikan aturan dan kemampuan anggaran.
PUD akan mengumumkan hasil pendataan dan rencana perbaikan selanjutnya setelah proses verifikasi lapangan selesai, sehingga prioritas perbaikan dapat dijalankan secara transparan dan terukur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BMKG Sumut Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 22 Agustus
BMKG Sumut keluarkan peringatan dini untuk potensi hujan lebat, petir, dan angin kencang di sejumlah wilayah...
RSU Mitra Sejati Serahkan Kaki Palsu untuk Julita Surbakti
RSU Mitra Sejati menyerahkan kaki palsu kepada Julita Surbakti setelah proses hukum dihentikan dan gugatan p...
Komisi II DPRD Protes Kadis LH Deliserdang soal PT Leomas
Komisi II DPRD Deliserdang menilai Kadis LH tebang pilih karena belum menindaklanjuti rekomendasi penutupan...
Pemko Pematangsiantar dan UHKBPNP Teken Kerja Sama Pendidikan
Pemko Pematangsiantar dan UHKBPNP menandatangani kerja sama pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, d...
Polsek Siantar Marihat Bawa Anak Gangguan Jiwa ke RS Tentara
Polsek Siantar Marihat mengevakuasi seorang anak perempuan dengan gangguan jiwa ke RS Tentara pada 20 Agustu...
Video Viral Bupati Main Billiard saat Grand Opening Labuhanbatu
Potongan video Bupati dan Kapolres bermain billiard viral; Polres: itu bagian seremonial grand opening Capit...