Percepat Izin Edar, BBPOM Jakarta Evaluasi Fasilitasi UMK Pangan
BBPOM Jakarta bersama Dinas PPKUKM DKI Jakarta menggelar monitoring dan evaluasi program fasilitasi kolaborasi izin edar BPOM MD bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pangan olahan pada Senin, 3 Agustus 2026 di Jakarta Creative Hub. Kegiatan bertujuan mempercepat proses registrasi produk dan menilai pelaksanaan program sejak awal 2026.
Kegiatan monitoring dan peserta
Acara dihadiri 22 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas PPKUKM dari lima wilayah kota administrasi, serta tenaga pendamping UMK. Evaluasi difokuskan untuk mengidentifikasi kendala dalam proses pendampingan menuju penerbitan izin edar BPOM MD.
- Jumlah peserta: 22 perwakilan dan pendamping
- Lokasi: Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat
- Waktu: Senin, 3 Agustus 2026
Tujuan dan fokus evaluasi
Kegiatan bertujuan mempercepat registrasi produk UMK pangan olahan sekaligus mencari masukan untuk menyempurnakan mekanisme pendampingan. Diskusi diarahkan pada langkah-langkah praktis agar produk UMK memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi sehingga dapat memperoleh izin edar BPOM MD sesuai ketentuan.
Pemaparan tim fasilitasi
Ketua Tim Fasilitasi UMKM, Rini Asri, memaparkan perkembangan pelaksanaan program, capaian yang telah dicapai, serta tantangan teknis selama proses pendampingan. Diskusi menghasilkan beberapa rekomendasi tindak lanjut untuk mempercepat penyelesaian registrasi produk pangan olahan.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan diperoleh masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan pelaksanaan program fasilitasi kolaborasi yang merupakan salah satu kegiatan hilirisasi untuk menghasilkan produk pangan olahan yang aman dan berkualitas,”
Dukungan dan harapan untuk UMK
BBPOM Jakarta menyatakan program fasilitasi kolaborasi izin edar BPOM MD adalah bentuk dukungan terhadap pengembangan UMK pangan olahan melalui pendampingan terintegrasi dengan pemerintah daerah. Melalui evaluasi berkala, program diharapkan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Targetnya adalah meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam memenuhi aspek keamanan, mutu, dan gizi pangan. Dengan demikian, produk UMK diharapkan memiliki daya saing lebih baik dan akses pasar yang luas.
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan prosedur pendampingan dan langkah tindak lanjut untuk memuluskan proses registrasi dan penerbitan izin edar BPOM MD bagi pelaku UMK pangan olahan.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...