Ekonomi

OJK: Penarikan SAL Tak Ganggu Likuiditas Perbankan

Bagikan:
Ilustrasi likuiditas perbankan dan penarikan dana SAL pemerintah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas perbankan nasional tetap kuat meski pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di bank Himbara. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada 4 Agustus 2026 di Jakarta, dengan alasan indikator likuiditas masih jauh di atas ambang minimum.

Kondisi likuiditas perbankan saat ini

OJK mencatat rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 101,92 persen, sementara rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di kisaran 23 persen. Menurut Friderica, capaian ini lebih baik dibandingkan kondisi sebelum pandemi pada akhir 2019.

“Likuiditas perbankan secara umum masih sangat memadai,”

“Saat ini likuiditas perbankan masih berada pada level yang aman.”

OJK juga mengamati kenaikan suku bunga dana pihak ketiga, terutama pada kelompok bank KBMI 1 dan KBMI 2. Namun kenaikan tersebut dinilai sesuai arah suku bunga acuan Bank Indonesia dan perkembangan industri perbankan sehingga likuiditas tetap terkendali.

Penarikan SAL dan langkah mitigasi

OJK menyatakan penarikan dana SAL dilakukan terencana dan bertahap. Koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan serta otoritas terkait menjadi salah satu langkah utama untuk memitigasi dampak terhadap likuiditas.

  • Koordinasi bersama Kementerian Keuangan untuk penarikan bertahap.
  • Bank-bank menyiapkan strategi pengelolaan likuiditas sesuai jadwal penarikan pemerintah.
  • Pengawasan OJK untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah agar proses penarikan dana berlangsung secara bertahap dan terencana,”

“Sehingga dampaknya terhadap likuiditas perbankan dapat diminimalkan.”

Kinerja pasar modal dan reformasi

Selain isu perbankan, OJK melaporkan tren positif di pasar modal. Nilai penghimpunan dana sepanjang tahun telah melampaui Rp113 triliun, dan minat perusahaan untuk IPO tetap tinggi. Jumlah investor juga meningkat mendekati 30 juta Single Investor Identification (SID).

Pertumbuhan investor diikuti oleh kenaikan nilai aset kelolaan dan hadirnya instrumen baru, termasuk exchange traded fund (ETF) berbasis emas. Untuk menjaga kepercayaan pasar, OJK melanjutkan reformasi integritas pasar modal.

“Kami optimistis berbagai langkah reformasi tersebut akan semakin memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia,” ujar Kiki.

Langkah yang ditempuh meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), serta penguatan pengawasan perdagangan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal.

Dengan indikator likuiditas yang masih kuat dan langkah mitigasi terencana, OJK menilai penarikan SAL oleh pemerintah dapat dikelola tanpa mengganggu stabilitas sektor keuangan nasional.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait