Kesehatan

BPOM Ambil Alih Pengawasan Whip Pink, Tangani Penyalahgunaan N2O

Bagikan:
Ilustrasi kaleng Whip Pink dan logo BPOM sebagai simbol pengawasan produk

BPOM menyatakan pengawasan pasca pemasaran produk Whip Pink menjadi kewenangan Badan POM mulai 1 Juli 2026, dan pihaknya telah menyiapkan aturan pelaksana untuk menjalankan tugas tersebut. Pernyataan disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar usai acara Kick Off ‘Pekan Jamu 2026’ di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.

Landasan hukum dan kewenangan baru

Taruna Ikrar menegaskan kewenangan itu mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Ia mengatakan BPOM sudah menerbitkan aturan turunan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan sesuai ketentuan.

"Kita tahu kalau berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 17 ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024. Bahwa mulai tanggal 1 Juli, post marketing-nya, pengawasannya itu diserahkan ke Badan POM,"

Penindakan dan kerja sama lintas instansi

Taruna menyebutkan BPOM telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan produk yang mengandung gas nitrous oxide (N₂O), yang dikenal di publik sebagai gas ketawa. Penindakan dilakukan bersama instansi penegak hukum untuk memperkuat pengawasan.

  • BPOM
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Kepolisian

"Kita sayangkan dengan adanya influencer yang melakukan itu lagi. Tapi yang jelas mohon dilaporkan ke kami, Badan POM akan menurunkan timnya ke tempat sesuai laporan,"

Modus pembelian daring menurut Bareskrim

Selain langkah BPOM, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pola pembelian Whip Pink secara daring. Kasubdit III Dittipidnarkoba, Zulkarnain Harahap, memaparkan temuan setelah penyidik memeriksa sejumlah konsumen dalam penyidikan terkait produk ini.

"Menurut keterangan CD, sudah memesan lebih dari lima kali ukuran 640 gram. Dan 950 gram antara pertengahan 2025 hingga awal 2026,"

Zulkarnain menjelaskan satu saksi membeli produk itu melalui pencarian di Google menggunakan kata kunci 'whip cream', lalu diarahkan ke kontak admin via WhatsApp. Setelah terhubung dengan admin, konsumen diminta mengisi format pesanan dan melakukan pembayaran melalui mobile banking pribadi. Barang dikirim dengan jasa kurir dan tiba sekitar satu jam setelah transaksi.

Imbauan BPOM dan langkah ke depan

BPOM meminta masyarakat aktif melaporkan temuan penyalahgunaan agar tim dapat segera turun menindaklanjuti laporan. Dengan kewenangan baru pasca 1 Juli, BPOM berpeluang memperketat pengawasan distribusi dan pemasaran produk yang mengandung N₂O.

Rangkaian tindakan penegakan dan kerja sama antarinstansi dipandang penting untuk mencegah penyalahgunaan lebih luas dan melindungi anak muda dari potensi bahaya.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait