Pemerintah Kaji Penyesuaian HET MINYAKITA, Pantau Harga CPO
Pemerintah menyepakati perlunya penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng MINYAKITA setelah Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. Namun besaran HET baru dan jadwal penerapan akan menunggu perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO) yang terus dipantau.
Keputusan sementara dan pemantauan harga CPO
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penyesuaian HET MINYAKITA telah disepakati secara prinsip. Namun pemerintah belum menetapkan angka final karena ingin mempertimbangkan fluktuasi harga CPO.
"Hari ini, kami menyepakati penyesuaian HET untuk MINYAKITA. Harga dan waktu pelaksanaannya masih perlu melihat perkembangan harga CPO, kami akan memonitor perkembangan harga CPO untuk menetapkan besaran HET MINYAKITA," ujar Budi.
Dengan kata lain, kebijakan akan dikaitkan langsung dengan pergerakan pasar bahan baku agar penetapan HET lebih mencerminkan kondisi keekonomian.
Dasar evaluasi: komponen biaya produksi
Evaluasi untuk penyesuaian HET menggunakan perhitungan harga keekonomian minyak goreng. Pemerintah mempertimbangkan beberapa komponen biaya yang berubah sejak HET sebelumnya ditetapkan.
Faktor yang menjadi pertimbangan meliputi harga bahan baku CPO, biaya produksi, distribusi, serta kemasan. Menurut Budi, perubahan pada komponen-komponen tersebut menjadi dasar perlunya revisi HET.
"Pada prinsipnya, hitung-hitungannya sudah ada. Harga CPO saat penetapan HET sebelumnya sudah berbeda dengan yang sekarang," kata Budi.
Peran MINYAKITA dan skema DMO
Pemerintah menjelaskan MINYAKITA berfungsi sebagai instrumen intervensi pasar melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Tujuannya menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri.
MINYAKITA bukan subsidi dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasokan dipenuhi lewat skema DMO dan dijual kepada konsumen dengan acuan HET.
Penyaluran difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pasar rakyat agar ketersediaan minyak goreng terjaga di masyarakat luas.
Evaluasi harga beras dan telur, data terakhir
Selain HET MINYAKITA, pemerintah juga mengevaluasi harga beras dan telur ayam ras bersama kementerian serta lembaga terkait. Koordinasi ini mencakup upaya penyerapan produk untuk memperbaiki harga di tingkat peternak.
Budi menyebut koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) diarahkan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan penyerapan telur ayam ras. Langkah ini ditujukan untuk menstabilkan harga di sentra produksi.
"Kami kemarin cek ke sejumlah daerah, seperti di Blitar, harga telur sedang turun. Kami berkoordinasi dengan BGN agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyerap telur," ucap Budi.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag per 4 Juni 2026, harga telur ayam ras di tingkat konsumen sebesar Rp27.916/kg, sementara harga acuan ditetapkan Rp30.000/kg.
Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga CPO dan komponen biaya lain sebelum mengumumkan besaran dan jadwal penyesuaian HET MINYAKITA, sehingga kebijakan dapat menjaga keseimbangan pasokan dan daya beli masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...