Kemenkum Terapkan E-Voting untuk Pilih Kakanwil Banten
Kementerian Hukum menggelar pemilihan kepala kantor wilayah (kakanwil) Banten dengan mekanisme e-voting pada Rabu, 9 September 2026. Pemilihan ini melibatkan pegawai Kanwil Kemenkum Banten sebagai pemilih dan merupakan bagian uji coba manajemen talenta untuk memberi ruang penilaian pegawai terhadap calon pemimpin.
Proses pemilihan dan informasi calon
Sebelum memberikan suara, pegawai memperoleh informasi mengenai masing-masing kandidat melalui video profil. Materi itu memuat rekam jejak dan riwayat jabatan sebagai bahan pertimbangan pemilih.
Kanwil Kemenkum Banten menjadi kantor wilayah keempat yang menjalankan mekanisme ini. Uji coba sebelumnya telah dilaksanakan di daerah-daerah berikut:
- Jawa Timur
- Sumatera Utara
- Kalimantan Timur
Pernyataan Menteri Hukum
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan e-voting sebagai upaya menciptakan tim yang solid dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia meminta pegawai menggunakan hak pilih secara objektif tanpa tekanan.
"E-voting ini berorientasi pada penciptaan tim yang solid guna meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin gemilang. Gunakan hak pilih tanpa paksaan dan tanpa kepentingan lain selain kepentingan organisasi, serta berikan penilaian secara objektif,"
Supratman juga menegaskan akan menjaga independensi proses tersebut.
"Saya tidak akan mencampuri keputusan manajemen talenta. Gunakan hak pilih tanpa paksaan dan tanpa kepentingan lain selain kepentingan organisasi dan penilaian secara objektif,"
Ia mengingatkan pula agar pemimpin terpilih tidak bersikap superior dan mampu membangun suasana kerja inklusif.
"Bagi yang terpilih, jangan congkak, jadilah pemimpin yang baik, mampu menciptakan suasana kerja baik dan mau mendengar. Perlakukan semua orang secara setara agar kualitas pelayanan kita semakin baik,"
Tujuan dan dampak yang diharapkan
Penerapan manajemen talenta melalui e-voting dimaksudkan untuk mendorong proses pemilihan pemimpin yang lebih transparan, objektif, dan partisipatif. Kemenkum berharap mekanisme ini menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu berkolaborasi dengan pegawai untuk meningkatkan pelayanan publik.
Supratman menekankan bahwa keberhasilan organisasi bukan kerja individu melainkan hasil kolaborasi seluruh pegawai. Dengan begitu, proses seleksi yang melibatkan pegawai diharapkan memperkuat rasa kepemilikan dan kualitas layanan ke depan.
Implementasi lanjutan uji coba ini akan diamati untuk menentukan perluasan mekanisme ke kantor wilayah lain serta penyempurnaan tata kelola manajemen talenta di lingkungan Kemenkum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian PU Tangani 2.200 Lokasi Dampak El Nino
Kementerian PU tangani 2.200 lokasi terdampak El Nino hingga 7 Sept 2026, sediakan air bagi 857.725 jiwa dan...
Meta Bekali 200 UMKM dengan AI untuk Tembus Pasar Global
Meta melatih 200 UMKM di Batam, Bandung, dan Jakarta pada 9 Sept 2026 lewat program AI untuk memperluas akse...
Prabowo Ceritakan Atlet Cedera yang Tetap Bertanding Jelang Asian Games 2026
Presiden Prabowo menceritakan atlet yang berlaga meski patah tulang rusuk dan minta kenaikan pangkat; 432 at...
Prabowo: Atlet Indonesia Pantang Menyerah di Asian Games 2026
Presiden Prabowo melepas 432 atlet Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026, meminta mereka tunjukkan sema...
Edukasi dan Patroli Diperkuat untuk Cegah Karhutla di Muara Kaman
PT Surya Hutani Jaya bersama aparat dan masyarakat memperkuat patroli dan edukasi untuk mencegah kebakaran h...
HUT ke-81: RRI Gelar Ramah Tamah untuk Pensiunan
RRI menggelar ramah tamah bagi 150 pensiunan di HUT ke-81 untuk memperkuat silaturahmi dan mengenang masa tu...