PUD Pasar Medan Tindaklanjuti Aksi Pedagang, Lakukan Pendataan
Medan — PUD Pasar Kota Medan memastikan aspirasi pedagang Pusat Pasar mendapat perhatian perusahaan setelah aksi unjuk rasa di kantor PUD, Senin (7/7). Manajemen menyatakan akan melakukan pendataan dan pengecekan langsung untuk menentukan prioritas perbaikan fasilitas sesuai kemampuan anggaran.
Kronologi pertemuan antara manajemen dan pedagang
Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, menerima pengunjuk rasa di kantor untuk mendengar aspirasi mereka. Para pedagang dipersilakan masuk ke ruang pertemuan, namun situasi sempat memanas saat diskusi berlangsung.
"Kami menerima para pendemo dengan baik di kantor. Mereka kami persilakan masuk ke ruangan untuk menyampaikan aspirasi. Namun, situasi sempat memanas saat berada di dalam ruangan,"
Manajemen mencatat keluhan dan menilai beberapa fasilitas di Pusat Pasar memang membutuhkan pembenahan segera. Pernyataan itu menjadi dasar langkah tindak lanjut yang diambil perusahaan.
Langkah tindak lanjut: pendataan dan penentuan prioritas
PUD Pasar Medan menyampaikan bahwa tindakan awal adalah melakukan pendataan kondisi fisik dan pengecekan lapangan. Hasil pengecekan akan digunakan untuk menyusun skala prioritas perbaikan, bukan untuk melakukan perubahan besar sekaligus.
"Setelah aksi ini, kami akan melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap kondisi pasar untuk menentukan skala prioritas perbaikan sesuai kemampuan anggaran dan mekanisme yang berlaku,"
Anggia menegaskan perbaikan yang direncanakan bersifat untuk menanggulangi kebutuhan mendesak, bukan revitalisasi menyeluruh. Pendekatan bertahap dianggap paling realistis mengingat keterbatasan sumber daya.
Sumber pembiayaan dan komunikasi ke depan
PUD Pasar Medan menjelaskan pembiayaan perbaikan tidak berasal dari APBD dan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. Dukungan pendanaan lain bisa diajukan di masa depan, namun saat ini fokus pada pendataan dan prioritas perbaikan.
"Tidak ada pembiayaan dari APBD. Perbaikan akan kami lihat berdasarkan kemampuan keuangan perusahaan,"
Manajemen berharap komunikasi dengan pedagang tetap terbuka agar persoalan dapat diselesaikan secara bertahap dan terkoordinasi. Pencatatan aspirasi dan pemeriksaan fisik menjadi langkah konkret untuk merespons tuntutan tanpa mengabaikan aturan dan kemampuan anggaran.
PUD akan mengumumkan hasil pendataan dan rencana perbaikan selanjutnya setelah proses verifikasi lapangan selesai, sehingga prioritas perbaikan dapat dijalankan secara transparan dan terukur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kontroversi Tarif Tiket PRSU Rp75.000 Dinilai Bebani Publik
Tarif tiket PRSU Rp75.000 akhir pekan ditambah parkir Rp15–20rb dinilai mengurangi akses publik dan merugika...
Panen Jagung Langkat: 2 Ha Dipanen, Produksi Tercatat 15 Ton
Plt. Bupati Langkat pimpin panen raya jagung 2 ha di Sei Bingai, hasil diperkirakan 15 ton; ditandai kerja s...
Penjual Celana Pendek Ditemukan Meninggal di Pasar Horas Pematangsiantar
Penjual keliling ditemukan meninggal di Pasar Horas Pematangsiantar pada 6 Juli; keluarga menolak autopsi da...
Siswi Labuhanbatu Terpilih Wakili Indonesia di ASMC 2026
Caroline Cicilia dari Labuhanbatu terpilih mewakili Indonesia di ASMC 2026 Kuala Lumpur pada 11-12 Juli 2026...
Raker Dayah Darul Quran Aceh 4–6 Juli 2026: Fokus Pendidikan Qurani
Dayah Darul Quran Aceh gelar Raker 4–6 Juli 2026 untuk evaluasi, susun program kerja, dan perkuat ukhuwah je...
Sergai Lepas 239 Kontingen Pramuka ke Jamda Sumut XI
Wabup Adlin melepas 239 kontingen Pramuka Sergai ke Jamda Sumut XI di Sibolangit (8–12 Juli 2026) dengan pes...