Polres Langkat Tindak 19 Motor Berknalpot Brong di Stabat
Stabat – Polres Langkat bersama personel gabungan melaksanakan patroli malam dan penindakan terhadap kendaraan bermotor berknalpot brong pada Sabtu (30/5) malam. Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB dan dipusatkan di Jalan Proklamasi Alun-Alun Stabat serta Simpang Bundaran Bupati Stabat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Pelaksanaan patroli dan pengaturan lalu lintas
Patroli dipimpin Kasat Lantas AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T sebagai piket pawas. Operasi melibatkan Satuan Lalu Lintas bersama satuan fungsi lain untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah gangguan Kamtibmas di titik keramaian tersebut.
Personel yang terlibat antara lain:
- Sat Lantas
- Sat Samapta
- Sat Reskrim
- Sat Narkoba
- Sat Intelkam
Penindakan terhadap knalpot tak sesuai spesifikasi
Selain pengaturan lalu lintas, petugas melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Upaya ini bertujuan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.
Hasil operasi
Dari operasi malam itu, petugas mengamankan 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas. Barang bukti disita untuk proses penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan dan pernyataan resmi
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Jackson Situmorang menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polres Langkat akan terus melakukan patroli, pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Polres juga mengimbau warga untuk berperan aktif menjaga ketertiban dan segera melaporkan gangguan keamanan, balap liar, atau tindak kriminal melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.
Penindakan ini bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban publik dan menekan aktivitas yang meresahkan warga di wilayah Stabat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...