Polrestabes Medan Ungkap 1.187 Kasus Narkoba dalam 300 Hari
Medan — Polrestabes Medan mengungkap 1.187 kasus peredaran narkoba selama rentang 300 hari penindakan. Dalam operasi itu, polisi menangkap 1.434 tersangka, naik sekitar 85% dibanding periode sama tahun sebelumnya yang tercatat 641 kasus.
Skala penyitaan bukti
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan rincian barang bukti yang disita selama 300 hari kerja. Jumlah dan jenis barang bukti menunjukkan pola penyelundupan dan peredaran dalam skala besar.
"Hasil akumulasi selama 300 hari kerja barang bukti yang berhasil disita antaranya sabu 260 kg, ganja 67 kg, pil ekstasi 92.682 butir, pil happy five 21.410 butir dan 4.868 bungkus vape getar mengandung narkotika,"
| Jenis Barang Bukti | Jumlah |
|---|---|
| Sabu | 260 kg |
| Ganja | 67 kg |
| Pil ekstasi | 92.682 butir |
| Pil happy five | 21.410 butir |
| Vape getar berisi narkotika | 4.868 bungkus |
Wilayah dengan pengungkapan terbanyak
Polsek yang paling aktif dalam pengungkapan kasus juga dipaparkan. Informasi ini menggambarkan titik-titik fokus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
- Polsek Medan Tembung — 185 kasus
- Polsek Sunggal — 157 kasus
- Polsek Medan Kota — 95 kasus
Operasi khusus dan kasus menonjol
Selain penindakan harian, Polrestabes konsisten menggelar operasi terfokus. Mereka mengadakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak 125 kali dan mengamankan 160 tersangka dari operasi ini.
"Selama 300 hari kerja Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol diantaranya, pengungkapan gudang penyimpanan narkoba jenis vape getar. Lalu pengungkapan 5 Kg sabu jaringan Tiongkok-Malaysia-Indonesia,"
Implikasi dan catatan akhir
Data pengungkapan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penindakan narkoba dibanding tahun sebelumnya. Rincian barang bukti dan fokus wilayah memberi gambaran jaringan peredaran yang mengandalkan gudang penyimpanan dan jalur internasional.
Angka-angka tersebut menjadi dasar pengusutan lanjutan terhadap jaringan yang diungkap dan untuk merancang strategi pencegahan yang lebih menyasar titik-titik rawan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...