DPRD Dukung Perampingan OPD Magetan, Minta Kajian Mendalam
MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberi sinyal positif terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Magetan untuk melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rencana ini dinilai perlu untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja birokrasi. Pernyataan itu disampaikan menyusul wacana restrukturisasi yang dibahas oleh Pemkab, Rabu (22/7/2026).
DPRD: Dukungan Bersyarat
Plt. Ketua DPRD Magetan, Suyatno, menyatakan legislatif mendukung upaya efisiensi. Namun dukungan tersebut disertai syarat agar proses penggabungan instansi dilakukan secara cermat. Menurutnya, langkah ini tidak boleh mengabaikan fungsi dasar masing-masing lembaga.
Prinsipnya kami mendukung efisiensi. Namun, penggabungan ini harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai tupoksinya. Jangan sampai mengulangi kekeliruan masa lalu, seperti Dinas Ketahanan Pangan yang sempat disatukan dengan Dinas Lingkungan Hidup
Suyatno menegaskan pesan itu saat memberikan pandangan DPRD tentang rencana penataan OPD.
Pentingnya Memperhatikan Tupoksi dan Potensi Daerah
DPRD meminta agar proses penggabungan berpegang pada tupoksi masing-masing unit kerja. Selain itu, penataan struktur harus mempertimbangkan potensi daerah dan kebutuhan publik secara luas. Magetan memiliki keunggulan di sektor pariwisata, pertanian, dan peternakan, yang menurut DPRD tidak boleh terabaikan.
Struktur OPD yang baru diharapkan mampu mengakomodasi dan mendorong optimalisasi ketiga sektor tersebut. Jika tidak, pengurangan jajaran bisa berujung pada melemahnya layanan publik atau terganggunya program strategis lokal.
Desakan untuk Kajian Teknis dan Akademis
Untuk menghindari risiko itu, DPRD mendesak Pemkab menyusun kajian teknis dan akademis yang mendalam sebelum eksekusi. Kajian ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa perampingan tidak menurunkan kualitas pelayanan maupun merusak fungsi penting OPD.
Rancangan yang matang diharapkan bisa memetakan beban kerja, tumpang tindih tugas, dan mekanisme alih tugas dengan jelas. Dengan demikian, penggabungan dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Imbas dan Prospek
Pemeriksaan cermat terhadap dampak anggaran dan pelayanan menjadi kunci keberhasilan perampingan. DPRD menekankan perlunya dialog berkelanjutan antara legislatif, eksekutif, dan pemangku kepentingan lokal selama proses perencanaan.
Jika dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan berbasis kajian, perampingan OPD berpotensi memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mendukung pengembangan sektor unggulan Magetan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PAW DPRD Blitar: Hendik Budi Yuantoro Dilantik, Ketua Ingatkan Etika
Hendik Budi Yuantoro dilantik sebagai anggota DPRD Blitar lewat PAW (21/7/2026); Ketua DPRD Supriadi menging...
Megawati Titip Empat Nilai untuk Anak Muda di Pameran TIM
Megawati menulis pesan di pameran TIM: empat nilai bagi anak muda agar kebenaran menang dan warga negara men...
Megawati Buka Pameran Foto 'Meretas Jalan Demokrasi' di TIM
Megawati membuka pameran foto 'Meretas Jalan Demokrasi' di TIM, bagian peringatan 30 tahun peristiwa Kudatul...
Said Abdullah Salurkan Dana Reses untuk Renovasi Rumah Sumenep
Said Abdullah pakai seluruh dana reses untuk renovasi rumah warga miskin di lima desa Talango, Sumenep, meny...
Zulham Dorong Kerja Sama Swasta untuk Hidupkan Pasar Sumedang
Zulham mendorong kerja sama swasta untuk kelola Pasar Sumedang senilai Rp23 miliar agar tidak mangkrak dan k...
DPRD Surabaya Dorong Turnamen Sepak Bola Usia Dini 25–26 Juli
Ketua DPRD Surabaya mendorong Turnamen Progresif 25–26 Juli untuk memperkuat pembinaan sepak bola usia dini,...