Politik

DPRD Surabaya: Banpol Perkuat Pendidikan Politik dan Akuntabilitas

Bagikan:
Ketua DPRD Surabaya berbicara soal bantuan keuangan partai politik

SURABAYA, 22 Juli 2026 — Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bantuan keuangan partai politik (banpol) merupakan instrumen negara untuk memperkuat pendidikan politik dan kualitas demokrasi. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (22/7/2026), di tengah wacana efisiensi anggaran daerah.

Tujuan banpol dan prioritas penggunaan

Syaifuddin menjelaskan, penggunaan banpol telah diatur oleh perundang-undangan dan ditujukan untuk memperkuat peran partai sebagai pilar demokrasi. Dana ini diprioritaskan untuk kegiatan yang meningkatkan kapasitas partai dan literasi politik publik.

  • Pendidikan politik untuk anggota dan masyarakat;
  • Pembinaan kader partai;
  • Penguatan organisasi dan kelembagaan partai;
  • Sosialisasi demokrasi, ideologi bangsa, serta tata kelola pemerintahan.

Sasaran pendidikan politik

Menurut Syaifuddin, target pendidikan politik tidak hanya pengurus internal, tetapi juga masyarakat luas terutama generasi muda. Ia menekankan perlunya pemahaman yang komprehensif tentang fungsi partai dan proses demokrasi.

"Partai politik adalah pilar demokrasi dan bertanggung jawab menjaga ritme kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai menjadi wadah seluruh komponen anak bangsa untuk mencetak kader-kader yang tetap berasaskan Pancasila dan tunduk pada konstitusi serta peraturan perundang-undangan,"

Dia menambahkan bahwa pendekatan ke generasi penerus, termasuk Gen Z, penting agar pemahaman politik tidak hanya bersumber dari media sosial.

"Kami juga banyak melakukan pendidikan politik kepada generasi penerus, termasuk Gen Z. Mereka perlu memahami apa itu partai politik, tugas dan fungsinya, ideologi bangsa, arah pembangunan negara, hingga bagaimana demokrasi dijalankan sesuai aturan yang berlaku,"

Akuntabilitas dan mekanisme pengelolaan

Syaifuddin menegaskan seluruh penggunaan banpol wajib dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam pemanfaatan dana tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa besaran alokasi banpol untuk tahun berjalan belum dapat dipastikan di tingkat DPRD. Informasi terkait nilai dan penyesuaian anggaran termasuk kewenangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya sebagai pengelola penyaluran dana.

Implikasi dan harapan

Syaifuddin berharap masyarakat memandang banpol sebagai upaya memperkuat sistem demokrasi dan meningkatkan kualitas pendidikan politik, bukan sekadar dukungan terhadap aktivitas politik praktis. Dengan demikian, penggunaan dana diharapkan memberi dampak jangka panjang pada kualitas kepemimpinan dan partisipasi politik warga.

Ke depan, pengawasan publik dan mekanisme pelaporan yang lebih jelas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program ini.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait