DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
BANYUWANGI — DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna, Jumat, 3 Juli 2026. Keputusan diambil setelah pembacaan laporan akhir hasil pembahasan Banggar dengan TAPD dan persetujuan lisan seluruh anggota dewan yang hadir.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, dan dihadiri Bupati Ipuk Fiestiandani serta jajaran pemkab, antara lain Sekda, staf ahli, kepala SKPD, camat, dan lurah. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Yayuk Bannar Sri Pangayom, memaparkan sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian dewan.
Realisasi pendapatan vs target
Yayuk menyampaikan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) melebihi target. Dari target Rp740,31 miliar, realisasi mencapai Rp767,44 miliar atau 103,67 persen. Namun ada pos yang belum optimal, terutama retribusi daerah.
Target retribusi sebesar Rp305,95 miliar baru terealisasi Rp273,27 miliar atau 89,63 persen. Pos pendapatan lain-lain yang sah juga dinilai perlu perhatian lebih agar kontribusi penerimaan daerah meningkat.
"Dinas, Badan maupun BUMD penghasil yang realisasi retribusinya masih belum maksimal dari target yang ditetapkan dan masih memiliki potensi untuk ditingkatkan, agar dilakukan evaluasi dan kajian untuk kemudian ditempuh langkah-langkah strategis dan inovatif guna memaksimalkan pendapatan," ujar Yayuk.
Angka makro APBD 2025
Yayuk memaparkan rincian anggaran 2025. Realisasi anggaran pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,600 triliun. Sementara belanja dan transfer daerah mencapai Rp3,623 triliun, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp20,5 miliar.
- Pembiayaan neto: Rp340,8 miliar
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Rp319,8 miliar
Dampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan
Meski pertumbuhan ekonomi Banyuwangi 2025 tercatat 5,68 persen, Yayuk menilai angka itu belum mampu mendorong pemerataan kesejahteraan. Penurunan angka kemiskinan dan pengurangan pengangguran menunjukkan perlambatan dibandingkan dampak pertumbuhan tahun 2024.
DPRD mendorong kebijakan pembangunan yang lebih inklusif. Saran yang disampaikan meliputi penguatan penciptaan lapangan kerja, dukungan pada usaha mikro, kecil, dan menengah, serta perluasan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
"APBD merupakan instrumen strategis dalam rangka upaya penyebaran hasil pembangunan yang lebih merata dan berdampak luas bagi masyarakat," tegas Yayuk.
Tanggapan eksekutif dan langkah berikutnya
Bupati Ipuk menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD. Ia menyatakan masukan dewan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD ke depan.
"Berbagai saran, masukan, dan pendapat yang disampaikan oleh seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD di Kabupaten Banyuwangi pada masa yang akan datang," kata Ipuk.
Meski Raperda telah disetujui DPRD, proses penyelesaian masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Hasil evaluasi tersebut akan diakomodasi ke dalam rancangan peraturan daerah sebelum penetapan dan pengundangan menjadi Perda.
Ipuk berharap proses evaluasi gubernur segera rampung agar tahapan penetapan peraturan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ratusan Warga Gelar Tahlil untuk Guruh Soekarnoputra di Bangkalan
Ratusan kader dan warga Bangkalan menggelar doa bersama dan tahlil Jumat malam untuk mengenang tujuh hari wa...
PDI Perjuangan Salurkan Bantuan Sosial ke 2.000 Pekerja dan UMKM
PDI Perjuangan menyalurkan ribuan paket kepada 2.000 pekerja informal dan pelaku UMKM di Banyuwangi pada 19-...
Prabowo–Megawati Dijadwalkan Bertemu Lagi pada 17 Oktober 2026
Pertemuan lanjutan Prabowo dan Megawati direncanakan 17 Oktober 2026 setelah pertemuan singkat di kediaman M...
DPRD Minta Timsel Independen dalam Seleksi Direksi 5 BUMD Surabaya
DPRD Surabaya minta Timsel independen agar seleksi direksi lima BUMD bebas tekanan politik; pendaftaran dipe...
Raperda APBD 2027 Bondowoso: DPRD Pertanyakan Utang Rp45 Miliar
Wakil Ketua DPRD Bondowoso minta penjelasan rencana utang Rp45 miliar dalam Raperda APBD 2027, termasuk tuju...
PDI-P Minta Penjelasan Urgensi Audit Forensik BPKH
Wakil Ketua Komisi VIII minta Kemenag jelaskan dasar urgensi audit forensik BPKH agar pengawasan berbasis fa...