Kemendikdasmen Perkuat PAUD dalam Wajib Belajar 13 Tahun
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian dari implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini diumumkan dalam rangka memperbaiki mutu pendidikan dasar dan menjangkau layanan sejak usia dini. Pernyataan resmi disampaikan oleh Menteri Abdul Mu'ti melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Penguatan PAUD sebagai bagian Wajib Belajar 13 Tahun
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penguatan PAUD menjadi langkah awal dalam memastikan setiap anak mendapat pengalaman belajar yang baik sejak dini. Program ini menyasar berbagai jenis layanan seperti taman kanak-kanak, kelompok bermain, dan penitipan anak untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan.
Fokus kebijakan adalah memperluas jangkauan dan memperbaiki mutu layanan sehingga dukungan terhadap pendidikan dasar menjadi lebih kuat dan berkesinambungan.
Fokus pada mutu pendidikan dasar
Menurut Menteri Abdul Mu'ti, pendidikan dasar merupakan fondasi perkembangan akademik dan pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena itu, penguatan mutu guru, proses pembelajaran, karakter, serta kecakapan sosial menjadi prioritas utama kementerian.
"Kami berkomitmen memperkuat pendidikan anak usia dini. Kami juga memberi perhatian kepada kelompok bermain dan penitipan anak,"
Mu'ti menegaskan bahwa pengalaman belajar pada usia dini sangat menentukan keberhasilan jenjang pendidikan berikutnya, sehingga kualitas layanan PAUD terus menjadi perhatian.
Data dan kebijakan berbasis kebutuhan daerah
Kemendikdasmen memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menyusun kebijakan yang responsif terhadap kondisi daerah. Pemetaan menggunakan Dapodik membantu menyelaraskan program dengan kebutuhan lokal, sehingga implementasi menjadi lebih tepat sasaran.
Pendekatan berbasis data ini juga diarahkan untuk memastikan distribusi sumber daya dan intervensi yang lebih efektif pada tingkat kabupaten/kota.
Dampak dan tujuan jangka panjang
Melalui serangkaian kebijakan tersebut, kementerian berharap tercipta pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan berdaya saing. Langkah ini diharapkan mendukung terbentuknya generasi Indonesia yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan.
"Pendidikan dasar adalah fondasi. Kualitas guru, pembelajaran, karakter, dan kecakapan sosial harus menjadi perhatian utama,"
Upaya pemantapan PAUD dan peningkatan mutu pendidikan dasar merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Akan Kunjungi Warga Terdampak Gempa di NTT
Presiden Prabowo akan berkunjung ke wilayah terdampak gempa di NTT pada 26 Agustus 2026 untuk memantau penan...
Baleg: Kewenangan KPI dan Pengawasan Digital Harus Jelas
Baleg DPR minta batas kewenangan KPI dan Komdigi jelas dalam RUU Penyiaran agar pengawasan penyiaran dan rua...
Kabasarnas dan Gubernur NTT Tinjau Posko Pengungsian Gempa Nagekeo
Kepala Basarnas dan Gubernur NTT meninjau posko pengungsian gempa di Nagekeo, memastikan kesiapan SAR dan la...
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen
Ombudsman minta BGN menutup permanen SPPG penyebab keracunan MBG setelah temuan kasus di Banten dan 411 kasu...
Groundbreaking PSEL Bekasi, Gunungan Sampah Ditargetkan Selesai 2 Tahun
Pembangunan PSEL Bekasi dimulai pada 26 Agustus 2026; proyek ditargetkan menyelesaikan gunungan sampah TPA S...
BMKG: Musim Kemarau, tapi Hujan Lebat Bisa Terjadi hingga 31 Agustus
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, petir, dan angin kencang di sejumlah daerah hingga 31 Agustus 2026; pa...