Ekonomi

OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Capai Rp113,13 T per Juli 2026

Bagikan:
Grafik pasar modal dan tulisan OJK yang menunjukkan penghimpunan dana hingga Juli 2026 senilai Rp113,13 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana korporasi di pasar modal domestik mencapai Rp113,13 triliun hingga 31 Juli 2026. Laporan disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada 4 Agustus 2026 di Jakarta, yang menyatakan pasar modal tetap menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.

Penghimpunan dana: didominasi EBUS

OJK menyebut sebagian besar dana yang dihimpun berasal dari penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Hingga 31 Juli 2026, nilai penerbitan EBUS tercatat sebesar Rp98,27 triliun. Kondisi ini menunjukkan preferensi korporasi terhadap instrumen hutang dan sukuk untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.

Kondisi pasar dan pergerakan IHSG

Menurut OJK, pasar modal sempat mengalami konsolidasi pada kuartal II 2026. Namun memasuki kuartal III, tren mulai membaik dan menunjukkan pemulihan. Per 31 Juli 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.236,13, atau menguat 10,51 persen month to date (mtd).

Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal tetap terjaga, pasar modal domestik tetap menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.

Kinerja industri pengelolaan investasi

OJK melaporkan kinerja industri manajer investasi tetap terjaga. Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp652,90 triliun pada akhir kuartal II 2026. Memasuki Juli, NAB reksa dana meningkat menjadi Rp663.26 triliun per 30 Juli 2026, atau tumbuh 1,59 persen quarter on quarter (qoq).

Memasuki bulan Juli 2026, tren tetap terjaga positif, NAB reksa dana mencapai Rp663.26 triliun per 30 Juli 2026, atau tumbuh 1,59 persen qoq.

Reformasi pasar dan roadmap

OJK bersama self-regulatory organization (SRO) terus melanjutkan reformasi untuk memperkuat integritas pasar modal. Upaya ini mencakup penguatan kelembagaan, pendalaman pasar, serta penyempurnaan regulasi.

OJK telah menerbitkan sejumlah roadmap strategis untuk mendukung pengembangan pasar dan keberlanjutan, antara lain:

  • Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030
  • Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030

Dokumen-dokumen tersebut diharapkan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia sekaligus mendukung pengembangan ekonomi berkelanjutan di masa mendatang.

Dengan dominasi penerbitan EBUS dan pemulihan indeks pada Juli, OJK menilai pasar modal tetap berperan sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang bagi korporasi, sementara reformasi dan roadmap menjadi fondasi untuk pendalaman pasar ke depan.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait