Politik

PDI-P Trenggalek Perkuat Penjaringan Ranting, Tekankan Regenerasi dan Kuota Perempuan

Bagikan:
Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek di Aula DPC pada 13 Juli 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek menggelar konsolidasi untuk memperkuat proses penjaringan pengurus ranting dan anak ranting. Pertemuan itu berlangsung di Aula DPC, Senin 13 Juli 2026, dan menegaskan bahwa seleksi akan dilakukan secara demokratis guna melahirkan kader berintegritas, militan, serta memperkuat keterwakilan perempuan dan regenerasi usia muda.

Konsolidasi dan tujuan penjaringan

Konsolidasi dipimpin Sekretaris DPC, Doding Rahmadi, serta dihadiri pengurus DPC dan seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Trenggalek. Tujuannya bukan sekadar mengisi struktur, tetapi menyiapkan pemimpin tingkat desa yang aktif mengabdi pada masyarakat.

"Dengan semangat kebersamaan, soliditas organisasi, dan komitmen untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas terus kita perkuat," kata Doding.

Menurut Doding, proses yang terbuka dan akuntabel juga penting agar kepengurusan di akar rumput berkualitas dan mampu memperbesar peran partai di wilayah.

Kriteria kepengurusan ranting dan anak ranting

DPC menetapkan komposisi kepengurusan untuk memastikan keterwakilan dan regenerasi. Aturan ini diharapkan memperkuat peran perempuan dan keterlibatan kader muda dalam struktur partai.

  • Kepengurusan ranting beranggotakan tujuh orang dengan kuota minimal tiga perempuan.
  • Minimal tiga pengurus ranting harus berusia maksimal 35 tahun; satu dari mereka wajib perempuan dan menempati salah satu posisi Ketua, Sekretaris, atau Bendahara (KSB).
  • Kepengurusan anak ranting terdiri atas tiga orang dengan ketentuan minimal satu perempuan dan satu kader di bawah 35 tahun.

"Yang terpenting, penjaringan ini harus menghasilkan kader-kader terbaik demi membesarkan partai dan semakin mengokohkan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek," ujar Doding.

Jadwal dan tahapan seleksi

DPC mengumumkan jadwal resmi untuk seluruh tahapan penjaringan. Proses pendaftaran dan verifikasi calon dijadwalkan berlangsung selama lima hari, diikuti forum musyawarah di tingkat ranting.

  • Penjaringan calon pengurus ranting dan anak ranting: 15–19 Juli 2026.
  • Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musanran): 21–27 Juli 2026.
  • Pelaksanaan kegiatan berlangsung serentak di 14 kecamatan se-Kabupaten Trenggalek.

Dampak dan harapan ke depan

DPC berharap rangkaian ini memperkuat soliditas organisasi dan memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan lancar hingga tingkat desa. Penekanan pada keterwakilan perempuan dan keterlibatan pemuda dimaksudkan untuk menciptakan struktur yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

Dengan mekanisme yang transparan, DPC menargetkan terbentuknya pengurus yang mampu meningkatkan pengabdian kepada warga dan memperkuat basis partai di Trenggalek.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait