Komisi III: Penyelidikan Kematian Winda Gowasa Harus Dilakukan Tuntas
Medan — Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta penyidik tidak cepat mengambil kesimpulan mengenai kematian Winda Lorenza Gowasa. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (7/8) menyusul dugaan kematian yang awalnya dinyatakan sebagai bunuh diri oleh aparat setempat. Mangihut menilai masih ada sejumlah kejanggalan yang perlu diungkap agar tidak menimbulkan keraguan publik dan keluarga korban.
Kritik atas kesimpulan dini
Mangihut menegaskan aparat penegak hukum harus mengedepankan asas kehati-hatian dan mengungkap seluruh fakta sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik. Ia menilai penyidik wajib bekerja dengan profesional, objektif, dan transparan supaya rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang.
"Saya sangat menyayangkan apabila kesimpulan bunuh diri disampaikan terlalu dini, sementara masih ada sejumlah fakta yang perlu didalami,"
"Penyidik harus bekerja secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang,"
Fokus bukti yang harus ditelisik
Menurut Mangihut, sejumlah aspek penting perlu diselidiki untuk menjawab tanda tanya publik dan keluarga. Salah satu yang ditekankan adalah pemeriksaan sidik jari pada senjata api yang disebut digunakan dalam peristiwa itu.
Ia juga mempertanyakan mekanisme seorang korban bisa menguasai senjata dinas milik mantan suami, mengingat keduanya sudah bercerai sekitar tiga tahun lalu dan korban baru beberapa hari tiba dari Jakarta.
"Semua fakta tersebut harus dijelaskan secara utuh melalui proses penyidikan yang profesional,"
Alat bukti yang diminta diuji
Mangihut mendesak agar semua alat bukti ditelusuri dan diuji secara ilmiah untuk menghindari spekulasi. Berikut sejumlah bahan bukti yang ia minta diperiksa:
- Keterangan saksi-saksi di lokasi dan keluarga
- Hasil pemeriksaan laboratorium forensik
- Sidik jari pada senjata api
- Rekaman CCTV bila tersedia
- Hasil autopsi secara komprehensif
Laporan keluarga dan tuntutan keadilan
Keluarga almarhumah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara pada Kamis (6/8). Laporan dibuat oleh ayah korban, Sanalui Gowasa, dengan nomor registrasi LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
"Atas pengaduan resmi ini pihak keluarga berharap Kapolda Sumut dan jajaran penyidik dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, menguji seluruh bukti material, serta memberikan keadilan seadil-adilnya bagi almarhumah Winda Lorenza Gowasa," ujar kuasa hukum pelapor.
Kuasa hukum keluarga menyatakan keluarga menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah saat tiba di rumah duka, sehingga menambah prasangka bahwa penyelidikan harus dilakukan menyeluruh.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Permintaan Mangihut menyorot pentingnya kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Penyidikan yang transparan dan berbasis bukti krusial untuk menghindari spekulasi dan memastikan keadilan bagi keluarga korban. Polda Sumut kini memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan pemeriksaan forensik dan bukti lain sesuai standar ilmiah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DWP Kalsel Kunjungi Aceh untuk Pererat Silaturahmi
Ketua DWP Aceh terima kunjungan Ketua DWP Kalimantan Selatan di Banda Aceh, Jumat (7/8), untuk pererat silat...
Polsek Siantar Marihat Selesaikan Pertikaian Abang-Adik Lewat Call Center 110
Polsek Siantar Marihat cepat tanggap setelah laporan via Call Center 110; personel menyelesaikan perselisiha...
Kekosongan Sekdaprovsu Picu Risiko Kinerja TAPD Sumut
Kekosongan jabatan Sekdaprovsu berisiko mengganggu kinerja TAPD Sumut karena ketua TAPD melekat pada posisi...
Forensik: Kematian Winda Gowasa Bukan Akibat Penganiayaan
Dokter forensik RS Bhayangkara: hasil otopsi Winda Lorenza Gowasa tidak menunjukkan tanda penganiayaan, leba...
Aceh Utara Pelajari Program Beut Kitab Bak Sikula di Aceh Besar
Plt Kadisdik Dayah Aceh Utara kunjungi Aceh Besar (6/8) untuk mempelajari implementasi Program Beut Kitab Ba...
Aceh Besar Siaga Antisipasi Angin Kencang, 16 Kejadian Tercatat
Pemkab Aceh Besar tingkatkan kesiapsiagaan menyusul 16 kejadian angin kencang sejak 4 Agustus; BPBD dan inst...