OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Capai Rp113,13 T per Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana korporasi di pasar modal domestik mencapai Rp113,13 triliun hingga 31 Juli 2026. Laporan disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada 4 Agustus 2026 di Jakarta, yang menyatakan pasar modal tetap menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.
Penghimpunan dana: didominasi EBUS
OJK menyebut sebagian besar dana yang dihimpun berasal dari penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). Hingga 31 Juli 2026, nilai penerbitan EBUS tercatat sebesar Rp98,27 triliun. Kondisi ini menunjukkan preferensi korporasi terhadap instrumen hutang dan sukuk untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.
Kondisi pasar dan pergerakan IHSG
Menurut OJK, pasar modal sempat mengalami konsolidasi pada kuartal II 2026. Namun memasuki kuartal III, tren mulai membaik dan menunjukkan pemulihan. Per 31 Juli 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.236,13, atau menguat 10,51 persen month to date (mtd).
Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal tetap terjaga, pasar modal domestik tetap menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.
Kinerja industri pengelolaan investasi
OJK melaporkan kinerja industri manajer investasi tetap terjaga. Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp652,90 triliun pada akhir kuartal II 2026. Memasuki Juli, NAB reksa dana meningkat menjadi Rp663.26 triliun per 30 Juli 2026, atau tumbuh 1,59 persen quarter on quarter (qoq).
Memasuki bulan Juli 2026, tren tetap terjaga positif, NAB reksa dana mencapai Rp663.26 triliun per 30 Juli 2026, atau tumbuh 1,59 persen qoq.
Reformasi pasar dan roadmap
OJK bersama self-regulatory organization (SRO) terus melanjutkan reformasi untuk memperkuat integritas pasar modal. Upaya ini mencakup penguatan kelembagaan, pendalaman pasar, serta penyempurnaan regulasi.
OJK telah menerbitkan sejumlah roadmap strategis untuk mendukung pengembangan pasar dan keberlanjutan, antara lain:
- Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030
- Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030
Dokumen-dokumen tersebut diharapkan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia sekaligus mendukung pengembangan ekonomi berkelanjutan di masa mendatang.
Dengan dominasi penerbitan EBUS dan pemulihan indeks pada Juli, OJK menilai pasar modal tetap berperan sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang bagi korporasi, sementara reformasi dan roadmap menjadi fondasi untuk pendalaman pasar ke depan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Menkeu: Penjualan Mobil Naik, Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga
Menkeu Purbaya: penjualan mobil Juli 2026 naik 32,9% dan motor 1,1%, menandakan daya beli masyarakat tetap t...
Rupiah Melemah ke Rp18.027, Konflik AS-Iran Tekan Pasar
Rupiah melemah ke Rp18.027 per dolar AS pada 4 Agustus 2026 akibat memanasnya konflik AS-Iran dan sentimen r...
OJK: Penarikan SAL Tak Ganggu Likuiditas Perbankan
OJK memastikan penarikan SAL tidak mengganggu likuiditas perbankan karena indikator masih di atas ambang ama...
Percepat Izin Edar, BBPOM Jakarta Evaluasi Fasilitasi UMK Pangan
BBPOM Jakarta dan Dinas PPKUKM DKI evaluasi fasilitasi izin edar BPOM MD untuk mempercepat registrasi UMK pa...
Digitalisasi Dorong UMKM: New Home Product Perluas Pasar Lokal
Hindun Himran menuturkan digitalisasi dan inkubasi bisnis membantu New Home Product bertahan 15 tahun serta...
Inovasi dan Kolaborasi Dorong UMKM Sleman, Kisah Kopi Madu Merapi
Dinas Koperasi Sleman dorong kenaikan kelas 110.000 UMKM lewat PLUT, pelatihan, dan Sleman Mart; Kopi Madu M...