Nasional

Kemenkum Terapkan E-Voting untuk Pilih Kakanwil Banten

Bagikan:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan sambutan saat pelaksanaan e-voting di Banten

Kementerian Hukum menggelar pemilihan kepala kantor wilayah (kakanwil) Banten dengan mekanisme e-voting pada Rabu, 9 September 2026. Pemilihan ini melibatkan pegawai Kanwil Kemenkum Banten sebagai pemilih dan merupakan bagian uji coba manajemen talenta untuk memberi ruang penilaian pegawai terhadap calon pemimpin.

Proses pemilihan dan informasi calon

Sebelum memberikan suara, pegawai memperoleh informasi mengenai masing-masing kandidat melalui video profil. Materi itu memuat rekam jejak dan riwayat jabatan sebagai bahan pertimbangan pemilih.

Kanwil Kemenkum Banten menjadi kantor wilayah keempat yang menjalankan mekanisme ini. Uji coba sebelumnya telah dilaksanakan di daerah-daerah berikut:

  • Jawa Timur
  • Sumatera Utara
  • Kalimantan Timur

Pernyataan Menteri Hukum

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan e-voting sebagai upaya menciptakan tim yang solid dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia meminta pegawai menggunakan hak pilih secara objektif tanpa tekanan.

"E-voting ini berorientasi pada penciptaan tim yang solid guna meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin gemilang. Gunakan hak pilih tanpa paksaan dan tanpa kepentingan lain selain kepentingan organisasi, serta berikan penilaian secara objektif,"

Supratman juga menegaskan akan menjaga independensi proses tersebut.

"Saya tidak akan mencampuri keputusan manajemen talenta. Gunakan hak pilih tanpa paksaan dan tanpa kepentingan lain selain kepentingan organisasi dan penilaian secara objektif,"

Ia mengingatkan pula agar pemimpin terpilih tidak bersikap superior dan mampu membangun suasana kerja inklusif.

"Bagi yang terpilih, jangan congkak, jadilah pemimpin yang baik, mampu menciptakan suasana kerja baik dan mau mendengar. Perlakukan semua orang secara setara agar kualitas pelayanan kita semakin baik,"

Tujuan dan dampak yang diharapkan

Penerapan manajemen talenta melalui e-voting dimaksudkan untuk mendorong proses pemilihan pemimpin yang lebih transparan, objektif, dan partisipatif. Kemenkum berharap mekanisme ini menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu berkolaborasi dengan pegawai untuk meningkatkan pelayanan publik.

Supratman menekankan bahwa keberhasilan organisasi bukan kerja individu melainkan hasil kolaborasi seluruh pegawai. Dengan begitu, proses seleksi yang melibatkan pegawai diharapkan memperkuat rasa kepemilikan dan kualitas layanan ke depan.

Implementasi lanjutan uji coba ini akan diamati untuk menentukan perluasan mekanisme ke kantor wilayah lain serta penyempurnaan tata kelola manajemen talenta di lingkungan Kemenkum.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait