Lokal

Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari

Bagikan:
Barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polrestabes Medan dalam 300 hari

Medan — Polrestabes Medan mengungkap 1.187 kasus peredaran narkoba selama rentang 300 hari penindakan. Dalam operasi itu, polisi menangkap 1.434 tersangka, naik sekitar 85% dibanding periode sama tahun sebelumnya yang tercatat 641 kasus.

Skala penyitaan bukti

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan rincian barang bukti yang disita selama 300 hari kerja. Jumlah dan jenis barang bukti menunjukkan pola penyelundupan dan peredaran dalam skala besar.

"Hasil akumulasi selama 300 hari kerja barang bukti yang berhasil disita antaranya sabu 260 kg, ganja 67 kg, pil ekstasi 92.682 butir, pil happy five 21.410 butir dan 4.868 bungkus vape getar mengandung narkotika,"

Jenis Barang Bukti Jumlah
Sabu 260 kg
Ganja 67 kg
Pil ekstasi 92.682 butir
Pil happy five 21.410 butir
Vape getar berisi narkotika 4.868 bungkus

Wilayah dengan pengungkapan terbanyak

Polsek yang paling aktif dalam pengungkapan kasus juga dipaparkan. Informasi ini menggambarkan titik-titik fokus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.

  1. Polsek Medan Tembung — 185 kasus
  2. Polsek Sunggal — 157 kasus
  3. Polsek Medan Kota — 95 kasus

Operasi khusus dan kasus menonjol

Selain penindakan harian, Polrestabes konsisten menggelar operasi terfokus. Mereka mengadakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak 125 kali dan mengamankan 160 tersangka dari operasi ini.

"Selama 300 hari kerja Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol diantaranya, pengungkapan gudang penyimpanan narkoba jenis vape getar. Lalu pengungkapan 5 Kg sabu jaringan Tiongkok-Malaysia-Indonesia,"

Implikasi dan catatan akhir

Data pengungkapan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penindakan narkoba dibanding tahun sebelumnya. Rincian barang bukti dan fokus wilayah memberi gambaran jaringan peredaran yang mengandalkan gudang penyimpanan dan jalur internasional.

Angka-angka tersebut menjadi dasar pengusutan lanjutan terhadap jaringan yang diungkap dan untuk merancang strategi pencegahan yang lebih menyasar titik-titik rawan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait