Polres Langsa Ungkap 10 Kasus Narkoba, Ganja 39,9 kg
LANGSA — Satresnarkoba Polres Langsa mengungkap 10 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba 2026 pada periode 9–27 Oktober 2026. Pengumuman dibuat oleh Kapolres Langsa AKBP Hyrowo SIK dalam konferensi pers di Aula Mapolres Langsa, Kamis (29/10). Polisi menyita 39,9 kilogram ganja dan 24,38 gram sabu, serta mengamankan 14 pria yang diduga terlibat.
Sinergi penegakan dan gambaran umum kasus
Operasi dilakukan sinergis bersama BNNK Langsa dan Bea Cukai Langsa. Dari 10 perkara, sembilan adalah kasus sabu dan satu kasus merupakan peredaran ganja. Penindakan ini bagian dari program Quick Wins Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.
Pengungkapan ganja hampir 40 kilogram
Pengungkapan paling menonjol terjadi di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat. Peristiwa terungkap pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas menangkap dua pria berinisial AN (27) dan MM (20), keduanya berasal dari Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur. Keduanya diduga berperan sebagai bandar atau pengedar.
| Jenis Narkotika | Berat / Total | Jumlah Kasus | Tersangka Terkait |
|---|---|---|---|
| Ganja | 39,898 gram (~39,9 kg) | 1 | 2 |
| Sabu | 24,38 gram | 9 | 12 |
| Total | — | 10 | 14 |
Lokasi penindakan dan peran tersangka
Kasus sabu ditangani di beberapa wilayah yang masuk wilayah hukum Polres Langsa. Rinciannya mencakup lokasi di dalam kota dan kabupaten sekitar.
- Langsa Lama
- Langsa Barat
- Langsa Baro
- Langsa Kota
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Aceh Timur
Polisi mengkategorikan 11 orang sebagai bandar/pengedar dan tiga orang sebagai pengguna. Secara total, 14 pria diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut; 12 terkait sabu dan dua terkait ganja.
Proses hukum dan imbauan kepolisian
Para tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Kapolres Langsa menyatakan penindakan bertujuan menjaga keamanan masyarakat dan meminta peran aktif warga untuk melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Polres Langsa menegaskan bahwa perang terhadap narkotika bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Pemkab Labuhanbatu mengeluarkan Perbup No.26/2026 yang mewajibkan 1 tahun pendidikan prasekolah untuk anak u...
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gelar Dikmas untuk Dukung Operasi Patuh Toba
Sat Lantas Polres Labuhanbatu gelar Dikmas bagi pelajar di Rantauprapat sebagai dukungan Operasi Patuh Toba...
Kapolres Dairi Turun Bagikan Helm pada Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Dairi turun langsung mengatur lalu lintas dan membagikan helm di Simpang Empat Sidikalang dalam Ope...
Polres Sibolga Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Polres Sibolga menggelar apel kesiapsiagaan pada 29 Oktober untuk memastikan personel dan sarana siap tangan...
Gema Kreasi Gelar Seminar Cegah Diabetes Sejak Dini di MAN 3 Medan
Gema Kreasi menggelar seminar 'Cegah Diabetes Sejak Dini' di MAN 3 Medan untuk edukasi kesehatan dan membuka...
BBPOM Medan Gelar SPARK-G Festival: Edukasi Pangan Aman untuk Sekolah
BBPOM Medan menggelar SPARK-G Festival (29/10) untuk mengedukasi siswa TK–SMA soal pemilihan pangan dan obat...