Nasional

MPSI Dukung Pendokumentasian untuk Perkuat Identitas Adat Wanam

Bagikan:
Pendokumentasian sejarah dan silsilah marga masyarakat adat Wanam

Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) mendorong penguatan identitas masyarakat adat Wanam melalui pendokumentasian sejarah kampung dan silsilah marga. Upaya ini dilakukan sambil menghormati kewenangan dan keputusan komunitas adat, kata Direktur Eksekutif Noor Azhari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 9 September 2026. Pendekatan diarahkan agar masyarakat semakin berdaya dan dapat menentukan masa depannya secara mandiri.

Pendekatan pendampingan

Noor Azhari menjelaskan pendampingan MPSI berjalan melalui tiga jalur utama: riset, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat adat. Ketiga jalur itu dirancang untuk saling melengkapi dan memberi ruang partisipasi warga adat dalam setiap tahap. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai penentu proses, bukan objek penelitian semata.

  • Riset: pendataan sejarah dan silsilah secara hati-hati bersama tokoh adat.
  • Advokasi: memperkuat posisi komunitas dalam pengambilan keputusan yang menyangkut identitas.
  • Pemberdayaan: membangun kapasitas lokal agar hasil pendokumentasian dapat dijaga berkelanjutan.

Pentingnya pendokumentasian silsilah

MPSI menilai pencatatan sejarah kampung dan silsilah marga krusial untuk menjaga kontinuitas identitas adat. Pendokumentasian juga ditujukan untuk mencegah tercampurnya riwayat antar-marga dan mengurangi perbedaan penafsiran tentang hubungan keluarga. Karena setiap marga memiliki garis keturunan dan pengetahuan internal yang berbeda, penelusuran dilakukan berdasarkan struktur kekerabatan masing-masing marga.

Proses dan keterlibatan masyarakat

Proses pendataan dilaksanakan secara hati-hati dengan melibatkan marga dan tokoh adat setempat. Keterlibatan itu penting agar data mencerminkan pengetahuan lokal dan memperoleh legitimasi sosial. Dengan cara ini, informasi yang terhimpun diharapkan lebih akurat dan dapat diterima oleh seluruh komponen komunitas.

"Kami ingin masyarakat adat memiliki kekuatan menentukan masa depannya sendiri. Pendampingan harus menghormati kewenangan dan keputusan masyarakat adat,"

Manfaat untuk generasi mendatang

Noor menekankan bahwa sejarah yang terdokumentasi akan menjadi bekal bagi generasi muda untuk memahami identitas mereka. Dokumentasi yang baik memudahkan transfer pengetahuan antargenerasi dan memperkuat rasa memiliki terhadap warisan budaya. Selain itu, catatan yang jelas turut membantu proses advokasi jika muncul isu hak ulayat atau pengakuan adat di masa depan.

"Sejarah yang terdokumentasi dengan baik menjadi bekal generasi muda memahami identitas mereka. Proses pendataan harus melibatkan masyarakat yang memahami sejarah,"

Ke depan, MPSI berharap langkah pendokumentasian ini dapat memperkuat kemandirian kolektif masyarakat Wanam dan menjadi model pelibatan adat dalam pelestarian identitas. Pendekatan berbasis partisipasi dan penghormatan terhadap kewenangan adat dinilai kunci menjaga akurasi dan keberlanjutan hasil pendataan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait